BANDAR LAMPUNG - Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Rudi Antoni dinyatakan bersalah dalam kasus perzinaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang kemudian menjatuhkan vonis 2 tahun dan 6 bulan penjara, Kamis (3/8/2017).
Ada tiga pasal yang dinilai majelis hakim terbukti dilanggar oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang ini.
Tiga pasal itu adalah pasal 284 ayat (1) KUHP tentang perzinaan. Selanjutnya, pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Terakhir, pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Hal yang memberatkan, menurut hakim, Rudi sebagai dosen dan komisioner KPU tidak memberi contoh yang baik. Hal yang meringankan, lanjut dia, Rudi menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum.
Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut pidana penjara selama 3 tahun.
Rudi menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Saat diminta tanggapannya, Rudi melempar senyum dan mengacungkan jempol ke para pewarta.
Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Selasa, 8 Ogos 2017
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
-
▼
2017
(93)
-
▼
Ogos
(11)
- Siswa SMK Cabuli Bocah SD
- Digerebek Saat Berselingkuh, Ditelanjangi Massa
- Mesum di Tempat Karaoke, 3 Orang Ditangkap
- Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan
- Pemuda ini Renggut Kehormatan Seorang Gadis
- Guru Ngaji Suguhkan Film Porno saat Berbuat Cabul
- Petani Muda Ini Nekat Cabuli Bocah
- Pengasuh Panti Asuhan yang Mencabuli 9 Anak Asuhnya
- Terbukti Berzina
- Pelajar SMA Telah Lakukan Ini
- Gadis Ini jadi Korban Rudapaksa
-
▼
Ogos
(11)
Pengikut
Ads
Catatan Popular
-
JAKARTA - Angka 13 kerap kali dikaitkan dengan sebuah kesialan. Paling tidak itu yang dialami seorang siswi SMK. Dirinya diperkosa 13 pe...
-
Foto ini beredaran di internet. JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pedangdut Siti Badriah diterpa isu foto syur. Foto bugil wanita mirip ...
-
LAMPUNG - Perbuatan tidak senonoh semacam ini patut dijadikan pembelajaran penting bagi orangtua dan guru di sekolah. Bagaimana tidak,...
-
INDRALAYA - Sum saat ditemui wartawan di SPK Polres OI mengaku sebelum digerebek warga, malam itu memang melakukan hubungan badan satu kali...
-
JAKARTA - Penampilan Anang dan Ashanty di Dahsyat, Minggu (8-1) kemarin menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Pasalnya, pakaian yang di...
-
JAKARTA - Model dan aktris Baby Margaretha mengaku diintai kamera saat buang air kecil di toilet sebuah restoran. Tapi Baby tahu siapa pe...
-
SAMPIT, (Kalteng) - Pemain video syur berdurasi 3 menit 59 detik terungkap. sang wanita memang benar siswa SMAN 1 Sampit dan telah dilkelu...
-
PEKALONGAN - Sepasang pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat mesum didalam bilik warnet. Petugas yang meng...
-
MANOKWARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sub...
-
MEDAN - Akhir pekan kemarin, warga Kota Medan digegerkan beredarnya foto mesum mirip seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dise...