Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 30 September 2013

Penyelesaian Hukum di Malaysia Tak Seemosional di Arab Saudi


JAKARTA - Banyaknya tenaga kerja Indonesia yang tersangkut masalah hukum di tempat kerjanya harus menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia ke depan. Satu di antara caranya membekali mereka pengetahuan soal hukum dan konsekuensinya jika melanggar.

"Ke depan pemerintah harus memberi pemahaman hukum kepada masyarakat karena masih lemah. Terutama kepada TKI. Karena ada perbedaan sistem di tiap negara soal hukum," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, kepada wartawan usai diskusi di Gedung LIPI, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Menanggapi kasus Wilfrida Soik, TKI asal Nusa Tenggara Timur yang terancam hukuman mati, Mahfud meminta Pemerintah terus mengupayakan agar sanksi itu tidak terjadi. Tetapi di satu sisi, kata Mahfud, harus dimengerti juga bagaimana sebuah negara berkepentingan mempertahankan hukumnya.

Ia mencontohkan, Arab Saudi. Di sana, terpidana mati tidak bisa diselesaikan pemerintah dan pemerintah, tapi harus dirembukkan dengan pihak keluarga korban. Tentu saja, penyelesaian hukum di Arab Saudi dan Indonesia berbeda, sehingga seringkali orang menilainya keliru.

Mahfud tak memungkiri, kenyataan itu membuat orang mengganggap Pemerintah Indonesia gagal bernegosiasi, menyimpulkan hubungan diplomatik dengan negara lain tidak lancar dalam urusan penyelesaian TKI yang bermasalah.

"Padahal hukuman di sana (Arab Saudi) tidak bisa membebaskan tersangka tanpa persetujuan keluarga. Kalau keluarga enggak mau dan menerima, Pemerintah Arab juga tidak bisa lakukan apa-apa. Jadi pendekatannya dengan keluarga korban," terangnya.

Mahfud menyebut untuk kasus Wilfrida di Malaysia agak berbeda. Mahfud meminta Pemerintah harus mulai mendekati Malaysia. Di Malaysia, pengadilan memiliki peran penting menyelesaikan masalah. Karena, penyelesaian hukum di Malaysia tidak seemosional di Arab Saudi.

#Nota:
Masalah hukuman di Malaysia sama sahaja, walaupun warga negara sendiri yang bersalah pasti menghadapi hukuman yang sama (tanpa beda)

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular