Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 28 November 2017

Kepergok Mesum di Toliet Masjid

JEPARA - Ada seputar kegiatan yang menarik di Markas Kepolisian Sektor Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (23/11/2017). 

Pasangan sejoli yang sebelumnya tepergok berbuat mesum di sebuah masjid di wilayah Jepara akhirnya berlanjut ke jenjang pelaminan.

Keduanya memutuskan untuk menikah, sehingga pihak kepolisian pun mendukung niat baik itu.

Keduanya pun difasilitasi untuk menikah di Mapolsek Welahan.

Prosesi sakral mengikat janji suci ini berlangsung sederhana dengan dihadiri beberapa keluarga perwakilan kedua mempelai.

Termasuk juga aparat Polsek Welahan yang turut menjadi saksi pernikahan.

SP (47), mempelai pria mengenakan kemeja putih dan kopiah hitam.

Sementara, Sus (33) mempelai wanita terlihat ayu berbalut baju gamis berwarna putih.

Raut muka kedua mempelai sarat akan kebahagiaan bercampur haru.

Ahad, 26 November 2017

Pelajar SMA Lepas Kerudung.... di kamar

KEDIRI -  Satpol PP kembali mengamankan pasangan diduga mesum.

Salah satunya pelajar yang masih berseragam sekolah di warung kawasan Lebak Tumpang, Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Rabu (15/11/2017).

Pasangan yang diamankan, LE (16) pelajar SMA dengan Ag (19) keduanya warga Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Setelah petugas mengamankan pasangan ini sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Karena Ag yang diamankan di Kantor Satpol PP pamit hendak mengambilkan kerudung temannya yang tertinggal di warung malah berusaha kabur.

Namun Ag berhasil diamankan lagi setelah dipancing petugas untuk menjemput temannya. Saat Ag datang menjemput, petugas kemudian mengamankan.

Pasangan remaja ini masih diperiksa untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua remaja itu diamankan petugas untuk mencegah pergaulan bebas.

Karena ada indikasi pasangan ini melakukan tindak asusila.

Rabu, 15 November 2017

Pasangan ini Lupa Menaikkan Resleting Celananya

KEDIRI - Patroli Satpol PP di warung kawasan Lebak Tumpang menemukan dua pasangan yang asyik berpacaran sampai resleting celananya terbuka.

Pasangan yang diduga mesum ini diamankan di Kantor Satpol PPKota Kediri. 

"Saat ditemukan petugas patroli, pasangan yang asyik pacaran ini kondisi resleting celananya sudah terbuka," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri kepada Surya, Minggu (12/11/2017).

Nur Khamid menambahkan, kedua pasangan tersebut ada  indikasi melakukan tindak asusila.

"Ada pengakuaan dari yang bersangkutan. Kedua pasangan telah kami bawa ke kantor untuk pembinaan," ungkapnya.

Kedua pasangan yang terjaring razia itu adalah DP warga Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri dan SM warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.

Sementara satu pasangan lain statusnya juga bukan suami istri yakni, HS warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dengan AP warga Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Kawasan warung Lebak Tumpang yang ada di kawasan Gunung Klotok menjadi sasaran patroli rutin petugas karena rawan disalahgunakan pasangan muda mudi yang berpacaran.

Lokasinya yang sepi membuat pasangan yang berpacaran terlena.

"Patroli kami intensifkan untuk penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," tambahnya.

Pasangan yang terjaring razia juga mendapatkan pembinaan serta diminta membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Isnin, 13 November 2017

Guru Ngaji di Jombang Cabuli 10 Muridnya

JOMBANG - Petugas Polres Jombang menangkap MBC (45), pria dari salah satu desa di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

MBC yang seorang guru ngaji di sebuah Taman Pendidikan Alquran (TPQ) ini diduga mencabuli 10 anak di bawah umur, yang tak lain adalah muridnya sendiri.

Dari 10 murid tersedut, empat orang melaporkannya ke polisi. Berdasarkan laporan keempat murid itulah, polisi menindaklanjuti dengan penyelidikan.

Setelah data dan alat bukti dianggap cukup, polisi kemudian membekuk pelaku di rumahnya. Empat korban itu, masing-masing CNF (10), NAI (11), ARL (10), dan PV (11).

Seluruh korban merupakan anak-anak perempuan warga dusun setempat.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat mengungkapkan, pencabulan dilakukan dalam waktu berbeda dalam kurun waktu Mei hingga Agustus 2017.

Dalam kurun waktu itu dan dalam beberapa kesempatan, MBC melakukan tindakan asusila pencabulan dengan meraba-raba tubuh korban. Puncaknya, pelaku memasukkan jarinya ke alat kelamin korban.

"Tersangka kami tahan untuk menunggu proses hukum lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat saat rilis kasus tersebut, Kamis (28/9/2017).

Norman menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta muridnya untuk maju menghafalkan surat-surat pendek di ruangan khusus.

Setelah itu, pelaku langsung beraksi. Dia meraba tubuh korbannya. Bahkan hingga memasukkan jari ke kelamin muridnya itu.

Awalnya, tindakan itu tak terendus. Namun salah satu korban akhirnya mengadukan tindakan cabul guru ngaji tersebut ke orangtuanya.

Karena tidak terima, kasus tersebut dilaporkan ke polisi.  Polisi langsung menindaklanjuti dan kemudian kemudian menangkap MBC di kediamannya.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa baju batik, baju takwa, kerudung, serta rok milik korban.

"Pelaku dijerat pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara," ujar Norman.

Jumaat, 10 November 2017

Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya dari Kelas IV SD hingga SMA

BAUBAU - Entah apa yang ada dalam benak seorang lelaki berinisial MH (40), warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara ini.

Ia tega mencabuli dua anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Bahkan seorang anaknya berinisial R (16), dicabuli sejak masih kelas 4 SD hingga saat ini, kelas 3 SMA.

“Awalnya Senin (9/10/2017), sekitar pukul 20.30 Wita, ibu korban, SA (40), datang ke SPK Polres Baubau melaporkan kejadian pencabulan terhadap anaknya yang dilakukan bapak kandungnya sendiri,” kata AKP Diki Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Kota Baubau, Rabu (11/10/2017).

Begitu mendapat laporan, Satuan Reskrim Polres Baubau kemudian mencari pelaku MH dan berhasil membekuk MH seusai pulang dari memanah ikan di laut.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban (anak pertama) menyuruh ibunya, SA, untuk melaporkan ayah kandungnya ke polisi.

Hal itu dilakukan seusai mendengar penuturan adiknya yang masih berusia 10 tahun telah dicabuli ayah kandungnya.

“Kakaknya yang saat ini sudah usia 16 tahun mengaku dicabuli bapaknya semenjak kelas empat SD sampai sekarang sudah kelas tiga SMA. Dari penuruan adiknya juga ternyata diperlakukan sama seperti dia,” ujarnya.

Pelaku MH terakhir melakukan aksi bejatnya terhadap anaknya R pada Minggu (8/10/2017) di rumahnya sendiri.

Mendengar penuturan anaknya, SA kemudian melaporkan suaminya, MH ke Polres Kota Baubau.

“Kalau dengan kakaknya, pelaku melakukan berulang-ulang kali, dan kalau adiknya baru dilakukan sekali. Motifnya sampai saat ini pelaku mengaku khilaf,” ucap Diki.

Kini pelaku MH di tahan di ruang tahanan Polres Kota Baubau.

Ia dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Khamis, 9 November 2017


PASTI ANDA BERPUAS HATI?? sila klik

Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri 36 Kali Setahun

SURABAYA - Perbuatan persetubuhan M Badrun (35) terhadap anak kandungnya sendiri, Intan (nama samaran) ternyata dilakukan berulang-ulang.

Pria yang tinggal di Sidosermo IV, Wonocolo Surabaya ini melakukan hubungan badan dengan anaknya yang masih berusia 9 tahun sebanyak 36 dalam satu tahun lebih.

Semua hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumahnya sendiri di Sidosermo IV, Wonocolo Surabaya sejak Juli 2017.

Aksi pertama itu, pelaku Badrun mengancam anaknya sendiri saat sang istri keluar rumah berjualan jajan ke sekolah-sekolah.

"Saya ancam anak akan digantung jika tidak mau melayani. Saat itu, rumah sepi karena istri sedang jualan," tutur Badrun, Senin (9/10/2017).

Setelah perbuatan pertama, pelaku Badrun yang bisa membantu istrinya julan jajan, ternyata tak merasa kasihan terhadapnya darah dagingnya sendiri untuk digauli

Dia kembali mengulangi perbuatan hubungan badan dengan korban secara beluang-ulang.

Pelaku Badrun mengaku, dirinya menggauli anaknya lantaran tidak mendapat layanan seks dari istrinya selama berbulan-bulan.

Selasa, 7 November 2017

Pemuda Ini 6 Kali Cabuli Anak Tetangganya

PEKANBARU- Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto mengungkapkan korban MH (11) sudah enam kali dicabuli oleh tersangka A (23).

Tersangka merupakan tetangga dari MH.

"Sudah enam kali dicabuli. Tersangka merupakan tetangga dari korban. Jadi setelah orang tua korban mendapat informasi dari anaknya, kemudian tersangka diamankan," terang Bimo, Minggu (22/10/2016).

Saat ini tersangka diamankan di Mapolresta Pekanbaru.

Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Dalam laporan kepolisian korban berinisial MH disodomi berulang kali oleh A (23).

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Minggu (22/10/2017) mengatakan korban di cabuli oleh pelaku saat orang tua korban tidak berada di rumah.

Akibat dari perlakuan tersebut korban mengalami kesakitan dibagian anusnya hingga tidak mau sekolah.

Terbongkarnya dugaan pencabulan tersebut setelah korban bercerita langsung kepada orang tuanya.

Saat orang tua korban bertanya alasan korban tidak mau berangkat sekolah.

"Saat itulah korban mengakui bahwa ia kerap disodomi oleh pelaku. Aksi cabul tersebut dilakukan di rumah saat orang tua korban bekerja. Korban diancam akan dipukul jika memberitahukan aksi cabul tersebut," terang Polius.

Jumaat, 3 November 2017

9 Bocah di Tapanuli Selatan Dicabuli

MEDAN -Bagi Anda yang memiliki anak di usia lima sampai 10 tahun harus lebih ekstra hati-hati dalam hal pengawasan.

Sebab, di Desa Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan ada sembilan anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan.

Adapun pelaku pencabulan ini adalah Riki Krismanto (21). Tersangka saat ini sudah ditahan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Selatan.

"Kemungkinan besar jumlah korban ini bisa bertambah. Kami masih melakukan penelusuran dan penyelidikan kepada warga," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP M Iqbal, Rabu (25/10/1017).

Iqbal mengatakan, dari sembilan korban yang melapor, semuanya sudah menjalani visum di rumah sakit. Adapun hasil visum menunjukkan terdapat luka di bagian kemaluan masing-masing korban.

"Modusnya ini, pelaku mengajak korbannya bermain. Setelah itu, pelaku mencabuli korban," kata Iqbal. Agar korbannya percaya, pelaku mengimingi uang jajan dan baju baru.

Dari hasil pemeriksaan, tindak pencabulan ini dilakukan tersangka di rumahnya. Tiap anak dibujuk, dan diminta tidak menceritakan pencabulan ini pada orangtuanya.

Namun, terungkapnya kasus ini tatkala seorang anak melapor pada keluarganya. Salah satu korban mengaku kemaluannya ditusuk oleh tersangka.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada anaknya yang menjadi korban, silahkan segera melapor agar kami segera lakukan pemeriksaan," pungkas Iqbal.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular