BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Sukarame menangkap dua anak yang terlibat kasus pencabulan terhadap pelajar sekolah luar biasa (SLB) Tuna Rungu. Dua anak tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing.
Kedua tersangka berinisial Y (15) dan I (16).
Kapolsek Sukarame Komisaris Lumban Gaol mengatakan, para tersangka mencabuli korban Bunga.
"Mereka mencabuli korban di semak-semak di sebuah perumahan," ujar Lumban, Selasa (8/12/2015).
Lumban menuturkan, para tersangka bukan pelajar.
"Mereka usianya memang masih anak-anak. Tapi mereka sudah tidak sekolah," kata dia.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Isnin, 21 Disember 2015
Selasa, 15 Disember 2015
Diajak Jajan, Gadis 13 Tahun Digilir 3 Teman Lelakinya
SUMENEP – Bunga (13), warga Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep. Ia diperkosa tiga teman laki-lakinya dengan cara digilir, Jumat (13/11/2015), malam.
Aparat Polsek Batuputih, Sumenep, yang menerima laporan, Sabtu (14/11/2015), berhasil menangkap satu dari tiga pelaku perkosaan, yakni HP (17), warga Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih. Sedang dua pelaku lainnya, ED (17), warga Desa Aeng Merah, Batuputih, dan PA (17), warga Desa Lanjuk, Kecamatan Manding, Sumenep, dalam pengejaran petugas.
Sebelum kejadian, malam itu sekitar pukul 19.30, korban diajak membeli pentol bakso berboncengan naik sepeda motor. Namun di tengah perjalanan, korban dibawa masuk ke area bangunan kosong, bekas gedung SD, di Desa Palo'loan, Kecamatan Gapura, Sumenep.
Mengetahui dirinya hendak diperkosa, saat itu korban sudah menolak dan memohon dirinya jangan diperkosa. Tapi korban diancam akan ditinggal sendirian di lokasi yang jauh dari perkampungan penduduk sekitar, korban tak berdaya dan membiarkan dirinya digilir ketiga temannya.
Setelah puas memperkosa, korban diantar pulang diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi rambut awut-awutan sambil menangis sesenggukan, sambil menahan sakit di kedua pahanya yang mengeluarkan darah.
Ketika korban tiba di rumah, orang tuanya kaget melihat korban menangis. Begitu juga, mendengar pengakuan jika dirinya baru saja diperkosa tiga temannya, orang tuanya mencak-mencak. Saat itu juga korban diantar orang tuanya mengadu ke aparat desa, menceritakan peristiwa yang baru dialami.
“Waktu itu saya melihat korban itu menangis dan menceritakan semua yang dialami. Sunggu tega, teman prianya yang telah menodai korban,” kata Abdul Azis, tetangga korban.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, setelah mendapat laporan pemerkosaan, anggotanya mengadakan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku.
Dikatakan, untuk kasus pemeriksaan korban, ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep, dan korban sudah dilakukan visum.
“Kedua pelaku yang belum tertangkap itu, kami tinggal melakukan pengejaran saja, karena nama dan alamatnya sudah jelas,” kata Hasanuddin.
Aparat Polsek Batuputih, Sumenep, yang menerima laporan, Sabtu (14/11/2015), berhasil menangkap satu dari tiga pelaku perkosaan, yakni HP (17), warga Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih. Sedang dua pelaku lainnya, ED (17), warga Desa Aeng Merah, Batuputih, dan PA (17), warga Desa Lanjuk, Kecamatan Manding, Sumenep, dalam pengejaran petugas.
Sebelum kejadian, malam itu sekitar pukul 19.30, korban diajak membeli pentol bakso berboncengan naik sepeda motor. Namun di tengah perjalanan, korban dibawa masuk ke area bangunan kosong, bekas gedung SD, di Desa Palo'loan, Kecamatan Gapura, Sumenep.
Mengetahui dirinya hendak diperkosa, saat itu korban sudah menolak dan memohon dirinya jangan diperkosa. Tapi korban diancam akan ditinggal sendirian di lokasi yang jauh dari perkampungan penduduk sekitar, korban tak berdaya dan membiarkan dirinya digilir ketiga temannya.
Setelah puas memperkosa, korban diantar pulang diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi rambut awut-awutan sambil menangis sesenggukan, sambil menahan sakit di kedua pahanya yang mengeluarkan darah.
Ketika korban tiba di rumah, orang tuanya kaget melihat korban menangis. Begitu juga, mendengar pengakuan jika dirinya baru saja diperkosa tiga temannya, orang tuanya mencak-mencak. Saat itu juga korban diantar orang tuanya mengadu ke aparat desa, menceritakan peristiwa yang baru dialami.
“Waktu itu saya melihat korban itu menangis dan menceritakan semua yang dialami. Sunggu tega, teman prianya yang telah menodai korban,” kata Abdul Azis, tetangga korban.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, setelah mendapat laporan pemerkosaan, anggotanya mengadakan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku.
Dikatakan, untuk kasus pemeriksaan korban, ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep, dan korban sudah dilakukan visum.
“Kedua pelaku yang belum tertangkap itu, kami tinggal melakukan pengejaran saja, karena nama dan alamatnya sudah jelas,” kata Hasanuddin.
Isnin, 7 Disember 2015
Ustaz Cabuli Dua Anak Panti Asuhan di Batam
BATAM - Dua anak Panti Asuhan di Batam mendapat pelecehan seksual dari pengasuh panti, ustaz ABD.
Dua anak panti itu beriniaial SM (14) dan S (14).
Korban mengaku sering digiring masuk ke kamar oleh pelaku, dipegang-pegang dan dipaksa beradegan layaknya suami istri.
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepri, Erri Syahrial, mengatakan bahwa korban saat ini masih trauma dan malu untuk menceritakan kejadian tersebut.
"Perlu pendekatan. Sudah berapa kali aksinya. Korban digiring ke kamar tidur, megang-megang, dan beradegan layaknya suami istri," katanya, Jumat (13/11/2015).
Dikatakan Erri, sampai sejauh kasus tersebut ini masih diselidiki.
Dua anak panti itu beriniaial SM (14) dan S (14).
Korban mengaku sering digiring masuk ke kamar oleh pelaku, dipegang-pegang dan dipaksa beradegan layaknya suami istri.
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepri, Erri Syahrial, mengatakan bahwa korban saat ini masih trauma dan malu untuk menceritakan kejadian tersebut.
"Perlu pendekatan. Sudah berapa kali aksinya. Korban digiring ke kamar tidur, megang-megang, dan beradegan layaknya suami istri," katanya, Jumat (13/11/2015).
Dikatakan Erri, sampai sejauh kasus tersebut ini masih diselidiki.
Jumaat, 20 November 2015
Kenali di Facebook, Dua Remaja Ini Mesum di Atas Motor
TUBAN - Perilaku muda mudi sekarang ini sudah kelewatan batas norma masyarakat.
Bagaimana tidak, belum memiliki ikatan hubungan suami istri, mereka berani berbuat mesum, di depan umum pula.
Perbuatan tak senonoh itu ditunjukkan oleh pasangan Firdausi Asidiqi (18) bin Sholeh Hasan, warga RT 2 RW 2 Dusun Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dengan gadis di bawah umur, sebut saja Nikita (14)-bukan nama sebenarnya.
Pasangan ini berbuat mesum di atas sepeda motor, di bawah pohon cemara kawasan pantai ‘Kuta’-warga Tuban menyebutnya begitu-Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada hari Rabu (7/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Perbuatan mereka kepergok warga yang ada di pantai itu. Warga itu kemudian melaporkan kepada orang tua korban,” papar AKP Elis Suendayati, Kasubag Humas Polres Tuban, Sabtu (17/10/2015).
Menurut Elis, kedua muda mudi ini awalnya kenal melalui facebook sekitar bulan Agustus 2015. Belum lama saling kenal kepribadian masing-masing, keduanya memutuskan menjalin asmara dari kesepakatan lewat Facebook.
Tali asmara berlanjut, sekitar bulan September, Firdausi mengajak Nikita bertemu. Pertemuan di bulan itu terjadi dua kali. Bak gayung bersambut, pertemuan dua kali itu membuat Firdausi mengagendakan pertemuan ketiga.
Bagaimana tidak, belum memiliki ikatan hubungan suami istri, mereka berani berbuat mesum, di depan umum pula.
Perbuatan tak senonoh itu ditunjukkan oleh pasangan Firdausi Asidiqi (18) bin Sholeh Hasan, warga RT 2 RW 2 Dusun Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dengan gadis di bawah umur, sebut saja Nikita (14)-bukan nama sebenarnya.
Pasangan ini berbuat mesum di atas sepeda motor, di bawah pohon cemara kawasan pantai ‘Kuta’-warga Tuban menyebutnya begitu-Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada hari Rabu (7/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Perbuatan mereka kepergok warga yang ada di pantai itu. Warga itu kemudian melaporkan kepada orang tua korban,” papar AKP Elis Suendayati, Kasubag Humas Polres Tuban, Sabtu (17/10/2015).
Menurut Elis, kedua muda mudi ini awalnya kenal melalui facebook sekitar bulan Agustus 2015. Belum lama saling kenal kepribadian masing-masing, keduanya memutuskan menjalin asmara dari kesepakatan lewat Facebook.
Tali asmara berlanjut, sekitar bulan September, Firdausi mengajak Nikita bertemu. Pertemuan di bulan itu terjadi dua kali. Bak gayung bersambut, pertemuan dua kali itu membuat Firdausi mengagendakan pertemuan ketiga.
Sabtu, 14 November 2015
Jaksa Ajak Yul Oral Seks
BEKASI -Tak terima mendapat pelecehan seksual, Yul (30) seorang ibu rumah tangga melaporkan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat ke Kejaksaan Agung.
Yul melaporkan oknum berinisial YY itu, karena dia dipaksa melakukan oral seks kepada pelaku.
"Tak hanya itu, korban juga dipaksa untuk melakukan hubungan intim, tapi Yul menolaknya," kata Manoar Tampubolong, kuasa hukum Yul dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patriot Bekasi, kepada wartawan di kantornya, Jalan Sultan Hasanudin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (14/10/2015).
Manoar mengatakan, tindak pelecehan seksual ini terjadi di dalam mobil pelaku.
Yul terpaksa menuruti kemauan pelaku, setelah YY menyanggupi akan membantu perkara suaminya, Tdy yang dijerat kasus penggelapan.
Lantaran buta dengan hukum, Yul memohon kepada YY agar suaminya dituntut dengan hukuman ringan.
Kesempatan itu rupanya digunakan YY melakukan perbuatan tercela.
Yul melaporkan oknum berinisial YY itu, karena dia dipaksa melakukan oral seks kepada pelaku.
"Tak hanya itu, korban juga dipaksa untuk melakukan hubungan intim, tapi Yul menolaknya," kata Manoar Tampubolong, kuasa hukum Yul dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patriot Bekasi, kepada wartawan di kantornya, Jalan Sultan Hasanudin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (14/10/2015).
Manoar mengatakan, tindak pelecehan seksual ini terjadi di dalam mobil pelaku.
Yul terpaksa menuruti kemauan pelaku, setelah YY menyanggupi akan membantu perkara suaminya, Tdy yang dijerat kasus penggelapan.
Lantaran buta dengan hukum, Yul memohon kepada YY agar suaminya dituntut dengan hukuman ringan.
Kesempatan itu rupanya digunakan YY melakukan perbuatan tercela.
Ahad, 8 November 2015
PNF (9) Diduga tewas karena kekerasan seksual
JAKARTA - Kedokteran Forensik Polri berhasil mengidentifikasi sperma pelaku di tubuh PNF (9), bocah yang tewas di Kamal, Jakarta Barat.
Bukti ini menguatkan bahwa PNF mengalami kekerasan seksual sebelum tewas.
"Dari hasil tim gabungan, sudah dikonfrimasi oleh dokter forensik terdapat sperma milik pelaku di tubuh korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Pemeriksaan sperma tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Pada dua pemeriksaan pertama, tim sempat gagal membuktikan sperma di tubuh PNF.
"Kami memeriksa dua cotton bud terakhir tak bisa terjelaskan, tapi terakhir sudah kami dapatkan konfirmasi," kata Krishna.
Krishna sempat menunjukkan bahwa sperma tersebut berbentuk seperti toge atau kecebong. Bentuk tersebut terlihat setelah dilalukan perbesaran sebanyak 5.000 kali.
"Betul terjadi perkosaan. Kalau terjadi kerusakan organ vital dengan alat tertentu, bisa jadi dendam. Tapi kalau ini motifnya paedofilia, dan pelaku predator," kata Krishna.
PNF ditemukan tewas dalam kardus di Kamal, Jakarta Barat, Jumat (2/10/2015). Ia diduga tewas karena kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku.
Bukti ini menguatkan bahwa PNF mengalami kekerasan seksual sebelum tewas.
"Dari hasil tim gabungan, sudah dikonfrimasi oleh dokter forensik terdapat sperma milik pelaku di tubuh korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Pemeriksaan sperma tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Pada dua pemeriksaan pertama, tim sempat gagal membuktikan sperma di tubuh PNF.
"Kami memeriksa dua cotton bud terakhir tak bisa terjelaskan, tapi terakhir sudah kami dapatkan konfirmasi," kata Krishna.
Krishna sempat menunjukkan bahwa sperma tersebut berbentuk seperti toge atau kecebong. Bentuk tersebut terlihat setelah dilalukan perbesaran sebanyak 5.000 kali.
"Betul terjadi perkosaan. Kalau terjadi kerusakan organ vital dengan alat tertentu, bisa jadi dendam. Tapi kalau ini motifnya paedofilia, dan pelaku predator," kata Krishna.
PNF ditemukan tewas dalam kardus di Kamal, Jakarta Barat, Jumat (2/10/2015). Ia diduga tewas karena kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku.
Ahad, 1 November 2015
Pria Beristri Empat Perkosa Anak Kandung
KENDAL - Buntarman (53) terancam hukuman penjara 5 sampai 15 tahun. Bapak beristri 4 ini (2 diantaranya sudah dicerai), tega memerkosa DS (14), anak kandungnya sendiri.
"Saya saat itu, entah kenapa sangat bernafsu," kata Buntarman, Sabtu (3/10/2015).
Buntarman mengaku memperkosa anaknya sebanyak satu kali. Sang anak kini mengalami trauma.
Di depan petugas polisi, bapak berbadan kurus tersebut menceritakan, pemerkosaan dilakukan pada pagi hari.
Sebelumnya, pada malam hari, ia mengajak tidur anaknya itu bersama sang istri. Saat sang istri tidur, Buntarman mengaku sempat menggerayangi anaknya.
"Tapi saya tidak sempat memperkosa. Saya memperkosa anak saya pada pagi hari, usai dia mandi dan hanya menutup tubuhnya dengan handuk," ujarnya.
Usai melakukan perbuatannya, Buntarman pergi dan tak pulang selama beberapa hari. Ia dilaporkan ke polisi oleh istrinya setelah DS menceritakan perbuatan ayahnya kepada dia.
"Saya tidak melarikan diri, tapi bekerja ke luar kota," kata Buntarman.
Kasat Reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriansyah mengatakan, pelaku ditangkap di rumah istri pertamanya. Ia ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat.
"Saya saat itu, entah kenapa sangat bernafsu," kata Buntarman, Sabtu (3/10/2015).
Buntarman mengaku memperkosa anaknya sebanyak satu kali. Sang anak kini mengalami trauma.
Di depan petugas polisi, bapak berbadan kurus tersebut menceritakan, pemerkosaan dilakukan pada pagi hari.
Sebelumnya, pada malam hari, ia mengajak tidur anaknya itu bersama sang istri. Saat sang istri tidur, Buntarman mengaku sempat menggerayangi anaknya.
"Tapi saya tidak sempat memperkosa. Saya memperkosa anak saya pada pagi hari, usai dia mandi dan hanya menutup tubuhnya dengan handuk," ujarnya.
Usai melakukan perbuatannya, Buntarman pergi dan tak pulang selama beberapa hari. Ia dilaporkan ke polisi oleh istrinya setelah DS menceritakan perbuatan ayahnya kepada dia.
"Saya tidak melarikan diri, tapi bekerja ke luar kota," kata Buntarman.
Kasat Reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriansyah mengatakan, pelaku ditangkap di rumah istri pertamanya. Ia ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat.
Langgan:
Catatan (Atom)
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
Pengikut
Ads
Catatan Popular
-
JAKARTA - Angka 13 kerap kali dikaitkan dengan sebuah kesialan. Paling tidak itu yang dialami seorang siswi SMK. Dirinya diperkosa 13 pe...
-
Foto ini beredaran di internet. JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pedangdut Siti Badriah diterpa isu foto syur. Foto bugil wanita mirip ...
-
LAMPUNG - Perbuatan tidak senonoh semacam ini patut dijadikan pembelajaran penting bagi orangtua dan guru di sekolah. Bagaimana tidak,...
-
INDRALAYA - Sum saat ditemui wartawan di SPK Polres OI mengaku sebelum digerebek warga, malam itu memang melakukan hubungan badan satu kali...
-
JAKARTA - Penampilan Anang dan Ashanty di Dahsyat, Minggu (8-1) kemarin menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Pasalnya, pakaian yang di...
-
JAKARTA - Model dan aktris Baby Margaretha mengaku diintai kamera saat buang air kecil di toilet sebuah restoran. Tapi Baby tahu siapa pe...
-
SAMPIT, (Kalteng) - Pemain video syur berdurasi 3 menit 59 detik terungkap. sang wanita memang benar siswa SMAN 1 Sampit dan telah dilkelu...
-
PEKALONGAN - Sepasang pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat mesum didalam bilik warnet. Petugas yang meng...
-
MANOKWARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sub...
-
MEDAN - Akhir pekan kemarin, warga Kota Medan digegerkan beredarnya foto mesum mirip seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dise...





