Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 30 Mei 2018

Siswa SD Buat Siswi SMP di Tulungagung Mengandung

TULUNGAGUNG - Siswi kelas 8 SMP di Tulungagung, sebut saja Venus, mengejutkan seluruh pihak sekolah.

Dikutip Tribun-Video.com dari TribunJatim.com, Selasa (22/5/2018), perempuan berusia 13 tahun itu positif hamil saat diperiksa di Puskesmas, Sabtu (19/5/2018).

Ia pun mengakui kehamilan itu berkaitan dengan hubungan asmaranya bersama sang kekasih setelah didesak keluarga.

Kandungannya yang telah berusia 6 bulan itu rupanya hasil dari hubungannya dengan seorang siswa kelas 5 SD.

Keluarga Venus lantas mendatangi rumah kekasih Venus, sebut saja Koko.

Ahad, 27 Mei 2018

Siswi SMP Ini Disekap dan Diperkosa Tiga Duda

TULUNGAGUNG - Seorang siswi berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tiga orang.

Sebelum diperkosa korban lebih dulu dicekoki dengan minuman keras.

Seorang warga Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung bernisial TG menuturkan, seorang pelaku bertugas menjemput korban dan dibawa ke sebuah café. Korban kemudian dicekoki dengan minuman keras.

Dalam kondisi mabuk korban dibawa ke rumah kos selama tiga hari.

“Selama tiga hari itu korban diperkosa sama Gus dan dua rekannya (Sum dan Cep). Kondisi korban sekarang masih trauma,” tutur YG, Minggu (20/5/2018).

Bukan saja luka batin, korban juga mengalami kesakitan akibat kejadian itu.

Bahkan korban hingga tidak bisa berjalan karena sakit di bagian vitalnya.

Masih menurut YG, seorang pelaku, Sum ditangkap polisi. Sedangkan dua pelaku lainnya kabur.

Seorang tokoh masyarakat di tempat korban tinggal, Usman mengatakan, kejadian perkosaan ini sebenarnya sudah lebih dari dua pekan.

Namun keluarga baru melaporkan, pada Jumat (18/5/2018) karena sebelumnya keluarga masih mengurusi korban.

Selasa, 22 Mei 2018

Gadis Desa Diperkosa di Pematang Sawah

KEBUMEN- Polsek Klirong Polres Kebumen menangkap pelaku yang diduga melakukan perkosaan terhadap seorang gadis di areal persawahan Desa Tanggulangin, Klirong, Kebumen, Jumat (18/5/2018).

Di hadapan Penyidik Unit Reskrim Polsek Klirong, tersangka RIS alias ARS (20) mengakui telah memperkosa korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya). Korban adalah warga Kecamatan Klirong. Kejadian pemerkosaan hari Rabu malam (16/5)

Kejadian itu bermula ketika pelaku mengajak korban ke rumah temannya dengan berboncengan sepeda motor.

Korban bersedia membonceng pelaku namun sempat curiga dalam perjalanan.

Sesampai di areal persawahan yang sepi, korban yang merasa curiga berusaha turun dari boncengan.

Sayang upaya korban kabur tidak berhasil karena RIS bisa menangkapnya.

Pelaku pun memperkosa korban. Saat menyetubuhi korban, RIS merekam perbuatan kejinya menggunakan handphone.

Ia seraya mengancam akan menyebarluaskan video itu bila Bunga melaporkan perbuatan bejatnya ke orang lain atau aparat.

Kabag Ops AKP Cipto Rahayu membenarkan penanganan perkara tersebut.

Menurut dia, saat ini perkara itu sedang dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Klirong Polres Kebumen.

"Pelaku dipersangkakan dengan pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelas AKP Cipto Rahayu.

Isnin, 21 Mei 2018

Saat Suami Pulang dari Malaysia, Begini Pengakuan Istri.....

BANDUNG - WH (25), warga Bandung, Jawa Barat menjadi korban pembacokan di rumah kontrakannya di Jalan Khatulistiwa Gang 25, Batulayang, Pontianak Utara, Kalimantan Barat.

Ia dibacok MS (28), suami NR (40), wanita yang berduaan dengannya di kamar, Jumat (11/5/2018) pagi.

Akibat musibah yang berawal dari perselingkuhan itu, kondisi WH kritis di Rumah Sakit Yarsi Pontianak.

Dilansir Tribun-Video.com dari TribunPontianak.co.id, Jumat (11/5/2018), WH kehilangan tiga jari kanannya dan mengalami luka robek pada punggung lengan kiri, luka kepala bagian kanan tak beraturan sekitar 10 cm, luka robek hingga nyaris putus pada lengan kiri, luka di dahi kanan, dan luka pada punggung bawah.

NR sendiri mengaku salah atas perbuatannya menyelingkuhi sang suami.

"Saya yang salah, saya yang curang sama suami saya," kata NR, Jumat (11/5/2018) malam.

Ahad, 13 Mei 2018

Tiga Pasang Remaja di Bawah Umur Kepergok Tidak Senonoh

MAGETAN - Sepekan ini Satpol PP Pemkab Magetan mengamankan tiga pasang remaja bawah umur, yang kepergok tidak senonoh di Alun-Alun Magetan.

Oleh petugas, tiga pasang remaja ini digelandang ke kantor Satpol PP setempat untuk dipanggilkan orangtuanya.

Ketiga pasang itu, dua pasang dari siswa sekolah menengah kejuruan yang sekolahnya berada di sekitar Alun-Alun Magetan, sementara satu pasang lainnya masih SMP.

Ketiga pasang remaja ini seluruhnya saat ditangkap melakukan tindakan asusila yang tidak sepantasnya dilakukan pelajar bawah umur.

Padahal saat melakukan itu di Alun-Alun banyak orang, juga anak anak kecil yang sedang bermain.

"Mereka tidak malu melakukan tindakan tidak senonoh di depan banyak orang yang mengunjung Alun-Alun," kata Kasi Tramtibmas dan Operasi Pengendalian Satpol PP Magetan, Khamim Basyori, Selasa (1/5/2018).

Tindakan amoral itu, lanjut Khamim, diketahui anggota Satpol PP setelah ada pengunjung yang melapor ada pasangan yang sedang melakukan perbuatan tidak senonoh itu di kursi taman Alun-Alun Magetan.

"Kami langsung meluncur ke tempat yang disebutkan pengunjung itu. Ternyata benar, pasangan remaja itu lagi melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan pelajar, apalagi di tempat umum pada siang bolong," sambungnya.

Pasangan yang ketiga dipergoki mojok di taman alun-alun, persisnya depan Masjid Agung Magetan ini usia keduanya masih 15 tahun.

Meski begitu, apa yang dilakukan keduanya bikin geleng-geleng pengunjung taman alun-alun.

"Ketiga pasangan tidak senonoh itu melanggar peraturan daerah tentang Kamtibmas. Meski begitu kami hanya bisa melakukan pembinaan dan menyerahkan kepada orangtuanya masing masing," ujar Khamim.

Setelah ketiga pasangan tidak senonoh itu diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatanya dan dipanggilkan orangtuanya masing masing, mereka dibolehkan pulang.

"Anak perempuan dari Dusun Sambi, Simo, Kendal, Ngawi itu berkenalan dengan cowoknya anak Ngariboyo lewat Facebook. Setelah teleponan dua kali ketemu di alun-alun, melakukan perbuat itu," pungkas Khamim.

Ahad, 6 Mei 2018

'Kalau Lihat Cewek SMA, Langsung Bergairah Gimana'

MEDAN - Syahputra (35), pelaku pelecehan seksual yang bekerja sebagai tukang masak di sebuah restoran Kota Medan, menyesali semua perbuatannya, ketika diinterogasi oleh petugas.

Terkait pelecehan yang dilakukannya, warga Asli Aceh ini sempat bercerita kepada Tribun Medan tentang pengakuanbya terhadap tindakan pelecehan seksual tersebut.

Dalam pengakuannya, ia mengatakan sudah tujuh kali melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMA Kota Medan

"Udah tujuh kali bang, semua anak SMA. Hanya untuk seks aja. Lokasinau di situ situ aja," ucapnya kepada Tribun Medan.

Setelah melakukan aksinya tersebut, pemuda yang bekerja sebagai tukang masak ini mengungkapkan bahwa ia memuaskan gairah seksnya dengan pergi ke kamar mandi.

"Ia, setelah itu, ku ke kamar mandi untuk gituan bang (onani). Habis megang, kayak puas gitu, mungkin ini udah penyakit," katanya dengan menundukkan kepala.

Syahputra (35), warga Jalan Sei Ampera 1 Kelurahan Sei Kambing B Kecamatan Medan Helvetia, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (24/4/2018).

Ia adalah pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMA di Jalan Talaud, Simpang Jalan MT Haryono, Jalan Bintang, Jalan Veteran dan Jalan Thamrin, Kota Medan.

Pelaku yang masih belum menikah ini melakukan pelecehan seksual dengan memegang payudara siswi SMA yang hendak pulang ke rumah.

Selasa, 1 Mei 2018

Mahasiswi Ini 'Diraba-raba' Dosen

LAMPUNG - CE, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidian Universitas Lampung (Unila), dilaporkan ke Polda Lampung.

Pria bergelar doktor ini dilaporkan oleh DCL (22), mahasiswinya atas tuduhan pelecehan dan pencabulan.

Subir Sulaiman, paman korban, menduga perbuatan tak senonoh itu sudah sering dilakukan oleh CE.

“Ponakan saya sudah beberapa kali dilecehkan sejak tiga bulan lalu. Sering tangannnya dipegang, diraba. Terakhir, payudara ponakan saya diraba-raba,” kata Subir kepada awak media di ruang Graha Jurnalis Mapolda Lampung, Selasa, 24 April 2018.

Subir menjelaskan, pelecehaan yang dialami DCL kerap terjadi di ruangan CE saat memberikan bimbingan skripsi.

Pasalnya, CE adalah dosen pembimbing keponakannya.

“Jadi ponakan saya ini sering menghadap dia urusan bimbingan skripsi. Karena dia (CE) dosennya, saat menghadap dia (DCL) sering mendapat perlakuan tidak senonoh. Ada saksi kawannya yang menyaksikan,” ungkap Subir.

Korban, sering diintimidasi oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Sebagai imbalannya, pelaku mau membantu kelulusan skripsi korban.

“Dosennya itu bukan sekali dua kali. Terakhir yang pegang dadanya itu, ponakan saya berontak dan akhirnya lapor ke orangtuanya,” tambahnya.

Subir menambahkan, pihaknya juga menyerahkan bukti percakapan melalui WhatsApp antara korban dan pelaku. Di dalam pesan singkat tersebut terdapat kata-kata cabul.

Saat ini bukti tersebut sudah diserahkan ke penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita, termasuk saksi rekan korban yang juga mendampingi korban saat melapor di Polda Lampung.

Dari pantauan Tribun, DCL mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 12.30 WIB. Ia menjalani pemeriksaan di Subdit IV Remaja Anak dan Wanita. Pemeriksaan selesai pukul 17.45 WIB.

Seusai diperiksa, korban yang mengenakan jilbab dan penutup muka ditemani rekannya langsung berjalan meninggalkan mapolda.

Laporan DCL bernomor STTPL/671/IV/2018/SPKT, Selasa, 24 April 2018. Namun, korban tidak diizinkan dimintai komentarnya karena masih shock dan kelelahan seusai menjalani pemeriksaan.

“Dia masih shock dan kecapekan. Jadi belum bisa diwawancara,” ujar Subir.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular