Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Sabtu, 31 Mac 2018

ABG Itu Dipaksa Intim dan Direkam

SAMBAS - Perlahan tapi pasti, video mesum yang diduga terjadi di satu daerah di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu, mulai terungkap.

Aparat kepolisian akhirnya bertemu sosok perempuan dalam video porno yang menggebohkan masyarakat.

Wanita itu berinisial AN.

Korban menceritakan, ia dan pasangannya yang dipergoki warga pada video tersebut, baru dikenalnya sekitar empat hari sebelum kejadian.

"Seorang pria mengenakan baju merah tersebut, dikenalnya. Pria ini berinisial NT (bukan inisial sebenarnya), yang baru dikenal olehnya sejak empat hari sebelum kejadian," ungkap, Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, Jumat (23/3/2018).

Sebelumnya diberitakan, perkembangan penyelidikan kasus beredarnya video asusila di media sosial, yang diduga merupakan warga Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas mulai terlihat titik terang.

Analisa dan penyelidikan mendalam Polres Sambas dengan Polsek jajaran, membuahkan hasil.

AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi akurat, baik dari analisa awal hingga penyelidikan mendalam.

Pada Senin (19/3/2018) pukul 14.00 WIB, personel Polsek Paloh mendatangi kediaman dan langsung meminta keterangan terhadap seorang wanita, yang kuat diduga merupakan korban asusila yang ada dalam video yang beredar tersebut.

"Korban perempuan berinisial AN (bukan inisial sebenarnya), saat ini sudah berusia 17 tahun," jelasnya

Isnin, 26 Mac 2018

Dipaksa Reka Ulang Adegan Intim, Pakaian Dilucuti Ditonton Warga

TENGERANG - Kasus persekusi pasangan yang dituduh berbuat mesum di Tangerang membuat banyak orang geram.

Peristiwa tersebut terjadi di Sambas, Pontianak, Kalimantan Barat.

Video Persekusi tersebut menjadi viral setelah seorang pengguna Facebook menunggahnya dan kemudian tersebar di grup WhatsApp.

Dalam video tersebut, sepasang remaja AN dan NT kepergok diduga berbuat mesum oleh warga.

Yang membuat geram adalah warga yang memergoki mereka malah menyuruh keduanya untuk mereka adegan intim.

Padahal diketahui kalau mereka belum melakukan persetubuhan, namun sudah melakukan asusila.

ak hanya itu, si wanita juga mendapati perlakuan pelecehan dari warga yang memergoki mereka.

Simak fakta-fakta miris soal persekusi sepasang remaja yang dituduh mesum, dirangkum dari Tribun Pontianak.

Sabtu, 24 Mac 2018

Gagahi Cucu Sendiri, Pria Ini Ditangkap

LHOKSEUMAWE - AJ (76), diduga nekat memperkosa seorang anak berumur delapan tahun yang tidak lain adalah cucunya sendiri.

Peristiwa yang mengagetkan ini terjadi di sebuah desa pedalaman di Kabupaten Aceh Utara.

Setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama empat bulan, akhirnya kakek bejat ini berhasil ditangkap polisi pada Kamis (23/2) sore, di sebuah kawasan di Aceh Utara.

Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Imam Asfali, didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, kemarin, menjelaskan, kasus dugaan pemerkosaan terjadi pada November 2017 lalu.

Kala itu, orang tua korban mengantar anaknya ke rumah tersangka untuk dititipkan sementara, karena dia ada kegiatan keluar rumah.

“Korban diantar orang tuanya pada sore hari. Pada malam harinya, saat ibu korban datang menjemput, dia melihat langsung tersangka yang sedang melakukan hal tak senonoh kepada korban di sebuah kamar,” papar AKP Budi.

Melihat kejadian memilukan tersebut, ibu korban kaget dan marah, lantas melaporkan kejadian itu ke keuchik desa setempat.

Namun pada keesokan harinya, tersangka menghilang dari desa, sehingga keluarga korban mengambil inisiatif melaporkan kasus ini ke Polres Lhokseumawe.

“Hasil visum terhadap korban, memang tersangka telah melakukan hal yang tak wajar kepada cucunya sendiri,” jelas Kasat Reskrim. “Bahkan, berdasarkan keterangan korban, pada hari tersebut tersangka dua kali melakukan aksi bejatnya kepada korban,” imbuh dia.

Sabtu, 17 Mac 2018

Remaja 13 tahun melahirkan setelah diperkosa

BANGKINANG - Kepastian tentang pelaku yang tega mencabuli MH sampai hamil, didapat dari pengakuan korban.

Remaja 13 tahun ini menangis sebelum mengakui perbuatan bejat ayah tirinya itu.

Ketua P2TP2A Kampar, Hafiz Tohar mengungkapkan, cerita demi cerita yang disampaikan MH di balik kehamilan dan persalinannya menimbulkan kecurigaan.

Pengakuan MH berubah-ubah ihwal kronologis kejahatan yang membuatnya berbadan dua.

Menurut Hafiz, MH takut mengungkap cerita sebenarnya.

Sebab berbulan-bulan dia berada di bawah ancaman MEH, sang ayah tiri.

"Kita terus bujuk suapaya cerita yang sebenarnya. Dia menangis. Akhirnya mau terbuka," ungkapnya.

Hafiz menuturkan, MH mengaku dicabuli berkali-kali sampai hamil.
Namun tidak satupun keluarga yang tahu kalau MH hamil, termasuk MH sendiri.

Ibu MH, JH juga mengaku tidak tahu putrinya hamil.

"Ibu korban mengaku, tidak ada keanehan perilaku korban dan ayah tirinya di rumah," kata Hafiz.

Menurut dia, hubungan antara ibu korban dan ayah tirinya kurang diterima oleh keluarga besar.

Hafiz mengatakan, JH dan MEH menikah sekitar tiga tahun lalu di Pelalawan.

Kemudian tinggal di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.

MH belakangan datang dari kampung halamannya di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

"Korban mengaku, pelaku (MEH) mencabuli MH sejak tinggal bersama (di Karya Indah)," pungkas Hafiz.

Kecurigaan ayah tiri sebagai pelaku rudapaksa sudah diungkap RN, abang MH.

Ia menduga pelaku rudapaksa adiknya itu adalah ayah tirinya sendiri berinisial MEH.

Dugaan ini muncul setelah MEH menghilang sejak Jumat (9/3/2018) lalu.

Hari itu, MEH mestinya memenuhi panggilan Kepolisian Resor Kampar.

MEH dimintai keterangannya terkait laporan tentang dugaan pencabulan yang menimpa MH.

"Kami menduga dialah (MEH) pelakunya," ungkap RN saat dihubungi Minggu (11/3).

Hilangnya MEH menjadi dasar dugaan tersebut.

Pasalnya, MEH belum kembali hingga Minggu (11/3/2018) sejak menghilang Jumat.

RN juga mengungkap bahwa nomor kontak MEH sudah tidak aktif lagi.

MH melahirkan bayi perempuan secara normal, Senin (5/3) lalu.

Bayinya terlahir prematur dan sekarang dirawat di RSUD Bangkinang.

Sebelum mengakui ayah tiri pelakunya, MH mengatakan dia dirudapaksa pada suatu siang beberapa bulan lalu.

Selasa, 13 Mac 2018

Gadis SMA hamil 5 Bulan Usai Dipacari

KEDIRI - Kasus asusila tampaknya perlu menjadi perhatian khusus para orangtua.

Khususnya, mereka yang punya anak, tepatnya gadis yang sedang menginjak usia remaja.

Sebab, sebagian di antara para korbannya merupakan gadis remaja.

Itu seperti yang terjadi baru-baru ini.

Tepatnya, seperti yang terjadi di Kediri.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kediri mengamankan dua tersangka kasus persetubuhan dibawah umur.

Bahkan, korban berinisial SN (17) disetubuhi hingga hamil lima bulan.

Ironisnya, korban pelajar SMA di Kabupaten Kediri itu telah disetubuhi oleh dua pacarnya berinisial AI (17) dan AW (21).

Jumaat, 9 Mac 2018

Siswi SMA Melakukan Hubungan Intim dengan 2 Cowok

KEDIRI - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kediri mengamankan dua tersangka kasus persetubuhan di bawah umur. Korban berinisial SN (17)  bahkan kini hamil lima bulan.

Ironisnya, korban pelajar SMA di Kabupaten Kediri itu telah digauli dua pacarnya berinisial AI (17) dan AW (21).

Perbuatan tidak senonoh ini pertama kali diketahui orang tua korban, MS (50) yang curiga dengan perubahan bentuk fisik anak perempuannya.

Orang tua korban meminta kedua tersangka untuk bertanggung jawab terkait perbuatannya. Namun kedua tersangka menolaknya.

Informasinya, pihak keluarga korban sempat menempuh cara mediasi secara kekeluargaan di balai desa setempat.

Namun, kedua tersangka tetap bersikukuh menolak ketika dimintai pertanggungjawaban.

Karena tidak ada titik temu, akhirnya orang tua korban melaporkan kasus asusila ini ke Unit PPA Polres Kediri.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan sesuai hasil pemeriksaan penyidik, kedua tersangka terbukti melakukan persetubuhan dengan korban yang berstatus masih di bawah umur.

"Kedua tersangka mengakui telah menyetubuhi korban," ujarnya  di Polres Kediri, Senin (26/2/2018).

Hanif menjelaskan persetubuhan ini dilakukan kedua tersangka lebih dari satu kali di sebuah tempat di kawasan Kabupaten Kediri.

Isnin, 5 Mac 2018

Video Pelajar SMP Berbuat Tak Senonoh

GUNUNGKIDUL - Sejumlah pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul melakukan tindakan tidak senonoh di dalam kelas seusai pelajaran di sekolah.

Mereka melakukan perbuatan tak terpuji dan merekam aksinya menggunakan gawai.

Rekaman gambar mereka pun beredar luas di kalangan masyarakat melalui jejaring sosial.

Rekaman gambar yang berdurasi 38 detik tersebut memperlihatkan dua orang siswi dikelilingi sembilan orang siswa berseragam lengkap tengah berkumpul di salah satu ruang kelas di sebuah sekolah.

Kemudian salah seorang siswi yang merekam gambar tersebut memasukkan bungkus rokok ke dalam baju sambil berkata 'sawer.'

TIba-tiba saja siswa yang ada di sekeliling siswi tersebut juga ikut memasukkan uang kertas ke bagian dada sambil memegang payudaranya.

Diketahui rekaman gambar tersebut telah tersebar di grup-grup Whatsapp dan jejaring sosial di kalangan masyarakat sejak seminggu terakhir.

Lokasi pengambilan yakni salah satu SMP negeri di Kecamatan Playen.

Informasi video tersebut dari salah seorang alumni pada hari Sabtu (3/2/2018) lalu.

Video tersebut bermula dari unggahan salah satu pemilik akun facebook, dan akhirnya menyebar melalui group media sosial.

"Saya mendapatkan rekaman gambar ini dari grup whatsapp. Video itu sudah ada sejak beberapa waktu lalu dan beredar luas," kata Bayu, salah seorang warga Wonosari, Gunungkidul.

Sabtu, 3 Mac 2018

Pelajar di Kediri Rekam Adegan Hubungan Intim

KEDIRI - Usai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Kediri, ND (17) pelajar SMA yang membuat video mesum dengan pacarnya dipulangkan.

Status ND sejauh ini juga belum ditetapkan sebagai tersangka pembuat video mesum.

"Setelah dimintai keterangan yang bersangkutan sudah dipulangkan. Sekarang belum ada tersangkanya," jelas AKP Ridwan Sahara, Kasat Reskrim Polresta Kediri, Jumat (9/2/2018).

Dijelaskan AKP Ridwan Sahara, status ND juga tergantung dengan ada tidaknya laporan pengaduan terkait perbuatannya merekam adegan perbuatan mesumnya dengan pacarnya.

"Kalau ada pengaduan yang bersangkutan bisa jadi tersangka," tambahnya.

Sementara hasil pemeriksaan petugas kepolisian hampir sama dengan penjelasan ND saat dimintai keterangan petugas Satpol PP Kota Kediri.

Video mesum dengan pacarnya dibuat dua kali saat keduanya melakukan di rumah ND dan warung kawasan Bantaran Sungai Brantas.

Namun rekaman di potong dalam beberapa kali rekaman.

ND leluasa melakukan perbuatannya karena saat kejadian kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah karena bekerja.

Sementara Mutakalim, Kabid Perlindungan Anak Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Kediri telah memberikan suport dan motivasi kepada kedua pelajar yang sedang kesandung masalah untuk tetap tabah dan menyelesaikam sekolahnya sampai tamat.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular