Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 29 Julai 2018

Sebarkan Foto Selingkuhan Tanpa Busana

YOGYAKARTA - Menyebarkan gambar selingkuhannya, S (31) tanpa busana, Sn (24) ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya menyatakan, kasus berawal setelah keduanya menjalin hubungan terlarang.

S yang sudah bersuami selingkuh dengan Sn.

Selama berselingkuh, keduanya sering melakukan panggilan video melalui gawainya dan  korban sempat diminta beraksi tanpa busana.

Setelah beberapa bulan menjalin hubungan, korban menyadari perbuatannya salah dan berniat untuk mengakhiri hubungan terlarang yang selama ini mereka jalani.

Namun pelaku tak terima dan mengancam akan menyebarkan gambar.

Oleh korban, ancaman itu tak diindahkan. Pelaku lalu menyebarkan foto korban melalui media sosial.

S yang tak terima dengan tindakan itu akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Gunungkidul.

Akhirnya, pada Rabu (13/6/2018) atau dua hari menjelang Idul Fitri, pelaku dijebak oleh polisi dengan bantuan korban.

"Kami minta korban untuk mengajak ketemuan pelaku dengan alasan ingin rujuk kembali.Saat itulah kemudian pelaku berhasil kami bekuk," katanya, Minggu (17/6/2018).

Pelaku mengaku nekat menyebarkan foto korban tanpa busana lantaran sakit hati dan tak terima diputuskan hubungannya.

Pelaku menggunakan akun palsu lalu memposting puluhan foto korban di akun Instagram dan Facebook.

Sn sendiri memanfaatkan kondisi rumah tangga korban yang sedang dalam masalah dengan suaminya

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2018 dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun dan atau denda Rp 1 miliar.

Isnin, 23 Julai 2018

Perkosa Lalu Bunuh Balita Sepupunya Sendiri

SEKAYU—Aski kejam dan keji yang tidak pantas dilakukan oleh seorang remaja tanggung yakni Baihaki (15) warga Dusun III, Desa Sumber Rezeki, Kecamatan Plakat Tinggi, Muba nekat membunuh serta memperkosa balita sebut saja Mawar (5) yang merupakan sepupunya.

Usai melakukan perbuatan kejam tersebut pelaku langsung membuang tersangka di hutan yang tidak jauh dari rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua orang tua Mawar melaporkan kejadian bahwa anaknya telah hilang dari rumahnya mulai Senin (11/6), sekitar pukul 11.00 WIB.

Mendapatkan laporan tersebut aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan, terhadap sejumlah saksi yang bersama korban salah satunya BH.

Dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap BH, pelaku mengakui bahwa ia telah membunuh dan memperkosa Mawar.

Perbuatan keji tersebut dilakukan dilatar belakangi karena hal sepele, dimana korban menusuk mata pelaku sehingga BH tidak setuju dengan perbuatan tersebut

“Kami saat itu lagi main, tapi dia tusuk mata saya. Saya kesal lalu saya merayu Mawar untuk melihat ikan di aliran Sungai yang berada di belakang rumah, sampai di sungai langsung saya cekik dia,”kata BH, dihadap pihak kepolisian.

Melihat korban yang sudah lemas dan tak bernyawa pelaku menyeret Mawar kedalam hutan, sesampainya di hutan perbuatan tak pantas dilakukan oleh BH.

Dimana pelaku menurunkan celana korban dan memperkosanya kendati korban sudah tidak bernyawa, usai melakukan perbuatan keji korban langsung ditinggal dan ditutupi ranting dan dahan pohon.

“Saya tutup Mawar lalu saya tinggal dia, saya khilaf dan menyesal pak,”ujarnya.

Sementara, Kapolsek Plakat Tinggi, Iptu Suventri, menyebutkan terungkapnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku BH

Jumaat, 20 Julai 2018

Remaja Lakukan Tindak Asusila Akibat Terpengaruh Video

YOGYAKARTA - Akibat terpengaruh video dewasa, seorang pelajar berinisial AS (14) melakukan tindak pelecehan terhadap tiga bocah SD yang tak lain tetangganya sendiri.

Aksi remaja tersebut terjadi di rumah seorang korbannya, Kamis (7/6/2018) lalu.

Kapolsek Godean, Kompol Hery Suryanto, melalui Kanit Reskrim Polsek Godean, AKP M Darban, mengatakan kejadian tersebut berawal saat AS mengetahui orangtua salah satu korban tidak berada di rumah.

Diungkapkan Kanit Reskrim, mengetahui hal tersebut AS langsung menuju rumah korban untuk melancarkan aksinya tersebut.

"Ada 3 orang yang jadi korban dan rata-rata kelas 1 sampai kelas 2 SD, ketiganya dipeluk dan diraba-raba tersangka," katanya, Senin (11/6/2018).

Ia melanjutkan, setelah melakukan aksinya, AS yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP ini langsung pulang ke rumahnya.

Akan tetapi, seorang korban menceritakan hal dialaminya kepada orangtuanya.

Mendapat informasi tersebut, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Ahad, 15 Julai 2018

Setahun Setubuhi Cucu Kandungnya hingga Hamil

KALIMANTAN - Seorang kakek diringkus polisi atas dugaan menyetubuhi cucu kandungnya hingga hamil.

SU (54) Warga desa Sei Teras Luar, Pematang, Kapuas Kuala, Kalimantan Tengah diketahui melakukan perkosaan kepada cucunya sejak Februari 2017 lalu hingga bulan Mei 2018.

Aksi kejinya pada cucunya ia lakukan di rumahnya sendiri ketika tidak ada orang lain.

Pelaku bahkan mengancam jika tak dituruti ia akan membunuhnya dan nenek korban.

Menurut informasi yang dihimpun dari situs resmi Polri, Tribratanews, akibat tindakan kejinya korban berinisial MU (18) saat ini telah hamil 5 bulan.

Kapolsek Kapuas Kuala Iptu Juhri Muhammad Selasa (5/6/2018) mengatakan korban dipaksa melakukan persetubuhan dengan pelaku sambil mengancam jika memberitahukan kejadian tersebut pelaku akan membunuh korban dan nenek korban.

Tersangka saat ini telah mendekam di rutan Polsek Kapuas Kuala.

SU terjerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selasa, 10 Julai 2018

Gauli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur Sampai 5 Kali

PANGKALAN KURAS - Kasus persetubuhan yang terjadi di Kelurahan Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras kembali diungkap polsek setempat, setelah pelaku berinisial HM (19) berhasil ditangkap tim Opsnal pada Senin (4/6/2018) malam lalu.

HM diringkus berkat laporan orangtua korban SH (15) ke Polsek Pangkalan Kuras pekan lalu

Orang tua korban tidak terima mahkota putrinya direnggut pacarnya itu.

Alhasil pria tersebut dijebloskan ke sel tahanan.

"Keluarga korban melapor pada tanggal 29 Mei lalu. Sedangkan pelaku kita tangkap Senin (4/6/2018) malam lalu," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kapolrsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (5/6/2018).

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, tim buser melakukan penyelidikan dan memburu tersangka HM.

Pelaku diamankan di Kelurahan Sorek Satu dan langsung dibawa ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Aksi bejat HM terbongkar ketika orangtuanya melihat ada yang lain diwajah SH, seperti bekas dipukul.

Lantas ibunya berinisil HL (35) yang menjadi pelapor mempertanyakan perihal lebam yang ada di wajahnya.

Ahad, 1 Julai 2018

Gauli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur Sampai 5 Kali

PANGKALAN KURAS - Kasus persetubuhan yang terjadi di Kelurahan Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras kembali diungkap polsek setempat, setelah pelaku berinisial HM (19) berhasil ditangkap tim Opsnal pada Senin (4/6/2018) malam lalu.

HM diringkus berkat laporan orangtua korban SH (15) ke Polsek Pangkalan Kuras pekan lalu

Orang tua korban tidak terima mahkota putrinya direnggut pacarnya itu.

Alhasil pria tersebut dijebloskan ke sel tahanan.

"Keluarga korban melapor pada tanggal 29 Mei lalu. Sedangkan pelaku kita tangkap Senin (4/6/2018) malam lalu," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kapolrsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (5/6/2018).

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, tim buser melakukan penyelidikan dan memburu tersangka HM.

Pelaku diamankan di Kelurahan Sorek Satu dan langsung dibawa ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Aksi bejat HM terbongkar ketika orangtuanya melihat ada yang lain diwajah SH, seperti bekas dipukul.

Lantas ibunya berinisil HL (35) yang menjadi pelapor mempertanyakan perihal lebam yang ada di wajahnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular