Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Jumaat, 14 November 2014
Penganut Sunda Wiwitan Tak Bisa Punya Akta Nikah
Dewi Kanti, penghayat Sunda Wiwitan di Cigugur, Kuningan.
KUNINGAN — Sudah sejak lama, diskriminasi menjadi "makanan sehari-hari" penghayat Sunda Wiwitan. Berbagai urusan administrasi kerap dipersulit karena satu alasan, berbeda keyakinan.
Seorang penghayat keyakinan tersebut, Dewi Kanti Setianingsih (39), mengaku, sejak menikah 2002 silam hingga sekarang, ia dan suaminya tak memiliki akta nikah. Alasannya klasik, yaitu karena Dewi Kanti penghayat Sunda Wiwitan.
Dampak tak memiliki akta nikah ini sangat luas. Dewi Kanti tak berhak atas berbagai tunjangan, seperti tunjangan kesehatan dari kantor suaminya. Sebab, meski faktanya sudah menikah, karena tak memiliki akta nikah, sang suami tetap dianggap sebagai bujang. Perusahaan pun tak berkewajiban memberikan tunjangan istri.
Begitu pun saat nanti Dewi hamil dan melahirkan, anak yang dikandungnya tak akan mendapatkan akta kelahiran. Imbasnya ialah merembet pada kehidupan si anak pada masa depan. "Pintu masuk diskriminasi kerap datang dari administrasi sipil, seperti KTP, akta kelahiran, akta perkawinan," ucap Dewi, belum lama ini.
Kondisi itu seperti rantai kehidupan yang akhirnya tersistematis. Ketika agama tidak dicantumkan dalam KTP, penghayat akan dipersulit dalam urusan administrasi, baik di sekolah, perbankan, maupun dalam pernikahan.
Bagi penghayat yang tidak siap dengan tekanan, mereka digiring masuk ke agama resmi. Misalnya, saat akan menikah, sebagian penghayat berbohong dengan mendaftar sebagai penganut agama yang diakui agar mendapat akta perkawinan.
Namun, bagi mereka yang bertahan dengan keyakinan semula seperti Dewi, akta perkawinan hanya angan-angan. Dewi mengatakan, selama ini, dalam aturan berupa SKB Menteri, UU PNPS 1965 tentang Penodaan Agama, dan lainnya, tidak secara jelas menyatakan agama yang diakui negara.
Semua peraturan itu menyebutkan beberapa agama yang dipeluk orang Indonesia. "Tapi, oleh aparatur diterjemahkan, itulah agama yang diakui negara. Di luar itu tak bisa dilayani," tutur dia.
Hingga kini, tak semua penghayat Sunda Wiwitan mengantongi e-KTP. Bahkan, ada penghayat yang "di-Khonghucu-kan" dalam e-KTP. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Cigugur, Kuningan, tetapi juga di daerah lain.
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
-
▼
2014
(460)
-
▼
November
(19)
- BERSETUBUH: Dukun Akui Kerasukan Roh Pangeran Aria...
- Pasang CCTV Lihat Cewek di Kamar Mandi
- Alat vital gadis ini luka akibat diperkosa
- Haram pakai lilitan di lengan baju
- Mahasiswa Telanjang Tolak Kenaikan Harga BBM di Yo...
- Kerajaan umum harga petrol RON97 turun 20 sen seliter
- Gadis ini 2 tahun jadi seks sang ayah
- Gara-gara Jilbab:Shireen Sungkar Diingatkan Penggemar
- Sejumlah Pejabat dan PNS di Sumsel Tertular HIV
- Penganut Sunda Wiwitan Tak Bisa Punya Akta Nikah
- Akibat Cerai: Kakek Setubuhi Siswa SD
- Gara-gara Putar Musik Dangdut Mita Gigit Tetangganya
- Guru Honorer yang Cabuli 13 Siswi SMP di Bandung
- Debaran Anwar tunggu keputusan
- Bapa hamili anak gadisnya, lahir 2 bayi
- She Dihamili ditinggal kekasih
- Gadis enam tahun derita akibat dimasuki penyepit r...
- Anak SD Digilir Ayah Kandung dan Guru Agamanya Hin...
- Saya dan Ruhut Pernah Dibuat Foto Telanjang, Kami ...
-
▼
November
(19)
Pengikut
Ads
Catatan Popular
-
JAKARTA - Angka 13 kerap kali dikaitkan dengan sebuah kesialan. Paling tidak itu yang dialami seorang siswi SMK. Dirinya diperkosa 13 pe...
-
Foto ini beredaran di internet. JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pedangdut Siti Badriah diterpa isu foto syur. Foto bugil wanita mirip ...
-
LAMPUNG - Perbuatan tidak senonoh semacam ini patut dijadikan pembelajaran penting bagi orangtua dan guru di sekolah. Bagaimana tidak,...
-
INDRALAYA - Sum saat ditemui wartawan di SPK Polres OI mengaku sebelum digerebek warga, malam itu memang melakukan hubungan badan satu kali...
-
JAKARTA - Penampilan Anang dan Ashanty di Dahsyat, Minggu (8-1) kemarin menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Pasalnya, pakaian yang di...
-
JAKARTA - Model dan aktris Baby Margaretha mengaku diintai kamera saat buang air kecil di toilet sebuah restoran. Tapi Baby tahu siapa pe...
-
SAMPIT, (Kalteng) - Pemain video syur berdurasi 3 menit 59 detik terungkap. sang wanita memang benar siswa SMAN 1 Sampit dan telah dilkelu...
-
PEKALONGAN - Sepasang pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat mesum didalam bilik warnet. Petugas yang meng...
-
MANOKWARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sub...
-
MEDAN - Akhir pekan kemarin, warga Kota Medan digegerkan beredarnya foto mesum mirip seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dise...