Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 29 November 2016

Kakek Cabuli Bocah 5 Tahun Disaksikan Cucunya

GRESIK - Belum reda kasus guru ngaji diduga mecabuli santrinya di Kecamatan Wringinan, kini muncul kabar lagi seorang kakek dikabarkan mencabuli anak di bawah umur.

Korban sebut saja Putri (5) terlihat dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik, Kamis (10/11/2016).

Dari pantauan surya.co.id di ruang Unit PPA, ada seorang anak didampingi orang tuanya

Namun, seorang pengantar yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku hanya mengantar.

Dia mengaku warga Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
"Perbuatan ini dilakukan sang Kakek saat korban bermain dengan cucunya di rumah Kekek. Korban dimasukkan ke dalam kamar oleh Kakek."

"Padahal cucunya yang kelas V sudah melarangnya. Mungkin kekek ini sudah kelewatan sampai akhirnya terjadi persetubuhan," imbuhnya, sambil menunggu di ruang tunggu Reskrim Polres Gresik.

Setelah peristiwa itu (dugaan pencabulan), si cucu bercerita kepada temannya, hingga akhirnya terdengar keluarga korban.

Tak terima atas kejadian itu orangtua korban lapor ke Polsek Driyorejo dan langsung dilimpahkan ke Polres Gresik.

"Baru kemarin lapor dan langsung dilimpahkan ke Polres. Sekarang ini memenuhi panggilannya," imbuhnya.

Kaur Bins Ops Satreskrim Polres Gresik, Iptu Boediono enggan memberikan keterangan. Sedang Kanit unit PPA keluar kantor dan Kasat Rekrim juga keluar kota.

"Saya tidak punya kewenangan untuk menjelaskan. Menunggu Kasat Rekrim datang saja," kata Boediono.

Informasinya, Unit PPA Polres Gresik juga menangani dugaan pemerkosaan yang dialami remaja di wilayah Kecamatan Bungah.

"Bungah juga ada. Tapi tidak tahu datanya. Menunggu Kasat Rekrim datang saja. Saya tidak punya kewenangan," imbuh Boediono, mantan Kanit Reskrim Polsek Kebomas.

Jumaat, 25 November 2016

Remaja 17 Tahun akui menyetubuhi sebanyak 20 kali

MANADO - Tim Resmob Manguni Polda Sulut berhasil menangkap tersangka persetubuhan anak di bawah umur, Selasa (8/11/2016).

ES (17) ditangkap tanpa perlawanan di Desa Rasi, Jaga III, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara.

Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan penangkapan ini hasil tindak lanjut laporan warga lewat sosial media Facebook.

Ia pun langsung memerintahkan Tim Manguni 2 di bawah pimpinan Ipda Adrianus Untu.

"Akun Facebook Della Sunshine Amoureyza meminta bantuan. Ini juga berdasarkan Laporan Polisi Nomor 2049/VIII/2016/SULUT/Resta Manado, tanggal 25 Agst 2016. Tersangka diringkus di tempat tinggalnya," ujarnya.

Dikatakannya, korban merupakan siswi Kelas 3 SMP warga Manado. Dari hasil interogasi tersangka mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak 20 kali sejak Maret 2016 hingga Juli 2016.

"Perbuatan itu dilakukan di rumah temannya di Desa Warembungan Kecamatan Pineleng dan di Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua Manado," tuturnya.

Kombes Pitra menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yakmi sebelum menyetubuhi korban, ia terlebih dahulu merayu dan membujuk korban bahwa akan bertanggung jawab. Korban akhirnya termakan rayuan.

"Karena masih di bawah umur, korban menuruti bujukan tersangka. Akibatnya saat ini korban tengah hamil tujuh bulan. Sudah pernah ada perjanjian tersangka akan bertanggung jawab, namun tersangka lari sampai tertangkap oleh crew Tim Manguni 2," kata dia.

Tersangka sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk proses selanjutnya.

Kombes Pitra pun berterima kasih kepada warga dan Manguni Lovers Minahasa Tenggara yang telah membantu polisi mendeteksi tersangka.

Isnin, 21 November 2016

Kepala Sekolah Setubuhi Siswinya Tujuh Bulan Berturut-turut

GUNUNGKIDUL - Seorang oknum kepala sekolah di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Gunungkidul, berinisial S, dilaporkan polisi oleh keluarga dari salah satu siswinya.
Kepala sekolah berinisial S itu dilaporkan orangtua siswi ke unit pelayanan perempuan dan anak (KPPA) Polres Gunungkidul, Jumat (4/11/2016).
Berdasarkan keterangan dari Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino, pada laporan disebutkan siswi yang berusia 16 tahun itu telah mengalami tindakan pelecehan seksual oleh oknum Kepsek selama tujuh bulan berturut-turut.

Peristiwa pelecehan seksual diketahui sudah terjadi mulai Februari hingga September 2016.

"Selama tujuh bulan itu, diduga oknum Kepsek S, telah menyetubuhi Mawar beberapa kali," ujar Iptu Ngadino, Jumat (4/11/2016).

Kejadian itu terungkap dipicu orangtua siswi itu melihat anaknya lebih suka mengurung dirinya di kamar dan malas berangkat sekolah.
"Setelah ditanya, ternyata korban Mawar mengaku telah disetubuhi oleh oknum Kepsek S," ujar Ngadino.

Marah bukan main, akhirnya orang tua korban langsung melaporkan kepada polisi.

Setelah melengkapi visum, segera orangtua Mawar membuat pengaduan kepada PPA, lalu melaporkannya kepada polisi.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Pemberdayaan Masyaarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Rumiyati Hastuti, menuturkan, pihaknya segera melakukan pendampingan terhadap korban melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Jumaat, 18 November 2016

Malu selingkuh, Guru SD gantung diri

PONOROGO - Gara-gara ketahuan mertuanya berselingkuh dengan tetangga, Sumardi (43), warga Dukuh Petung, Desa Binade, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo nekat mengakhiri hidupnya.

Guru SD Binade itu ditemukan tewas gantung diri di pohon cengkeh oleh ibu kandungnya sendiri.

"Korban ditemukan sudah tewas gantung diri oleh ibu kandungnya, Nyani (70), di kebun cengkeh milik Suwandi, Sabtu (5/11/2016).

Diduga korban nekat bunuh diri karena malu aibnya berselingkuh
dengan tetangganya ketahuan mertuanya," ujar Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Minggu ( 6/11/2016).

Sudarmanto menceritakan, kasus itu bermula ketika ibu mertua Sumardi, Jarmini menanyakan hubungan gelap korban dengan tetangganya bernama Payem, Kamis (3/11/2016) malam.

Rencananya kasus perselingkuhan itu diselesaikan secara kekeluargaan, Sabtu (5/11/2016) siang.

Tanpa pamit, kata Sudarmanto, tiba-tiba Sumardi meninggalkan rumahnya, Sabtu (5/11 2016) dini hari.

Pagi harinya, saudara Sumardi, Margono sempat mencari tahu keberadaan pria itu namun tidak ditemukan.

"Setibanya di rumah, Margono mendapatkan kabar, korban ditemukan ibu kandungnya sudah meninggal dengan cara gantung diri. Mendapatkan kabar itu, Margono langsung melaporkan kasus itu aparat setempat," kata Sudarmanto.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Setelah diperiksa tim medis dari Puskesmas Ngrayun, dipastikan korban meninggal karena murni bunuh diri.

Selasa, 15 November 2016

Ditinggalkan Pacarnya dalam Kondisi Hamil

PALEMBANG - Diimingi-imingi akan dinikahi oleh kekasihnya, RP (17), warga Kecamatan Ilir Timur (IT) II ini rela menyerahkan keperawanannya kepada AP (19) kekasihnya.

Buah dari perbuatan mereka berdua, RP hamil namun AP malah enggan
bertanggung jawab, dan memilih melarikan diri.

Ini yang membuat  RP bersama ayahnya AH (49), akhirnya mendatangi Mapolresta Palembang untuk melaporkan AP atas perbuatannya tersebut.
RP mengungkapkan, jika ia dan pacaranya RP sudah delapan bulan menjalin hubungan asmara.

"Kami memang berpacaran pak, sudah delapan bulan," ujarnya saat memberi keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (4/11/2016).
Selama delapan bulan menjalin cinta, diakui RP jika mereka sering berhubungan badan.

RP  mengaku terpaksa melakukan hal tersebut, karena  diancam, dan diiming-imingi oleh AP jika dirinya akan bertanggung jawab.
RP mengaku, jika mereka melakukan hubungan terlarangnya tersebut di rumah kekasihnya saat malam hari.

"Saat itu orang tuanya ada, tapi mereka di atas, kami di bawah. Katanya kalau saya hamil mudahlah itu, dia akan bertanggung jawab. Tapi kenyataannya malah seperti ini," ungkapnya.

Menurut RP, sebenarnya ia tak memiliki niat untuk melaporkan kekasihnya tersebut.

Hanya saja, ia kecewa dan sakit hati, karena saat bersama orangtuanya datang ke kediaman AP, mereka malah dihina dan dicaci maki.

Bahkan, saat ini AP semakin sulit untuk ditemui.

"Oleh karena itulah, kami akhirnya lapor polisi," katanya.

Sabtu, 12 November 2016

Pelajar SMP Duel Gara-gara Pegang Kemaluan

MALANG - Jono (15), nama samaran, harus berurusan dengan polisi karena memukul teman satu sekolahnya, sebut saja Jojon (15). Kejadian ini bermula dari sikap iseng Jono yang memegang kemaluan Jojon.

Kejadian ini sudah sepekan lalu. Keduanya pelajar SMP ini saat itu tengah berada di ruang kelas. Keduanya bercengkerama dengan akrab, saat tidak ada guru.

Dengan maksud bercanda, Jono tiba-tiba mencengkeram “burung” Jojon. Kontan saja Jojon kesakitan dan marah. Dalam amarahnya Jojon menantang Jono berkelahi.

“Keduanya nyaris berkelahi di dalam kelas, tapi kemudian tidak jadi,” uangkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo, Jumat (28/10/2016) di Mapolres Malang.

Namun setelah kelas bubar, Jono balik menantang Jojon. Keduanya kemudian terlibat perkelahian. Jono berhasil melayangkan pukulan ke arah Jojon.
Perkelahian keduanya berhenti, setelah seorang temannya melerai. Namun Jojon terlanjur mencerita lecet dan luka ringan. Kejadian tersebut kemudian disampaikan ke orang tuanya.

Orang tua Jojon kemudian melapor ke Polsek Pagelaran. Karena masih anak-anak, laporan ini dilimpahkan ke UPPA Polres Malang.

Namun sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), penyidik UPPA mengedepankan restorative justice.
“Restorative Justice ini pendekatannya terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korban,” tambah Suyito.

Kedua pihak, baik orang tua Jojon dan orang tua Jono akhirnya bermusyarah dengan mediasi UPPA. keduanya sepakat berdamai. Orang tua Jojon menerima permohonan maaf dari orangtua Jono.

Kesepakatan damai ini diikuti janji tertulis dari Jojo, tidak akan mengulangi perbuatannya. Janji ini wajib diketahui perangkat desa, Jojon dan orang tuanya. Jika janji ini dilanggar, Jono harus bersiap menjalani proses hukum.

Rabu, 9 November 2016

Ibu Temukan cairan sperma menempel di celana anaknya

SAMARINDA - Siswi berusia 13 tahun, yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus menerima kenyataan, jika mahkota keperawanannya direnggut kekasihnya.

Kasus persetubuhan tersebut tidak akan terungkap, jika saja orangtua korban tidak teliti dalam mencuci pakaian anaknya itu.

Kasus tersebut terungkap, saat ibu melihat  cairan sperma menempel di celana anaknya itu.

Temuan membuat ibu korban gusar langsung menanyai anaknya itu dan anaknya  mengaku telah berhubungan badan dengan pacarnya.

Dari hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, pelaku atas nama M Marsuki (29) warga jalan Merdeka, yang bekerja sebagai sopir travel itu, telah menggaggahi korban sebanyak tiga kali, yang semuanya dilakukan di dalam mobil milik bosnya.

"Berawal dari kecurigaan orangtua korban. Setelah itu si ibu langsung melapor ke kepolisian, karena tidak terima anaknya sudah disetubuhi oleh pelaku, walaupun keduanya mengaku suka sama suka. Namun, karena masih dibawah umur, tetap diproses hukum," tutur Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, AKP Sekar Wijayanti, Senin (24/10).

Ia menjelaskan, pertemuan keduanya terjadi saat pelaku mengantar pulang sekolah si korban, yang rumahnya terdapat di jalan Ahmad Yani.
Setelah itu hubungan keduanya berlanjut, hingga berpacaran.

Selama berpacaran itu, keduanya kerap melakukan hubungan seksual di kawasan Bukuan, Palaran, yang dilakukan setiap siang hari sekitar pukul 14.30 wita.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka telah melakukan hubungan seksual sebanyak 3 kali, yang selalu mereka lakukan dikawasan Bukuan, pada siang hari. Jadi mereka jalan-jalan dulu, lalu mendapat tempat sepi, mereka langsung berhubungan badan di dalam mobil, terakhir kali mereka lakukan itu pada juli silam," tuturnya.

Pelaku sendiri diketahui telah memiliki istri, dan belum memiliki anak.
Sedangkan korbannya, yang telah tiga kali disetubuhi, diketahui tak mengandung. Pelaku pun dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Ahad, 6 November 2016

Guru didakwa rogol murid

SABAH - Guru disiplin yang dituduh merogol tiga murid di sebuah sekolah di Telupid, Sabah masih tidak dibenarkan kembali bertugas di sekolah dan kini diletakkan di bawah pengawasan khusus kementerian, kata Timbalan Menteri Pendidikan Datuk Chong Sin Woon.

Beliau menjelaskan guru berkenaan berusia 53 tahun kini ditempatkan di Pejabat Pendidikan Daerah (PPD) sehingga siasatan terhadap pertuduhan tersebut selesai terutamanya oleh pihak polis.

"Kami tidak akan benarkan beliau ditempatkan di sekolah," katanya berhubung laporan mengenai waris kanak-kanak berusia sembilan dan 10 tahun terbabit yang mendakwa guru berkenaan telah kembali bertugas di sekolah berkenaan.    

Guru itu dilepaskan dengan jaminan polis.

Sin Woon‎ bercakap dalam sidang media selepas menutup Konvensyen Kumpulan Inovatif dan Kreatif (KIK) Kementerian Pendidikan di sini hari ini.

Beliau turut mengulas saranan beberapa pihak, antaranya ibu bapa mangsa dan anggota Parlimen yang mahu tindakan lebih keras dikenakan berbanding hanya memindahkan guru itu ke sekolah lain.

Sin Woon berkata guru terbabit tidak boleh dibuang kerja selagi kesalahannya tidak dibuktikan mengikut undang-undang walaupun kementerian mempunyai kuasa untuk memecat kakitangannya yang melakukan kesalahan.

Jumaat, 4 November 2016

Aturan Menikah di Jogja, Pengantin Diminta Bawa Pohon

JOGJA - Pernikahan adalah peristiwa sakral yang ingin dikenang sepanjang masa, baik untuk mempelai laki-laki maupun perempuan.

Pernikahan yang dilakukan berdasarkan tuntunan Agama Islam, wajib hukumnya bagi seorang laki-laki untuk memberikan mahar atau mas kawin kepada istrinya.

Selain mahar berupa seperangkat alat salat dan sebagainya, di DIY sejak tahun 2016 ini, pengantin diimbau untuk membawa pohon sebagai mahar.

Hal tersebut yang diutarakan Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, Nizar, ketika ditemui di Royal Ambarrukmo saat menghadiri Pengukuhan Tim Satgas Waspada Investasi, belum lama ini.

Menurutnya, pohon tersebut bisa menjadi penanda pernikahan mereka sebagai monumental sekaligus memiliki fungsi untuk konservasi alam

Bukan hal yang baru memang, karena sebelum digalakkan di seluruh DIY, terlebih dahulu Sleman menjadi pilot project mahar pohon pada 2014 silam.

"Pohon yang dibawa mempelai, didapat dari Dinas Pertanian DIYyang diberikan secara gratis. Nantinya pohon tersebut dibawa pulang dan ditanam di halaman rumah mereka. Namun bila tidak ada lahan, bisa diserahkan ke KUA atau Masjid untuk penanamannya," terang Nizar.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama DIY, Mohammad Lutfi Hamid, mengatakan di Kabupaten Sleman sendiri sudah ada 40 persen dari pengantin yang membawa mahar berupa pohon. Pohon yang dibawa pun umumnya adalah pohon berbuah maupun pohon yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

"Setiap pasangan minimal bawa 2 pohon. Rata-rata setiap tahun ada 6.500 pasangan yang menikah di Sleman, maka sekitar 3.000 pasangan membawa mahar berupa pohon," tuturnya.

Tahun 2016 ini, empat kabupaten dan satu kota di DIY menjadi pilot project mahar pohon untuk skala nasional. Bila setelah dievaluasi memberikan dampak dan juga tanggapan positif, nantinya setiap pasangan yang akan menikah di seluruh Indonesia juga digalakkan untuk membawa pohon.

Rabu, 2 November 2016

WARGA MALAYSIA: Elak berkunjung ke Jakarta Jumaat ini

JAKARTA – Rakyat Malaysia dinasihatkan agar tidak memasuki Jakarta pada Jumaat ini bagi mengelakkan mereka terperangkap dalam demonstrasi rakyat Indonesia yang dijadual berlangsung di sekitar ibu kota itu.

Duta Malaysia di Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim memberitahu Bernama di sini, kedutaan sedang memantau perkembangan semasa mengenai demonstrasi berkenaan dari semasa ke semasa.

Katanya, bagi rakyat Malaysia yang berada di Jakarta pula, mereka dinasihati menjaga diri dan keselamatan keluarga masing-masing dengan mengelak daripada berada di ibu kota itu terutama di sekitar Monumen Nasional (Monas), Masjid Istiqal, Balaikota, Tangerang dan Bekasi.

Beliau berkata rakyat Malaysia yang masih perlu ke Jakarta dinasihati supaya mendaftar dengan kedutaan menerusi perkhidmatan dalam talian e-konsular di laman web www.kln.gov.my.

Rakyat Malaysia yang memerlukan bantuan konsular pula diminta menghubungi Kedutaan Besar Malaysia +62 215224947 atau +62 81380813036 pada waktu pejabat.    

"Kaunter Imigresen di kedutaan juga ditutup pada Jumaat ini dan kita minta semua rakyat Malaysia yang berada di Jakarta supaya tidak mengunjungi kawasan berlakunya demonstrasi," katanya.

Pihak berkuasa Indonesia menjangka lebih 100,000 rakyat Indonesia menyertai demonstrasi secara besar-besaran di Jakarta bagi mendesak Gabenur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenali sebagai Ahok dikenakan tindakan undang-undang kerana mempertikaikan ayat al-Quran dalam surah Al Maidah.

Ahok dalam kempennya di Pulau Seribu pada bulan lepas dipetik sebagai mempertikaikan ayat al-Quran yang meminta umat Islam supaya tidak memilih orang bukan Islam menjadi pemimpin mereka.

Beliau yang akan mempertahankan jawatannya pada Pilihan Raya Februari 2017 bagaimanapun telah membuat permohonan maaf secara terbuka kerana telah menyinggung perasaan umat Islam. –Bernama

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular