Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 26 Julai 2016

Video Mesum Oknum Bidan PNS di Tebo Tersebar

MUARA TEBO - Warga Jambi kembali dikagetkan dengan beredarnya video tak senonoh.

Baru-baru ini video tak senonoh yang dikirim antar handphone beredar, diduga dilakukan oknum bidan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Dalam video berdurasi 7 menit 58 detik itu, ada adegan hubungan intim di kamar bercat hijau dengan luas kurang lebih 3 x 3 meter.

Dari info diperoleh Tribun, kemungkinan video belum lama dibuat. Tapi belum bisa dipastikan apakah dilakukan di Kabupaten Merangin atau di Tebo, mengingat sebelumnya wanita paruh baya tersebut bertugas di Merangin.

"Baru setahun terakhir dia pindah ke Tebo. Dia juga sekarang lagi pisah rumah dengan suaminya, apakah karena video itu atau bukan saya tidak tahu," sebut seorang sumber sembari mengatakan pria di video tersebut bukan suami sahnya.

Hingga kini belum ada klarifikasi dari bidan berinisial H tersebut. Saat dihubungi via ponselnya dijawab salah sambung, meski nomor tersebut didapat dari dua rekan dan kerabatnya,

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tebo, Kamal Effendi menyebut pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Jika video dilakukan suka sama suka, menurutnya belum tentu oknum bidan tersebut bisa dinyatakan bersalah.

Namun demikian, apapun itu tindakan tersebut kata Kamal tetap mencoreng institusi dan merusak nama korp serta Kabupaten Tebo.

"Makanya kita akan cek kebenaran video tersebut, akan kita cari tahu dulu tugas terakhirnya di mana. Bagaimanapun itu tetap tindakan amoral," ulasnya.

Hanya saja, Kamal belum bisa memberi penjelasan secara detail konsekuensi seperti apa yang akan diberi.

"Pokoknya kita dalami dulu," pungkas dia.

Ini adalah untuk kesekian kalinya Pemkab Tebo dihadapkan kenakalan pegawainya. Belum lama oknum PNS berinisial NA ketangkap Satpol PP saat diduga bermesum dengan seorang bidan berinisial RP di kamar hotel di Muara Tebo.


Kemudian, di waktu berdekatan masyarakat Tebo terutama pengguna media sosial juga dihebohkan tersebarnya foto-foto bugil oknum PNS berinisial AN yang mengajar di salah satu SD Kecamatan Sumay.

Belum lagi catatan hitam 11 PNS Tebo semuanya wanita ketahuan sedang karaoke di tempat hiburan kawasan pasar Muara Bungo saat jam kerja.

Khamis, 21 Julai 2016

Bocah 12 Tahun disetubuhi

PEKANBARU - Seorang bocah di Kota Dumai, Riau sebut saja namanya Kenanga menjadi korban pencabulan. Ironisnya, pelaku tidak lain adalah tetangga orangtuanya dan dilakukan berulang kali di tempat yang berbeda.

Kapolresta Dumai AKBP Donald Happy Ginting mengatakan, korban sudah beberapa kali dicabuli tersangka berinisial DY (23). Modusnya adalah dengan bujuk rayu dengan memanfaatkan keluguan gadis kecil berusia 12 tahun itu.

"Modus tersangka menyetubuhi anak di bawah umur adalah dengan melakukan bujuk rayu," ucap Kapolresta Dumai, Selasa (12/7/2016).

Bahkan kelakuan bejat tersangka pernah dilakukan di rumah tersangka dan rumah korban di daerah Medang Kampai. Modusnya adalah dengan melihat kondisi rumah yang lagi sepi. Selain itu, tersangka juga pernah menyetubuhi korban di lokasi hutan wisata dan pinggiran pantai di Dumai.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah orangtua korban mencurigai gerak-gerik dan perubahan dalam diri Kenanga. Setelah didesak, Kenanga mengaku telah dinodai oleh oleh tetangganya, DY.

Tidak terima anaknya yang masih kecil jadi korban nafsu bejat tersangka, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Setelah mendapat laporan, anggota langsung bergerak menangkap tersangka. Kini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Medang Kampai," tukas Donald.

Isnin, 18 Julai 2016

Pria Beristri Perkosa ABG Malam Lebaran

JAKARTA - Malam Lebaran saat orang-orang sibuk takbiran, pria berinisial ZR (23) malah melakukan perbuatan tak senonoh. Ia diduga mencabuli seorang perempuan berusia 16 tahun di kebun sawit warga Gampong Seuneubok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

"Tersangka berhasil kami tangkap di rumah pamanya di Lorong Sara Kayee, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Budi Nasuha Waruwu dalam rilis, Senin (11/7/2016).

Kejadian bermula saat ZR yang juga warga Seneubok Baro menjemput korban dengan sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi dan diajak jalan-jalan pada Selasa 5 Juli 2016 sore.

"Korban dijanjikan oleh tersangka akan dibelikan baju dan berangkatlah mereka berdua ke Peureulak. Namun setelah sampai di Peureulak, niatan untuk belanja baju Lebaran batal dan tersangka mengajak korban ke Peunaron," ujar Budi Nasuha.

Namun, sesampainya di sebuah perkebunan sawit milik warga di Desa Sineubok Baro, tersangka menghentikan sepeda motornya.

Terjadilah pelecehan seksual yang berakhir pencabulan terhadap korban sebanyak satu kali," lanjut Budi.

Menurutnya, antara korban dengan tersangka memang saling kenal. Namun, keluarga korban tak merestui hubungan keduanya. "Pasalnya keluarga korban tahu bahwa tersangka sudah memiliki istri dan anak," ujar Kasat Reskrim.

Mengetahui anaknya dicabuli tersangka, orangtua korban kemudian melaporkannya ke Polres Aceh Timur. Polisi membekuk tersangka di rumah pamannya di Lorong Sara Kayee, Desa Seumanah Jaya, pada Jumat pada Jumat 8 Juli 2016 sore.

Sabtu, 16 Julai 2016

Korban Mengeluh Kemaluannya Sakit

MUARAENIM--- Meski masih dibawah umur, namun prilaku FS (15) warga Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Muaraenim, benar-benar memperihatinkan.

Dengan berpura-pura mengajak ES (16) jalan-jalan, FS lalu memperkosa ES, warga sedesanya, di dalam semak-semak di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Muaraenim, Kamis (7/7) sekitar pukul 16.00.

Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, Jumat (8/7/2016), kejadian yang merengut masa depan ES ini, berawal ketika pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke Kota Prabumulih, menikmati suasana lebaran.

Karena kenal dan masih satu desa, korbanpun tidak ragu-ragu dan mau saja ketika diajak pelaku untuk jalan-jalan.

Kemudian pelaku menjemput korban ke rumahnya, dan berboncengan berputar-putar di kota Prabumulih.

Dan ketika hari sudah sore, korbanpun mengajak pelaku untuk pulang ke rumah, dan merekapun kembali menuju ke desa.

Namun ketika kendaraan berada di dusun IV, tepatnya di kebun karet yang rimbun dengan semak-semak, pelaku berubah pikiran dan tiba-tiba menghentikan motornya.

Korban yang masih kebingungan, langsung ditarik pelaku dan menciumi bibir korban, tak sampai di situ saja, pelaku yang diduga sudah kerasukan setan ketika melihat kemolekan tubuh korban, langsung menggerayanginya dan membuka paksa celana korban.

Meski korban sempat berontak, namun kalah tenaga, apalagi suasana sedang sepi sebab warga sudah banyak yang pulang dari kebun.

Usai melampiaskan nafsu setannya, pelakupun langsung mengantar korban ke rumahnya dan meminta korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut ke orangtuanya.

Namun ketika sampai di rumah, korban mengeluhkan kemaluannya yang sakit kepada kedua orang tuanya. Setelah didesak, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut.

Mendengar hal tersebut, orang tua korban marah dan tidak terima sehingga melaporkannya ke Polsek Rambang Lubai untuk ditindak lanjuti.

Usai mendapatkan laporan, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap serta mengamankan pelaku untuk di proses lebih lanjut.

Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Bustomi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Khamis, 14 Julai 2016

Gadis Berusia 16 Tahun Dicabuli di Kebun Sawit

ACEH -  Zul (23) asal Gampong Seunebok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak, ditangkap Personel Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Jumat (8/7/2016) pukul 16.00 WIB.

Pria yang masih terikat pernikahan dan memiliki satu anak  ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (16).

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, kepada Serambinews.com, Sabtu (9/7/2016) malam menyebutkan, penangkapan Zul berawal dari laporan orang tua korban kepada polisi Jumat (8/7/2016) pagi, bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan tersangka.

"Orang tua korban merasa keberatan atas tindakan pelaku (Zul) yang diduga telah mencabuli anaknya, sehingga ayah korban melaporkan kejadian itu kepada kami," ungkap Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha.

AKP Budi menyebutkan, korban pencabulan tersangka (Zul) yaitu bunga (nama samaran), berumur 16 tahun, yang merupakan gadis asal Kecamatan Ranto Peureulak, dan masih tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah di kecamatan tersebut.

Hasil pemeriksaan, tersangka Zul mengaku telah mencabuli korban sebanyak satu kali, di kebun sawit milik warga di Gampong Seunebok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak,Selasa (5/7/2016).

Waktu itu sekitar pukul 20.00 WIB, terang AKP Budi, tersangka mengajak korban jalan-jalan ke Peureulak dengan dijanjikan akan dibelikan baju, tapi saat itu tersangka membawa korban ke kebun sawit dan dicabuli.

Sebelum dicabuli tersangka juga sempat berjanji akan menikahi korban.

"Tapi paska perbuatan bejat tersangka, kemudian korban mengakui kejadian itu kepada ayahnya. Ayahnya yang tidak terima perlakuan tersangaka terhadap anaknya, kemudian ayah korban melaporkannya ke polisi," kata AKP Budi.

Tersangka ditangkap di rumah pamanya yang juga berada di Kecamatan Ranto Peureulak, Jumat (8/7/2016) pukul 16.00 WIB.

Gadis Berusia 16 Tahun Dicabuli di Kebun Sawit

ACEH -  Zul (23) asal Gampong Seunebok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak, ditangkap Personel Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Jumat (8/7/2016) pukul 16.00 WIB.

Pria yang masih terikat pernikahan dan memiliki satu anak  ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (16).

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, kepada Serambinews.com, Sabtu (9/7/2016) malam menyebutkan, penangkapan Zul berawal dari laporan orang tua korban kepada polisi Jumat (8/7/2016) pagi, bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan tersangka.

"Orang tua korban merasa keberatan atas tindakan pelaku (Zul) yang diduga telah mencabuli anaknya, sehingga ayah korban melaporkan kejadian itu kepada kami," ungkap Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha.

AKP Budi menyebutkan, korban pencabulan tersangka (Zul) yaitu bunga (nama samaran), berumur 16 tahun, yang merupakan gadis asal Kecamatan Ranto Peureulak, dan masih tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah di kecamatan tersebut.

Hasil pemeriksaan, tersangka Zul mengaku telah mencabuli korban sebanyak satu kali, di kebun sawit milik warga di Gampong Seunebok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak,Selasa (5/7/2016).

Waktu itu sekitar pukul 20.00 WIB, terang AKP Budi, tersangka mengajak korban jalan-jalan ke Peureulak dengan dijanjikan akan dibelikan baju, tapi saat itu tersangka membawa korban ke kebun sawit dan dicabuli.

Sebelum dicabuli tersangka juga sempat berjanji akan menikahi korban.

"Tapi paska perbuatan bejat tersangka, kemudian korban mengakui kejadian itu kepada ayahnya. Ayahnya yang tidak terima perlakuan tersangaka terhadap anaknya, kemudian ayah korban melaporkannya ke polisi," kata AKP Budi.

Tersangka ditangkap di rumah pamanya yang juga berada di Kecamatan Ranto Peureulak, Jumat (8/7/2016) pukul 16.00 WIB.

Selasa, 12 Julai 2016

Dijanjikan Pekerjaan, SP Ditemukan dalam Kondisi Telanjang

JAMBI - Kepolsian Resort Kota Jambi kini tengah memburu pelaku dugaan pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap SP (17).

Hal ini disampaikan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernanrd Sibarani saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/6/2016).

Ia membenarkan pihaknya sudah menerima adanya laporan dari pihak korban pemerkosaan.

Ia mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami motif kejadian.

Sementara pelaku masih dalam pengejaran, “Saat ini pelaku juga sedang kita buru”, katanya.

Seperti diberitakan, Nasib malang menimpa remaja putri di kota Jambi, bermaksud hendak mencari kerja SP (17) warga kenali besar, Kecamatan Alam Baradjo ini justru di perkosa oleh orang yang berpura-pura hendak mencarikannya pekerjaan.

FAKTA KASUS:
Hingga Jumat (10/6/2016) SP masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit swasta di Kota Jambi.

Tubuhnya lemas dan masih terbaring. Ia di dampingi sejumlah keluarga, sementara luka lebam bekas cekikan masih ketara di lehernya.

Menurut SP kejadian berlangsung Sabtu (4/6/2016) lalu. Saat itu ia dan temannya pergi menemui seseorang berinisial A yang berjanji bisa memberinya pekerjaan di salah satu pusat hiburan karaoke di kawasan Jambi Selatan.

Usai menemui orang dimaksud, KK pulang lebih dahulu. Namun, SP masih terlibat percakapan dengan A dan temannya.

Tak lama setelah itu, ia lantas suruh meminum satu butir pil yang tidak ia ketahui nama dan mereknya.

Usai meminum pil tersebut korban lantas di bawa menuju salah satu hotel di bilangan Jendral Sudirman, Jambi Selatan.

“Aku di kasih pil dan disuruh minum, datu tau itu namanya”, kata SP dengan nada pelan karena masih sulit untuk berbicara.

Usai meminum obat tersebut, SP mengaku seperti orang mabuk. Dalam kondisi tak berdaya ia dibawa ke hotel.

Setelah tiba di kamar hotel ia lantas dipaksa melayani nafsu syahwat pria tersebut. Bahkan ia nyaris tewas karna dicekik dan perkosa oleh pelaku.

Diceritakan CA (50) Orang tua korban saat ditemui awak media, kejadian nahas ini dialami Gadis cantik ini baru mengetahui setelah KK mengabari dirinya bahwa SP dalam tertimpa musibah.

"Kami taunya pas sudah di bawa kerumah sakit, kawannya yang ngasi tau,"kata CA.

Ia menambahkan, pada Sabtu malam KK masih sempat menelpon SP terkait lokasi keberadaanya.

Namun, KK kembali ditelpon oleh salah seorang pengurus hotel karena kondisi SP ditemukan dalam kondisi menyedihkan.

Di bagian wajah terdapat bercak darah, di lehernya memar. Saat ditemukan SP sudah dalam kondisi tak berdaya dengan posisi sebagian pakaian sudah dilucuti oleh pelaku. Ia ditinggal kabur begitu saja.

“Sekitar Pukul 01.00WIB Minggu dinihari, KK ditelpon dengan seorang yang mangaku pekerja Hotel soal kondisi SP,"Kata CA.

“Kalau kata pekerja hotel pelaku dan anak saya berada sekitar 15 menit di dalam kamar 202 hotel itu”, katanya lagi.

“Kata anak saya di berontak saat ditiduri oleh pelaku dan berteriak untuk meminta tolong”, ujar CA.

Atas kejadian tersebut, ia lantas melaporkan perkara ke Polresta Jambi. Ia menunjukan bukti surat laporan bernomor LP/B/404/VI/2016/SPKT.III Minggu 5 Juni 2016.

Ahad, 10 Julai 2016

Gadis SMP Diperkosa 20 Kali oleh Tetangganya

MADIUN - Perbuatan bejat dilakukan Nkh (26). Warga Desa Sukosari, Dagangan, Kabupaten Madiun ditangkap polisi setelah melakukan asusila, lebih dari 20 kali perkosa Ros (bukan nama sebenarnya) siswi SMP tetangganya, di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun di bawah ancaman samurai.

Menurut Kapolres Madiun AKBP Sumaryono, pencabulan gadis bawah umur itu diketahui orangtuanya setelah puluhan kali mencabuli Ros anaknya itu.

"Tersangka mengaku sudah 20 kali mencabuli Ros, dan baru sekali melakukan ancaman dengan menggunakan samurai itu,"kata Kapolres AKBP Sumaryono .

Dikatakan Kapolres Sumaryono, sesuai pengakuan tersangka, aksi pencabulan itu kali pertama dilakukan dirumah tersangka dengan membujuk korban terlebih dahulu.

"Perbuatan tersangka itu diketahui, karena korban sudah tidak tahan dan merasa ketakutan, dengan ancaman akan dibunuh bila menolak, setiap kali ajakan hubungan badan layaknya suami istri,"jelas Kapolres sesuai laporan korban.

Ditambahkan AKBP Sumaryono, kasus pencabulan itu pertama kali dilakukan sekitar bulan Juni 2013 lalu, kemudian berlanjut hingga dilaporkan orangtua korban kepada Polisi, Senin (30/5/2016).

"Korban ini meski diancam berulang kali, baru kali ini mengadu ke orangtuanya yang kemudian melaporkan masalah pencabulan yang dilakukan tersangka ke Polisi,"kata AKBP Sumaryono.

Diungkapkannya, korban mengakui kalau tersangka Nkh itu pacarnya, tapi ancaman akan dibunuh setiap mengajak hubungan badan membuat korban merasa ketakutan dan ini yang membuat korban berterus terang kepada orangtuanya.

"Tersangka diamankan karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi tiga tahun, sekitar bulan Juni 2013 lalu di rumah tersangka di Desa Sokosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun,"kata Kapolres Sumaryono kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Polisi menjerat tersangka Nkh yang tega mencabuli Ros yang saat itu masih SMP dan masih dibawah umur, dengan Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Polisi mengenakan Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat 1 UU No 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dendanya Rp 5 miliar,"tukas Kapolres AKBP Sumaryono.

Selasa, 5 Julai 2016

Perempuan Bali Ini Mandi Telanjang di Tempat Umum

SINGARAJA - Seorang wanita pengidap gangguan jiwa yang mengaku bernama Kadek Yuni alias Kadek Bintang sempat merepotkan polisi yang bertugas di Mapolres Buleleng, Minggu (19/6/2016).

Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan wanita itu di halaman Mapolres.

Wanita itu pertama kali diamankan polisi pariwisata di Desa Kalibukbuk, Lovina, Buleleng.

Saat itu polisi mendapatkan laporan dari warga sekitar kalau wanita itu berkeliling di pinggir jalan dan selanjutnya mandi di telabah pinggir jalan dekat Hotel Celuk Agung dengan bertelanjang bulat.

“Dia diketahui warga sedang mandi telanjang di sungai di Lovina, dia sudah lama gangguan jiwa dan mungkin ini sedang kambuh. Lalu setelah di laporkan ke kami, langsung kami bawa ke polres,” ujar seorang polisi pariwisata, Brigadir Kadek Dedi Wirasuta.

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Jefery memberikan sehelai daster kepada wanita itu usai mandi di telabah.



Ahad, 3 Julai 2016

Tarif Kencan Prostitusi Online di Yogya

YOGYAKARTA - Polisi membongkar praktik prostitusi online di Yogyakarta. Dua mucikari berhasil dibekuk petugas. Kepada petugas, keduanya mengaku menjajakan anak asuhnya yang masih belia melalui group Whatsapp dan BBM.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan modus yang dilakukan mucikari bernama Jati Rahayu alias Yayak alias Mamah dan Nurhidayah alias Maya dengan menyebar nomor telefon.

Jika ada pria hidung belang yang berminat akan menghubungi kedua mucikari tersebut. "Mucikari itu nantinya mengirim foto cewek yang dipesan serta usia cewek yang akan diajak kencan serta tarifnya," kata Kasat Reskrim di kantornya, Rabu (1/6/2016).

Setelah pelanggan dan mucikar sepakat, gadis pesanan akan diantar ke losmen atau hotel di sekitar Pantai Parangtritis Bantul yang sudah ditentukan oleh mucikari. Kisaran harga PSK mulai Rp250 ribu sampai Rp400 ribu untuk sekali kencan.

"Dari tarif mucikari mendapatkan bagian 25 sampai 30 persen," jelasnya.

Anggaito mengungkapkan, pelanggan harus menggunakan alat kontrasepsi saat melakukan kencan. "Mucikari menjamin anak buahnya bersih atau pelanggan sendiri yang minta tanpa kontrasepsi," ucapnya.

Maya memiliki empat anak buah, sementara Mamah memiliki tujuh. Untuk melayani tamu, Maya menyewa salah satu home stay di Dusun Krebet yang dikenal sebagai salah satu Desa Wisata di Bantul.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular