Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 30 April 2017

Mesum Digerebek saat Asyik Ngamar di Losmen

GUNUNGKIDUL - Lima pasangan bukan suami istri diciduk oleh petugas gabungan dari Satpol PP DIY, Polda DIY, dan Satpol PP Gunungkidul pada razia pekat yang digelar di beberapa wilayah Gunungkidul, Rabu (19/4/2017).

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP DIY, Edi Hartana, mengatakan, razia dilakukan di empat hotel kelas melati di Jalan Baron, Wonosari, Gunungkidul, dan di wilayah Kecamatan Tanjungsari.

Hasilnya lima pasangan, dua pasang muda-mudi dan tiga pasangan paruh baya, diciduk petugas setelah ketahuan asyik ngamar di dalam kamar hotel tersebut.

Mereka tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi.

"Kami lakukan razia di beberapa lokasi hotel yang sebelumnya dilaporkan sering digunakan sebagai ajang mesum," ujar Edi, Rabu (19/4/2017).

Saat dilakukan penggerebekan, salah satu pasangan muda-mudi tersebut histeris dan sempat tidak mau dibawa petugas.

Mereka berdalih tidak mau dibawa karena sudah bertunangan.

"Kendati demikian, kami tetap membawa mereka karena tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan yang sah," tutur Edi.

Selasa, 25 April 2017

Polisi Dapati Pasangan Mesum di Guest House

SAMARINDA - Sat Sabhara Polresta Samarinda kembali turun ke jalan, melakukan cipta kondisi guna antisipasi tindak kejahatan yang terhadi di wilayah hukum kota tepian (sebutan Samarinda).

Kali ini, Sat Sabhara melakukan razia di sejumlah guest house dan juga penginapan, serta hotel kelas melati, dengan sasaran pendatang, serta pasangan yang bukan suami istri dan juga tindak kriminal lainnya, yang dilakukan mulai puku 09.30-11.00 wita, Senin (17/4).

Hasilnya, dari dua lokasi yang disambangi petugas, terdapat 11 orang yang terjaring, diantaranya lima pria dan enam wanita.

Bahkan, diketahui terdapat dua pasangan yang bukan suami istri, berada dalam satu kamar, lalu terdapat seorang wanita yang diamankan karena kedapatan memiliki inex, sabu dan ganja. Dan, yang lainnya tidak memiliki tanda pengenal.

"Jadi, dua lokasi yang kami datangi, guest house di jalan Kebaktian dan penginapan di jalan Gatot Subroto, kami amankan 11 orang ini, dan kami bawa ke Mako Polres untuk lakukan pendataan dan pembinaan," ungkap PS Oam Obvit Sat Sabhara Polresta Samarinda, Ipda Aan Suharmanto, Senin (17/4/2017).

"Ada pasangan yang bukan suami istri, karena saat itu mereka tidak bisa tunjukan buku nikah. Yang jelas, yang terjaring tidak ada anak dibawah umur, pelajar ataupun mahasiswa," tambahnya.

Lanjut dia menjelaskan, seorang wanita yang kedapatan memiliki narkoba, langsung di serahkan ke Satreskoba Polres, guna pemeriksaan maupun penyidikan lebih lanjut, sedangkan yang lainnya di lakukan pembinaan oleh Sar Binmas, dan akan dipulangkan.

"Kita ingin ciptakan kondisi yang aman di Samarida, makanya kami intens lakukan cipta kondisi. Dan, ini juga untuk tekan angka kriminalitas dan pelanggaran," ungkapnya.

Selasa, 18 April 2017

Penjaga Toko Ngaku Setubuhi Korban

BALI - Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang pegawai toko berinisial TM (sebelumnya ditulis MD) hingga saat ini belum menemui titik terang.

Pihak kepolisian Sektor Gerokgak mengalami hambatan lantaran ketiga pria terduga pelaku mengaku tidak melakukan pemerkosaan.

Begitu pula dengan hasil visum yang dijalani oleh korban di RSUD Buleleng, Bali.

Hingga saat ini Kapolsek Gerokgak, Kompol Gusti Alit Putra mengaku belum menerima hasil pemeriksaan, dengan alasan tidak dikabari secara langsung oleh pihak RSUD Buleleng.

"Pihak rumah sakit janji akan menghubungi kami. Tapi ditunggu sampai jam 13.00, tidak ada berita. Setelah kami hubungi pihak RS dibilang sudah tutup kantor," katanya, Jumat (7/8/2017).

Kepada polisi, seorang terduga pelaku mengaku menyetubuhi korban atas dasar suka sama suka karena  pernah berhubungan intim dengan korban sebelumnya.

"Pengakuan salah satu terlapor seperti itu," ujarnya.

Meski belum mengakui perbuatannya, terduga pelaku yang diketahui bernama Junaidi, Rizal dan Hilal hingga saat ini masih diamankan di Makopolsek Gerokgak.

"Sampai saat ini diduga pelaku pemerkosaan tidak mengakui perbuatannya, dan kami masih melakukan upaya-upaya lidik," ungkap dia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kabar pemerkosaan menggegerkan warga Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgal, Kabupaten Buleleng, Kamis (6/4/2017).

Korban yang diketahui berinisial TM mengaku diperkosa oleh tiga pria di sebuah toko tempatnya bekerja.

Korban diperkosa saat suasana toko siang itu sedang sepi.

Ketiga pria terduga pelaku, melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura membeli kopi.

Mereka mendatangi korban, dan membawanya masuk ke dalam kamar mandi di belakang toko.

Mulut korban dibekap, celananya dibuka paksa hingga robek.

Karena berontak, kaki dan tangan TM kemudian dipegang erat.

Mereka bertiga memperkosa TM bergiliran.

Setelah puas, mereka kemudian meninggalkan korban seorang diri dalam keadaan lemas dan pingsan.

Peristiwa ini sontak dilaporkan oleh korban bersama dengan orang tuanya, ke Makopolsek Gerokgak.

Selasa, 11 April 2017

Diancam Foto Tanpa Busana Disebar

LAMPUNG - Keluarga YL, korban pencabulan, keberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menyebutkan kasus pencabulan berawal dari YL yang menyerahkan masih mengenakan bra.

Keluarga mengatakan, YL tidak pernah memberikan fotonya ke terdakwa FR melalui Line.

Rizki, paman YL, menerangkan, YL memang mengenal FR sebagai teman sekolah ketika duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama dua tahun.

Setelah itu, YL dan FR tidak pernah bertemu kembali.

Pada Januari 2016, YL ketika itu mengikuti tryout.

Selesai dari situ, YL berencana pulang bareng dengan teman-teman perempuannya namun teman-teman perempuannya pulang duluan.

Di tempat itulah, kata Rizki, YL bertemu FR, secara tidak sengaja.

Rizki mengatakan, FR menawarkan bantuan untuk mengantar pulang.

Bukannya diantar ke rumah, ujar Rizki, FR malah membawa YL ke sebuah tempat kos dan FR memaksa YL untuk membuka pakaiannya.

“Pada saat itulah, YL dipaksa buka baju lalu difoto oleh FR,” ucap Rizki.

Foto tersebut dijadikan bahan FR untuk memeras YL.

Menurut Rizki, FR mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika tidak memberikan sejumlah uang yang dimintanya.

Pada pelaksanaan tryout kedua, FR kembali mendatangi YL.

“FR memaksa YL untuk ikut dengannya sambil dicaci maki dan mengancam akan menyebarkan foto. YL terpaksa ikut FR ke sebuah tempat kos,” jelas Rizki.

Di tempat kos itu, FR bersama tiga temannya yaitu AA, GF dan Dafiri mencabuli YL secara bergiliran.

Menurut Rizki, FR juga untuk ketiga kalinya mencabuli YL di tempat kos yang sama di tempat yang pertama.

Di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan  tiga pelajar SMA yaitu FR, AA dan GF terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban YL.

Para terdakwa dihukum dengan hukuman berbeda.

Majelis hakim menghukum FR dengan pidana penjara selama delapan tahun.

Sedangkan AA dan GF dihukum pidana penjara selama lima tahun, sedangkan satu tersangka lain bernama Dafiri belum menjalani sidang karena sudah berstatus dewasa.

Sabtu, 8 April 2017

Diperkosa Tetangga Saat Ditinggal Orang Tuanya

DENPASAR – Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Denpasar.
Kali ini, siswi sekolah menengah pertama berinisial EK (13).

Dirinya menjadi korban kejahatan seksual di rumah kos di Kawasan Denpasar Barat, Kamis (16/3/2017) malam.
Pelaku pemerkosaan gadis dibawah umur ini dikabarkan merupakan seorang pria berusia 27 tahun yang juga merupakan tetangga kos korban.

Kasus ini terjadi saat korban ditinggal sendiri oleh orang tua korban di kamar kosnya.

“Saat itu orang tua korban tengah berjualan di pasar, dan anaknya yang masih SMP sendiri di kos,” ucap sumber kepolisian, Jumat (17/3/2017).

Melihat korban tidak didampingi orangtua di kamar kos, pelaku pun melancarkan rayuan terhadap korban.
Korban kemudian digiring ke kamar kos pelaku untuk menyalurkan nafsu bejatnya.

Busana korban dilucuti oleh pelaku.

“Korban saat melapor mengaku dirudapaksa sekitar pukul 20.00 Wita oleh pelaku,” jelasnya.

Seusai melucuti busana gadis yang masih duduk di bangku SMP ini, pelaku lantas menyalurkan nafsu bejatnya.

Korban diketahui sempat melawan namun, apa daya tenaga pelaku lebih besar.

Sementara itu, EK hanya bisa menangis saat menerima kelakuan tetangga kosnya itu.

Singkat cerita, seusai diperkosa, korban terus menangis.

Setelah orangtuanya pulang usai berjualan, EK kemudian mengadu sembari menangis histeris.

Bersama orang tuanya, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polresta Denpasar.

“Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar beberapa jam setelah menerima perilaku tak senonoh tersebut,” tuturnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan masih mengecek laporan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini.

“Saya cek ke penyidik dulu,” singkatnya saat dimintai konfirmasi.

Isnin, 3 April 2017

Gadis Berusia 16 Tahun Digagahi Tiga Temannya

KEDIRI - PS (16), warga Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tiga pria usai pesta minuman keras.
Pelaku berhasil diamankan.

Mereka adalah Deni Setiawan (19), Imam Hanafi (24) dan Mohtar Fauzi (26), ketiganya warga Dusun Dawuhan, Desa Mojosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri telah diamankan polisi, Jumat (10/3/2017)..

Kejadian bermula saat korban PS, Kamis (9/3/2017) sore dijemput Rohman (19) temannya warga Desa Mojosari dan diajak ke rumahnya.

Rohman kemudian pergi membeli dua botol miras yang dicampur dengan minuman suplemen.
Pesta miras ini diikuti 5 orang termasuk korban.

Setelah miras yang dikonsumsi habis, korban kemudian diajak cangkruk ke dekat jembatan.

Selanjutnya korban dibawa para pelaku ke rumah tersangka Deni Setiawan serta diajak masuk ke dalam kamar.

Setelah korban di dalam kamar, tersangka Deni masuk serta mencabulinya.

Setelah selesai giliran perbuatan yang sama juga dilakukan oleh Andika.

Kemudian giliran tersangka ketiga selain memegang kemaluan korban juga memperkosanya.

Selanjutnya korban diantarkan pelaku pulang dengan diturunkan di depan SDN Ngadiluwih.

Kasus itu kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polsek Kras, yang kemudian mengamankan para pelaku dari rumahnya.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dua tersangka telah melakukan pencabulan dan satu tersangka memperkosanya.

Saat kejadian korban dalam kondisi mabuk akibat pengaruh miras sehingga tidak berdaya ketika dicabuli dan disetubuhi pelaku.

"Saat korban tidak berdaya kemudian dilakukan perbuatan cabul," jelasnya.

Petugas telah mengamankan barang bukti sebuah celana dalam warna hitam, celana pendek warna merah dan kaos warna hitam coklat.

Korban pencabulan dan persetubuhan telah dimintakan visum ke RS Bhayangkara, Kediri.

Kasus yang melibatkan korban di bawah umur ini perkaranya dilimpahkan ke penyidik PPA Polres Kediri.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular