SIDIMPUAN - HZ boru H (15) mengaku dijual tetangganya, S boru H, kepada SH (25). Siswi kelas tiga SMP itu, juga mengaku telah disetubuhi SH dan diberi uang Rp400 ribu.
Pengakuan ini disampaikan HZ boru H didampingi kedua orangtuanya; S Hs (47) dan M Boru N (45) di Kantor Yayasan Burangir, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, Jumat (25/4) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepada wartawan, HZ boru H menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya. Waktu itu, tanggal18 Desember 2013 sekitar pukul 18.00 WIB. Ia dikenalkan S Boru H, yang tak lain tetangganya kepada seorang laki-laki berinisial SH alias A di rumah S Boru H.
Dalam perkenalan itu, SH mengaku kepada korban baru putus dari pacarnya dan masih lajang. Lalu, S Boru H dan SH membujuknya untuk ikut makan malam dengan mereka.
Namun, karena acaranya malam, korban menolak dengan alasan takut dimarahi kakak dan abangnya. “Saat itu saya tinggal dengan abang dan kakak di Palas, sedangkan orangtua saya tinggal di Torgamba, Labuhan Batu Selatan,” ujarnya.
Setelah menolak, HZ Boru H kembali ke rumah. Kemudian, pergi mandi ke tempat pemandian umum di kampung tersebut. Sampai di sana, ia kembali bertemu dengan S Boru H. Rupanya, S Boru H kembali membujuk dan meyakinkannya untuk tidak mengatakan hal itu kepada keluarga korban. Terbuai bujukan itu, korban akhirnya mau.
“Katanya saat itu mau makan malam saja di kafe yang ada di Desa Padang Luar. Saya mau karena dibujuk dan diyakinkan tidak akan diberitahu kepada keluarga saya,” ungkap HZ Boru H.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, korban dibawa SH ke kafe. Melihat situasi tempat yang sunyi, ia meminta diantar pulang. Namun, SH menolaknya. Untuk meyakinkan korban, SH berpura-pura menelepon S Boru H, tetangga korban yang mengenalkan mereka sebelumnya.
“Saya sudah sempat minta pulang. Namun, dia pura-pura menelepon tetangga saya itu. Katanya mau datang rupanya tidak. Dan, di situlah saya dipaksanya (SH, red) untuk melakukan hubungan suami istri,” aku korban sedih.
Setelah SH selesai melakukan, sambung HZ Boru H, SH membujuk korban yang saat itu menangis. SH mengaku kepada HZ Boru H akan menemuinya setiap malam dan memenuhi semua permintaan korban. Saat itu, HZ Boru H juga diberi uang Rp400 ribu.
“Saat itu saya terus menangis dan minta untuk diantar pulang. Memang saya ada diberinya uang. Ia juga berjanji akan menemui saya dan memenuhi semua permintaan saya,” sebut korban.
Setelah itu, HZ Boru H diantar pulang SH dengan menggunakan mobil pribadi. Namun, korban mengaku diturunkan di simpang jalan menuju rumahnya. Dari simpang tersebut, korban berjalan pulang dan bermaksud mendatangi rumah S Boru H.
Dan, alangkah terkejutnya korban, saat sampai di rumah S Boru H, ia melihat SH sudah berada di sana dan memberikan sejumlah uang kepada tetangganya itu. “Saya tidak tahu berapa yang diberikannya. Tapi yang pasti setelah saya diturunkannya, ia mendatangi rumah tetangga saya itu, dan memberikan uang. Mungkin itu upah dari hasil membujuk dan akhirnya menjual saya,” sebuta HZ Boru H.
Menurut S Hs, ayah korban, kasus ini terbongkar, akibat uang yang dimiliki anaknya diketahui oleh kakaknya. Saat itu, korban pulang ke rumah orangtuanya di Torgamba, Labuhan Batu Selatan. “Dilihat kakaknya uang banyak, dan ditanyain dari mana uang itu didapat? Setelah kami tanya, ia mengaku sudah dicabuli SH dan dijual S Boru H,” pungkas orang tua korban.
Masih kata S Hs, kasus tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Polsek Barumun pada 30 Desember lalu dengan STPL nomor LP/10/1/2014/SU/Tapsel/TPS.Barumun. “Dan setahu kami, pada tanggal 7 April sudah dilimpahkan ke Polres Tapsel dan ditangani unit PPA Polres Tapsel. Namun, sampai sekarang para pelaku belum juga ditahan,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Yayasan Burangir melalui sekretaris eksekutifnya, Fitri Lenniwaty menjelaskan, kedatangan korban bersama kedua orangtuanya adalah untuk mengadukan sekaligus meminta pendampingan untuk dibantu terkait masalah yang menimpa korban.
Setelah korban menceritakan semua kronologis kejadiannya, pihak Yayasan Burangir sudah menyiapkan surat dan akan ditembuskan ke Polres Tapsel, Kapolda Sumut dan pihak terkait lainnya untuk ditanggapi lebih lanjut.
“Berdasarkan keterangan korban, kami menyatakan, perbuatan pelaku yang membujuk dan memperdaya korban untuk mendapatkan keuntungan adalah perbuatan yang melanggar hukum dan diancam dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara,” sebutnya.
“Kami meminta Bapak Kaplores Tapanuli Selatan untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan menahan kedua pelaku. Kami khawatir perbuatan yang sama akan terjadi pada korban-korban yang lain,” tutupnya.
Terpisah, Kanit PPA Polres Tapsel Aipda Kasianna Saragih membenarkan telah menerima pelimpahan kasus tersebut pada 7 April lalu. Mereka juga sudah memanggil S Boru H yang masih ditetapkan sebagai saksi untuk diminta keterangannya.
“Panggilan pertamanya sudah kita layangkan pada Senin kemarin. Namun S yang diketahui mengenalkan korban ke SH tidak datang. Surat panggilan kedua juga sudah kita layangkan, Senin depan sudah kita suruh untuk hadir,” jelasnya.
Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Selasa, 6 Mei 2014
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
-
▼
2014
(460)
-
▼
Mei
(31)
- Diancam Tidak Lulus UN, Mawar Serahkan Kegadisan k...
- Kini Warga Bisa Nikah Gratis di Pendopo
- Dua remaja dituduh perkosa gadis 15 tahun
- Umat Islam diseru boikot produk Cadbury Confectio...
- Gadis diperkosa dalam belukar
- DIPERKOSA: Ada darah keluar dari alat vital gadis ...
- Isteriku kekasih Datuk
- Murid Malaysia, Indonesia kemalangan di Perth
- Dipaksa Melakukan Adegan Ranjang AP Akhirnya Ditan...
- Pelakon Izren Azminda bercerai di lokasi penggambaran
- Bapa tega perkosa anak kandungnya dua kali
- Disamun, dibogel penjenayah
- Video Porno Siswi SMP di Lampung Timur Beredar di ...
- Azimat purba zaman Majapahit
- Ustazah didakwa ramas payudara pelajar
- Tiga pegawai kanan pejabat MB Terengganu ditukar
- Guru Agama Tertangkap Basah Sedang Bersetubuh
- PANAS: Mantan MB Terengganu Keluar UMNO
- Safaruddin, divonis 11 tahun setelah terbukti menc...
- Ditawari Tikus Bakar, Jokowi Geli
- Setelah disetubuhi diberik Rp 2ribu
- Celana Dalam dan Bra Sobek Jadi Bukti Tuduhan Perk...
- Mengaku setelah disetubuhi diberi uang Rp400 ribu
- Julia Perez Kehilangan Rp 1 Miliar Gara-gara Galau...
- Ada Pria Misterius Suka Pamer Kelamin
- Batu akek jadi buruan di Pondok Labu
- Guru 'Kemayu' Dipecat dari Sekolah kerna Cabuli An...
- GEMPAR: Ada Kuburan Wanita Semburkan Api
- Baru kenal sebulan, Gadis ini pecah dara..
- Murid SD di Medan Dicabuli Gurunya
- Demo GST: ‘Geng hitam’ bikin onar
-
▼
Mei
(31)
Pengikut
Ads
Catatan Popular
-
JAKARTA - Angka 13 kerap kali dikaitkan dengan sebuah kesialan. Paling tidak itu yang dialami seorang siswi SMK. Dirinya diperkosa 13 pe...
-
Foto ini beredaran di internet. JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pedangdut Siti Badriah diterpa isu foto syur. Foto bugil wanita mirip ...
-
LAMPUNG - Perbuatan tidak senonoh semacam ini patut dijadikan pembelajaran penting bagi orangtua dan guru di sekolah. Bagaimana tidak,...
-
INDRALAYA - Sum saat ditemui wartawan di SPK Polres OI mengaku sebelum digerebek warga, malam itu memang melakukan hubungan badan satu kali...
-
JAKARTA - Penampilan Anang dan Ashanty di Dahsyat, Minggu (8-1) kemarin menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Pasalnya, pakaian yang di...
-
JAKARTA - Model dan aktris Baby Margaretha mengaku diintai kamera saat buang air kecil di toilet sebuah restoran. Tapi Baby tahu siapa pe...
-
SAMPIT, (Kalteng) - Pemain video syur berdurasi 3 menit 59 detik terungkap. sang wanita memang benar siswa SMAN 1 Sampit dan telah dilkelu...
-
PEKALONGAN - Sepasang pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat mesum didalam bilik warnet. Petugas yang meng...
-
MANOKWARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sub...
-
MEDAN - Akhir pekan kemarin, warga Kota Medan digegerkan beredarnya foto mesum mirip seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dise...