Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Sabtu, 30 Januari 2016

Gadis Sidoarjo Ini Jual Keperawanan Mati dlm Pelukan

SIDOARJO - ORP, gadis yang menjual keperawanan senilai Rp 20 juta ternyata tewas dalam pelukan Ebren Hezar Kasihu (EHK).

Dari kronologis yang dihimpun, semula terjadi cekcok pembayaran transaksi seks. EHK lalu mencoba menenangkan ORP dengan cara merayunya.

EHK juga merangkul ORP dengan posisi spooning atau memeluk dari belakang dengan posisi tubuh miring.

Dalam posisi itu, EHK mengeluarkan kata-kata manisnya untuk menenangkan ORP yang emosi lantaran dibayar Rp 200.000 untuk keperawanannya.

Dan, yang tidak disadari gadis yang pernah kuliah di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) ini, pelukan mesra itu adalah senjata membunuh EHK yang bekerja sebagai penjaga warnet di daerah Waru.

Perlahan-lahan, EHK mengencangkan pelukan tangan kanannya yang melingkari leher ORP.

Karyawati pabrik sepatu ini dalam posisi tak berdaya ketika pelukan itu berubah menjadi cekikan maut, hingga ajal meregang di pelukan pria pertamanya itu.

"Untuk memastikan korban sudah tewas, mulut korban disumpali kain seprai. Setelah yakin korban tewas, tersangka meninggalkan hotel, namun juga mengambil barang-barang korban," ujar Kapolres Sidoarjo, AKBP Anwar Nasir, dalam rilis gelar kasus perkara, Jumat (8/1/2016).

Khamis, 28 Januari 2016

Pria ini akui setubuhi sebanyak lima kali

SURABAYA — Seorang remaja diamankan polisi karena dituduh melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya yang masih duduk di kelas I SMK.

Kamis (7/1/2016) siang, BYP (17) diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Kepada polisi, pelaku mengaku, tindakan itu dilakukan terhadap kekasihnya yang masih berusia 16 tahun sebanyak lima kali sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2015.

Aksi itu dilakukan di kediamannya di kawasan Jalan Manukan Lor, Surabaya, saat orangtuanya tidak ada di rumah.

BYP ditangkap setelah orangtua korban melaporkan aksi tersebut kepada polisi. Meski berstatus tersangka, BYP tidak ditahan.

"Dia hanya dititipkan kepada polisi karena masih di bawah umur," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar.

Meski proses hukum tetap berjalan, polisi tetap mengupayakan jalan damai.

"Pelaku dan korban agar bagaimana bisa dinikahkan saja supaya ke depannya lebih baik," kata Lily.

Rabu, 27 Januari 2016

Setubuh 10 kali untuk memeriksa keperawanan pacar

PALEMBANG — We (19), buruh serabutan di Kota Palembang, dilaporkan kepada polisi lantaran melarikan pacarnya yang masih di bawah umur yang berinisial Ic.

Selama dibawa kabur, Ic yang masih berusia 16 tahun itu mengakui 10 kali disetubuhi We. Belakangan, We berdalih menyetubuhi Ic untuk memeriksa keperawanan pacarnya tersebut.

Warga Jalan Sudirman Km 12 itu mengakui mengenal Ic di daerah Pulo Gadung, Jakarta, sekitar enam bulan lalu. Saat itu, Ic ikut saudara perempuannya ke Ibu Kota. Mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel.

Sejak saat itu, hubungan mereka semakin dekat karena We turut ke Palembang saat Ic pulang.

Kali pertama, We mengajak korban melakukan hubungan suami istri saat mereka janjian dan pergi jalan-jalan, Minggu  pukul 08.00 malam di warung sate Kampung Baru, Suka Karya, Palembang.

Pelaku merayu korban dan mengatakan, hubungannya sangat serius dan ia ingin menikahi korban. Karena takut kehilangan pacarnya, We mengajak korban melakukan hubungan badan.

"Sayang nian sama aku, aku mau bukti, aku mau tahu kamu masih perawan apa tidak," ujar We, kembali menuturkan bujuk rayunya sebelum menyetubuhi Ic.

Sejak saat itu, mereka sering melakukan hubungan suami istri hingga sepuluh kali di kawasan Jalan Talang Jambi, tempat pelaku bekerja sebagai pembantu. Mereka telah berniat untuk menikah.

Namun, We menuturkan belum mampu menikahi Ic karena sedang mengumpulkan uang dari hasil bekerja di rumah majikannya. Dari hasil kerjanya, ia digaji Rp 750.000 per bulan dan ikut mencuci mobil sebagai penghasilan tambahan.

Tetapi, keluarga Ic tidak senang. Karena itulah, We nekat membawa lari pacarnya sampai ditangkap keluarga Ic dan diserahkan ke polisi.

Kanit Perlindungan Perempuan Anak Ipda Imelda Rahmat mengatakan, berdasarkan laporan keluarga korban, We bisa dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. "Namun, semua masih diproses," tegasnya.

Isnin, 25 Januari 2016

kakek 74, Hamili Cucunya berusia 14 tahun




SURABAYA - Yudi, seorang kakek berusia 74 tahun, diamankan polisi karena menghamili cucu tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Sebelum diamankan polisi, Yudi sempat berjanji akan menikahi cucu tirinya itu sebagai bentuk tanggung jawab.

Namun, niat itu tak terlaksana lantaran petugas Polsek Wonokromo terlebih dahulu menangkapnya pada awal pekan lalu.

"Pelaku sempat memberikan janji akan menikahi korban. Dia mengaku, hal itu sebagai bentuk tanggung jawab," kata Kapolsek Wonokromo Kompol Arief Kristanto, Rabu (6/1/2016) sore.

Perbuatan asusila pelaku kepada korbannya dilakukan beberapa kali hingga korban hamil tiga bulan.

Kehamilan korban dicurigai ayahnya, yang lantas memaksa korban untuk menjalani tes kehamilan.

"Korban mengaku diancam jika mengaku dihamili oleh kakeknya," kata Arief.

Korban memang diasuh pelaku sejak usia balita. Korban dipercayakan kepada pelaku lantaran kedua orangtuanya bercerai saat bocah itu berusia tiga tahun.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak tahan melihat kemolekan cucunya itu sehingga tega melakukan perbuatan tercela tersebut.

"Aksi pertama dilakukan saat cucunya diminta memijat pelaku. Saat itu, meski korban menolak, pelaku memaksa dan mengancam," kata Arief.

Khamis, 21 Januari 2016

Pemuda 18 Tahun Perkosa isteri orang

LAMPUNG  -  Tersangka Willy Ramadhani (18), mengakui telah memperkosa seorang ibu rumah tangga berumur 30 tahun.

Willy mengatakan, ia awalnya berniat mencuri di rumah tersebut.

Willy mengatakan, ia masuk ke rumah korban dengan mendobrak pintu dapur menggunakan pisau.

Setelah merusak pintu, Willy masuk ke dalam ruang tengah.

Willy lalu melihat pintu kamar terbuka. Saat dilihat, kamar itu kosong.

“Kamar itu tidak ada apa-apa. Saya lalu beralih ke kamar lainnya,” ujar dia, Selasa (5/1/2016).


Pintu kamar tersebut dalam keadaan terkunci. Menurut Willy, ia sempat mengintip dan melihat ada seorang perempuan bersama anaknya sedang tertidur.

Willy mendobrak pintu tersebut.

“Perempuan itu bangun lalu menahan pintu yang saya dobrak sembari teriak,” kata dia.
Panik mendengar korban teriak, Willy menusuk-nusuk pisau yang dipegang ke pintu kemudian masuk ke kamar.

“Korban teriak lalu saya tusuk bahunya,” ujar Willy.

Kemudian, lanjutnya, anak korban yang masih berusia lima tahun menangis.

Willy mengatakan, ia menyuruh korban mendiamkan anaknya.

Saat anak tersebut sudah mulai tertidur, Willy memaksa korban ke kamar sebelah dengan ancaman akan dibunuh memakai senjata tajam.

Di bawah ancaman senjata tajam itu saya perkosa korban,” papar Willy. Willy lalu mengambil uang sebesar Rp 100 ribu milik korban.

Diberitakan, petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Willy Ramadhani (18) di dekat
rumahnya di Lebak Budi, Tanjungkarang Barat. Willy adalah tersangka kasus perampokan yang disertai pemerkosaan terhadap korbannya.

Selasa, 19 Januari 2016

KUAT SEKS, ISTERI TEGA POTONG KEMALUAN SUAMI

BATU KIKIR(Malaysia) -Seorang wanita tempatan yang tidak tahan kerap diperlakukan dengan kasar ketika hubungan seks bertindak nekad memotong kemaluan suaminya, seorang warga Pakistan, awal pagi tadi.

Dalam kejadian itu pada jam 1.30 pagi, wanita berusia 51 tahun itu yang mengahwini suaminya yang berusia 44 tahun, Mei tahun lalu, melakukan perbuatan itu ketika mangsa sedang tidur.

Wanita itu dengan perlahan-lahan menanggalkan seluar suaminya, lalu memotong kemaluan menggunakan sebilah mata pisau cukur menyebabkan lelaki itu meraung kesakitan.

Suaminya yang bekerja sebagai peniaga melarikan diri dari rumah dan pergi ke Balai Polis Batu Kikir, kira-kira jam 1.55 pagi.

Anggota polis yang terkejut dengan kedatangan mangsa dalam keadaan berlumuran darah segera menghantarnya ke Hospital Jempol untuk mendapatkan rawatan. Bahagian kemaluan yang dipotong di tempat kejadian juga diambil dan dibawa ke hospital.

Ketua Polis Daerah Jempol, Superintendan Noorzainy Mohd Noor, ketika dihubungi mengesahkan kejadian itu dan siasatan lanjut sedang dijalankan.

Katanya, mangsa dirujuk ke Hospital Kuala Lumpur untuk menyambungkan semula kemaluannya dan setakat ini, keadaannya dilaporkan stabil.

Beliau berkata, polis juga menahan isteri mangsa dan menemui pisau cukur yang digunakan dalam kejadian itu manakala kes disiasat mengikut Seksyen 326 Kanun Keseksaan, iaitu dengan sengaja menyebabkan cedera parah menggunakan senjata bahaya.

Sabtu, 16 Januari 2016

Gadis 16 tahun jaja tubuh cuma Rp 300 ribu

Cipunagara (Kabupaten Subang)- Yang sangat memprihatinkan, praktik gadis penghibur rumahan itu justru banyak melibatkan gadis-gadis remaja.

Bahkan tidak sedikit gadis di bawah umur yang sudah terjerumus ke dunia hitam.

Seperti yang dilakukan Yona (bukan nama sebenarnya), warga sebuah desa di Cipunagara, Kabupaten Subang.

Di usianya yang masih belia, 16 tahun, siswi kelas XI sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Subang ini sudah terbiasa menemani laki-laki hidung belang yang datang ke kampungnya.

Berdasarkan cerita seorang calo yang ditemui Warta Kota pekan lalu, Yona kini menjadi salah satu primadona karena parasnya yang cantik, berkulit putih mulus, dan tentunya karena usianya yang masih muda.

"Setiap tamu yang saya kenalkan Yona, hampir tidak ada yang menolak. Yona ini masih muda."

"Dia memang belum lama menjalani profesi gadis penghibur," jelas MU (42), seorang makelar atau broker yang menjadi perantara pekerja dunia hitam rumahan di rumah milik seorang makelar desa itu.

Siang itu, Yona datang ditemani oleh kakak kandungnya ke rumah si makelar.

Sebagai pendatang baru sebagai gadis penghibur rumahan, gadis yang menyebut dirinya dengan panggilan 'Neng' itu memang masih terlihat malu-malu.

Sifat dan perangainya juga masih kekanak-kanakan.

Tapi itu hanya sesaat.

Setelah beberapa saat mengobrol, wajah Yona lama-lama mencair.

Ia tidak lagi gugup bercengkerama dengan tamunya.

Berapa tarif Yona sekali menemani tamu?

"Kalau Neng tidak pernah mematok tarif mahal. Biasanya sekitar Rp 300.000 sekali kencan," katanya.

Kencan biasanya di rumah seorang broker yang kerap disebut sebagai rumah kafe atau di rumah Yona sendiri yang tidak jauh dari rumah kafe itu.

"Kalau boleh milih sih mendingan kencannya di kafe. Kalau di rumah, Neng masih suka malu sama bapak dan ibu."

"Tapi sebenarnya mereka juga nggak apa-apa karena tetangga-tetangga juga begitu. Di sini memang sudah biasa," ungkap Yona.

Khamis, 14 Januari 2016

Heboh: Ikan Duyung Terdampar di Perairan Batu Besar Nongsa

Ikan Duyung sepanjang 2.5 meter ditemukan nelayan Batu Besar Batam, Selasa (12/1/2016)


BATAM  -  Nelayan Batu Besar Nongsa, Batam Provinsi Kepri menemukan seekor ikan duyung dengan panjang 2,5 meter, di pulau tengah laut, Selasa (12/1/2016) sekitar pukul 06.00 WIB.

Ikan Duyung tersebut, berjenis kelamin betina. Ikan itu hampir mirip manusia.

Kepalanya bentuk ikan dan memiliki kumis di sekitar mulut dan dua buah buah dada di bagian bawah siriknya.

"Ikan itu besar sekali. Ada tetenya dua punya kumis seperti manusia. Perempuan karena ada tetenya,"kata Rok nelayan Batu Besar.

Katanya, Ikan itu mulanya ditemukan oleh Basok nelayan Batu Besar saat pergi melaut.

Dalam perjalanan ke pulau, tiba-tiba Pompong yang digunakannya hampir menabrak ikan tersebut.



Rabu, 13 Januari 2016

PNS Tewas saat Kencani PSK

LAMPUNG - Aparat kepolisian menduga SP (55), seorang PNS, meninggal dunia karena terkena serangan jantung usai berkencan di eks lokalisasi Pemandangan, Panjang, Sabtu (2/1/2016) siang.
“Dugaannya meninggal karena serangan jantung,” ujar Kapolsek Panjang Komisaris Aditya Kurniawan.

Dugaan ini, tutur Aditya, berdasarkan keterangan keluarga korban.

Aditya mengatakan, pihak keluarga menyatakan SP memiliki riwayat penyakit jantung.

Aditya mengatakan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Polisi kini sedang memeriksa para saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan juga pihak keluarga.

Menurut Aditya, keterangan para saksi diperlukan untuk mengetahui kronologis kejadian.

Isnin, 11 Januari 2016

Perempuan Mengadu Sering Disodomi Kekasih

PALEMBANG - Hamir Hamzah (27) warga Jalan Sematang Borang Kelurahan Sako Kecamatan Sako ini harus mendekam di sel tahanan Polresta Palembang.

Ia diamankan dan dibawa oleh orang tua pacarnya ke Polresta Palembang, karena mereka tak senang dengan apa yang telah dilakukan oleh Hamir.

Bagaimana tidak, tak hanya sekali, Hamir telah menggauli pacarnya WU (21) warga Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako ini sebanyak puluhan kali.

Bahkan, apa yang dilakukan oleh Hamir diluar kewajaran. Ia menggauli pacarnya tersebut dengan cara sodomi.

Saat diamankan, Hamir mengatakan kejadian itu sudah dilakukan sejak tiga tahun yang lalu.

Hamir mengaku, perbuatan itu kerap kali dilakukan di kediamannya saat orang tuanya tak berada di rumah. "Jadi sejak awal pacaran memang begitu," katanya saat memberikan . keterangan, Rabu (30/12/2015).

Menurut Hamir, ia melakukan hal itu karena WU sendiri yang meminta. "Dia yang bilang tidak mau kalau dari depan," ungkapnya.

Hamir menambahkan, ia mengaku dijebak oleh orang tua WU sebelum ia dibawa ke Polresta Palembang.

Menurutnya, Kamis (29/10/2015) sore ia janjian dengan WU untuk berjumpa di Jalan Pangeran Ayin tepatnya disimpang Balai Latihan Kerja (BLK).

"Ternyata saat pacar saya datang polisi juga datang, dan saya dibawa ke kantor polisi ini," katanya.

Jumaat, 8 Januari 2016

Pria Berusaha Cabuli Anak Sahabatnya

BENGKULU  - Seorang remaja putri berusia 15 tahun nyaris menjadi korban pemerkosaan sahabat ayahnya yang berinisial AN (30). Syukurnya, dia berani melaporkan hal tersebut ke polisi.

Usaha perbocaan pemerkosaan itu terjadi pada pada Selasa (29/12/2015) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Korban mengaku awalnya AN bertandang ke rumahnya di Kecamatan Curup Tengah. AN kemudian mengajak ayah korban untuk berjalan-jalan keliling kota.

Celakanya, dia membius ayah korban hingga tak sadarkan diri. Kemudian, AN menidurkannya di sebuah hotel di Kota Curup.

AN kemudian kembali mendatangi rumah korban dan mengajaknya dengan alasan dipanggil ayahnya. Korban pun menurut.

Korban masuk ke dalam mobil jenis Toyota Avanza warna silver milik pelaku dan langsung menuju kawasan wisata Danau Mas Harun Bastari.

Pelaku berpura-pura mencari ayah korban, sedangkan korban mencoba menghubungi ayahnya lewat ponsel namun selalu gagal.

Akhirnya, pelaku meminta korban untuk kembali ke mobil dengan alasan mengantar pulang. Diduga di dalam mobil, pelaku malah mencoba memperkosa korban.

Korban berteriak keras sehingga menggagalkan usaha perkosaan itu. Meski demikian pelaku sempat menyentuh bagian tubuh korban.

Pelaku mengancam korban untuk tidak memberi tahu kejadian tersebut pada siapapun, atau ayahnya akan dibunuh.

Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar didampingi oleh Kanit PPA Aiptu Dessy Oktavianty menjelaskan, mulanya korban tidak berani bercerita.

Namun, bibi korban yang melihat tingkah laku korban yang berubah meminta korban bercerita.

“Kemudian, keluarga korban yang mengetahui kejadian itu dan akhirnya melapor ke Polres pada Selasa 29 Desember 2015,” kata Dessy.

Rabu, 6 Januari 2016

70 Warga Jadi Janda/Duda Setiap Bulan

JAMBI - Angka perceraian di Jambi kian meningkat. Sepanjang tahun 2015 saja, sedikitnya 1.285 kasus perceraian masuk Pengadilan Agama (PA) Jambi.

Atau jika dirata-rata setiap bulan ada 120 perkara perceraian yang diajukan ke PA Jambi.

Wakil Ketua Panitera Pengadilan Agama Jambi, Pitir Ramli mengungkapkan, dari sekitar 120 perkara setiap bulannya, sekitar 70 hingga 80 perkara diputuskan di pengadilan.

"Cukup memprihatinkan, artinya perbulan sekitar 70 wanita di Kota Jambi menjanda. Kalau laki-laki artinya dia duda," kata Pitir, Selasa (29/12/2015).

Tingginya kasus perceraian setiap tahunnya juga berpengaruh besar pada psikologi seorang anak. Untuk itu, diharapkan pihak orang tua benar-benar mempertimbangkan kepentingan anak-anak.

"Dampaknya sangat besar pada mental anak terutama yang masih kecil. Makanya sebelum persidangan kita beri mereka ruang untuk berdamai, ada juga acara persidangan sebelum sidang berlangsung," kata Pitir.

Pitir mengingatkan agar kedepannya perlu pertimbangan kematangan sebelum memutuskan menjadi pasangan suami istri.

"Harapan kita pada pasangan muda itu, bisa menerima pasangan apa adanya tanpa menuntut banyak dan pahami kemampuan suami. Pernikahan dalam usia matang dan pekerjaan matang. Jangan orang nikah, kita pula ikut nikah," kata Pitir.

Sabtu, 2 Januari 2016

Setubuhi Sang Pacar Pemuda 17 Tahun Dipolisikan

PEKANBARU - SP (17) harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap ZP (15).

SP dilaporkan oleh orang tua ZA karena tidak terima anaknya disetubuhi oleh pelaku yang dikenal anaknya lewat jejaring sosial facebook itu.

Dalam laporannya, orang tua korban menyebutkan peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 30 November 2015 silam.

SP dan ZA awalnya berkenalan lewat facebook. Keduanya kemudian kopi darat alias bertemu.

Karena merasa saling cocok, keduanya pun mengikat hubungan pacaran.

Sejak kedekatan tersebut, SP pun mulai intim dengan ZA

Pertemuan pun dilakukan di lapangan golf PT Chevron, Rumbai, Pekanbaru.

Di lokasi tersebut SP selanjutnya membujuk ZA untuk melakukan hubungan suami istri. Awalnya ZA menolak.

Namun SP memberikan jaminan bahwa ia akan bertanggungjawab.

Jadilah keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Usai melampiaskan hasratnya, SP mengantarkan ZA pulang ke rumahnya yang masih di wilayah Rumbai.

Selang berjalan waktu, ternyata SP tidak menepati janjinya.

ZA pun bercerita pada orang tuanya yang selanjutnya berbuah pelaporan kepada polisi.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Arianto membenarkan adanya laporan pencabulan tersebut.

Menurutnya, saat ini tersangka SP sudah diamankan di Mapolresta.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular