Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 3 Februari 2014

Jual 'ayam kampus'seharga Rp.800 ribu.



MADIUN (Jawa Timur) - Gara-gara menjual 'ayam kampus' dan 'ayam abu-abu', Ali Maksun (35 tahun), warga Jalan Gajah Mada 103, Kelurahan/Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri setempat, Rabu (22/1/2014).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Wahyuni, terdakwa Ali Maksun, pada tanggal 8 Oktober 2013, memesan kamar di hotel Raharjo Baru, Jalan Pringgodani, Kota Madiun. Kamar ini kemudian ditempati oleh WK (22 tahun), mahasiswi sebuah Perguruan Tinggi yang ada di Kota Madiun.

Selain WK, turut menghuni kamar tersebut yakni LD (19 tahun) yang merupakan siswi sebuah SMA swasta di Kota Madiun. Adalagi, AB (19 tahun) dan YN (19 tahun), lulusan sebuah SMA.

Setelah 'ayam-ayam' tersebut berada di dalam kamar hotel, kemudian terdakwa menelpun STW, selaku konsumen. Setelah STW datang, disepakati untuk membeli 'dua ayam' seharga Rp.800 ribu. Namun belum sempat mencicipi  dua 'ayam' yang dibelinya, keburu di gerebek polisi.

Sementara itu, saksi Agus Wahyudi, mengatakan, dirinya mengaku tidak tahu jika kamar yang dipesan oleh terdakwa, ternyata untuk transaksi jual beli 'ayam kampus dan ayam abu'. Menurut Agus kepada majelis hakim yang diketuai Supeno, ia hanya menerima pesanan kamar yang dipesan oleh terdakwa. Selanjutnya digunakan untuk apa oleh terdakwa, itu sudah bukan urusannya.

"Dia (terdakwa) pesan kamar. Ya saya bukakan satu kamar. Saya tidak tahu kalau ternyata kamar yang dipesan digunakan untuk transaksi begituan, " terang saksi Agus Wahyudi, yang juga staf hotel Raharjo Baru, kepada majelis hakim.

Atas perbuatannya, terdakwa Ali Maksun didakwa telah melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara, denda minimal Rp.120 juta maksimal Rp.600 juta.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular