Korban bernisial R ini awalnya hanya dijemput untuk jalan-jalan namun korban justru dibawa ke salah satu hotel di Jalan Kaharuddin Nasution, Marpoyan Damai.
Dibawah paksaan pelaku yang berinisial S (18) korban tidak berkutik.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke polisi karena merasa tidak sennag dengan perlakuan S.
Dalam dalam laporannya, korban mengaku dipaksa dan langsung disekap oleh pelaku.
Meski pelaku merupakan temannya yang justru sengaja menjemput korban dari rumah.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata, Minggu (30/7/2017) mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan dari laporan tersebut.
"Korban mengaku ditipu oleh pelaku. Awalnya diajak jalan kemudian dibawa ke hotel dengan alasan menjemput kawan yang ulang tahun. Namun korban akhirnya dirudapaksa," terang Wakapolresta.