Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 20 November 2015

Kenali di Facebook, Dua Remaja Ini Mesum di Atas Motor

TUBAN - Perilaku muda mudi sekarang ini sudah kelewatan batas norma masyarakat.

Bagaimana tidak, belum memiliki ikatan hubungan suami istri, mereka berani berbuat mesum, di depan umum pula.

Perbuatan tak senonoh itu ditunjukkan oleh pasangan Firdausi Asidiqi (18) bin Sholeh Hasan, warga RT 2 RW 2 Dusun Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dengan gadis di bawah umur, sebut saja Nikita (14)-bukan nama sebenarnya.

Pasangan ini berbuat mesum di atas sepeda motor, di bawah pohon cemara kawasan pantai ‘Kuta’-warga Tuban menyebutnya begitu-Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada hari Rabu (7/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Perbuatan mereka kepergok warga yang ada di pantai itu. Warga itu kemudian melaporkan kepada orang tua korban,” papar AKP Elis Suendayati, Kasubag Humas Polres Tuban, Sabtu (17/10/2015).

Menurut Elis, kedua muda mudi ini awalnya kenal melalui facebook sekitar bulan Agustus 2015. Belum lama saling kenal kepribadian masing-masing, keduanya memutuskan menjalin asmara dari kesepakatan lewat Facebook.

Tali asmara berlanjut, sekitar bulan September, Firdausi mengajak Nikita bertemu. Pertemuan di bulan itu terjadi dua kali. Bak gayung bersambut, pertemuan dua kali itu membuat Firdausi mengagendakan pertemuan ketiga.



Sabtu, 14 November 2015

Jaksa Ajak Yul Oral Seks

BEKASI -Tak terima mendapat pelecehan seksual, Yul (30) seorang ibu rumah tangga melaporkan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat ke Kejaksaan Agung.

Yul melaporkan oknum berinisial YY itu, karena dia dipaksa melakukan oral seks kepada pelaku.

"Tak hanya itu, korban juga dipaksa untuk melakukan hubungan intim, tapi Yul menolaknya," kata Manoar Tampubolong, kuasa hukum Yul dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patriot Bekasi, kepada wartawan di kantornya, Jalan Sultan Hasanudin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (14/10/2015).

Manoar mengatakan, tindak pelecehan seksual ini terjadi di dalam mobil pelaku.

Yul terpaksa menuruti kemauan pelaku, setelah YY menyanggupi akan membantu perkara suaminya, Tdy yang dijerat kasus penggelapan.

Lantaran buta dengan hukum, Yul memohon kepada YY agar suaminya dituntut dengan hukuman ringan.

Kesempatan itu rupanya digunakan YY melakukan perbuatan tercela.

Ahad, 8 November 2015

PNF (9) Diduga tewas karena kekerasan seksual

JAKARTA - Kedokteran Forensik Polri berhasil mengidentifikasi sperma pelaku di tubuh PNF (9), bocah yang tewas di Kamal, Jakarta Barat.

Bukti ini menguatkan bahwa PNF mengalami kekerasan seksual sebelum tewas.

"Dari hasil tim gabungan, sudah dikonfrimasi oleh dokter forensik terdapat sperma milik pelaku di tubuh korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Pemeriksaan sperma tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Pada dua pemeriksaan pertama, tim sempat gagal membuktikan sperma di tubuh PNF.

"Kami memeriksa dua cotton bud terakhir tak bisa terjelaskan, tapi terakhir sudah kami dapatkan konfirmasi," kata Krishna.

Krishna sempat menunjukkan bahwa sperma tersebut berbentuk seperti toge atau kecebong. Bentuk tersebut terlihat setelah dilalukan perbesaran sebanyak 5.000 kali.

"Betul terjadi perkosaan. Kalau terjadi kerusakan organ vital dengan alat tertentu, bisa jadi dendam. Tapi kalau ini motifnya paedofilia, dan pelaku predator," kata Krishna.

PNF ditemukan tewas dalam kardus di Kamal, Jakarta Barat, Jumat (2/10/2015). Ia diduga tewas karena kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku.

Ahad, 1 November 2015

Pria Beristri Empat Perkosa Anak Kandung

KENDAL - Buntarman (53) terancam hukuman penjara 5 sampai 15 tahun. Bapak beristri 4 ini (2 diantaranya sudah dicerai), tega memerkosa DS (14), anak kandungnya sendiri.

"Saya saat itu, entah kenapa sangat bernafsu," kata Buntarman, Sabtu (3/10/2015).

Buntarman mengaku memperkosa anaknya sebanyak satu kali. Sang anak kini mengalami trauma.

Di depan petugas polisi, bapak berbadan kurus tersebut menceritakan, pemerkosaan dilakukan pada pagi hari.

Sebelumnya, pada malam hari, ia mengajak tidur anaknya itu bersama sang istri. Saat sang istri tidur, Buntarman mengaku sempat menggerayangi anaknya.

"Tapi saya tidak sempat memperkosa. Saya memperkosa anak saya pada pagi hari, usai dia mandi dan hanya menutup tubuhnya dengan handuk," ujarnya.

Usai melakukan perbuatannya, Buntarman pergi dan tak pulang selama beberapa hari. Ia dilaporkan ke polisi oleh istrinya setelah DS menceritakan perbuatan ayahnya kepada dia.

"Saya tidak melarikan diri, tapi bekerja ke luar kota," kata Buntarman.

Kasat Reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriansyah mengatakan, pelaku ditangkap di rumah istri pertamanya. Ia ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular