Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Sabtu, 8 Februari 2014

Ayah Akui Setubuhi Anak Tirinya 50 Kali




BATURAJA – Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan Romawi (63). Warga Lengkiti, OKU itu nekat memperkosa anak tirinya, sebut saja Melati (14) hingga 50 kali.

Menurut pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu dilakukan pertama kali pada Agustus 2012 silam.

“Pertama kali saat melakukan itu, saya paksa. Kemudian, ketagihan setiap minggu dia saya perkosa. Saya lakukan itu saat anak saya pulang sekolah dan ibunya pergi ke kebun,” kata Romawi kepada wartawan, Minggu (2/2).

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH didampingi Kasatreskrim AKP Zulfikar SH dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Brigpol Yulia Fitrianti S Sos, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan setelah korban dan keluarganya melapor ke Polsek Lengkiti, Sabtu (1/2).

“Malamnya, kami dari Satreskrim Polres OKU dan Polsek Lengkiti langsung melakukan penankapan di rumah tersangka. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, Nomor 23 Tahun 2002, pasal 81 ayat 12 dan pasal 82 dengan ancaman paling rendah tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” kata Mulyadi.



PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular