Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 27 Disember 2017

Lelaki Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan

BLORA - Nasib memilukan dialami oleh Bunga (13) bukan nama sebenarnya. Sejak kelas 3 SD bocah perempuan itu sudah digauli oleh ayah kandungnya, inisial MTR.

Aksi bejat itu dilakukan si ayah kandung terhadap anak perempuannya berlangsung lama. Hingga bocah itu lulus SD dan kini telah berusia 13 tahun.

Kebejatan MTR terungkap saat perut bocah itu membesar. Dan begitu diperiksakan ke dokter, ternyata telah hamil enam bulan.

MTR (34) warga Desa Singget Kecamatan Jati, Kabupaten Blora ditangkap polisi dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, Rabu (13/12/2017)

Kapolres Blora, AKBP Saptono mengatakan, Bunga diketahui telah hamil bermula dari kecurigaan saudaranya. Kala itu saudaranya mengajak korban merantau ke Jakarta. Saudaranya curiga kenapa perut Bunga membesar.

Saat itu perut bunga terlihat semakin membesar, kemudian diperiksakan saudaranya ke dokter, hingga pada akhirnya diketahui usia kehamilan sudah menginjak 6 bulan.

"Saudaranya curiga terhadap perubahan fisik si anak, kemudian diperiksakanlah ke dokter. Dari situlah diketahui anak tersebut sedang hamil 6 bulan," kata AKBP Saptono.

AKBP Saptono menuturkan, setelah mengetahui bahwa Bunga dalam kondisi hamil 6 bulan, saudaranya lantas menanyakan kepada Bunga, siapakah yang telah tega menghamilinya.

Isnin, 18 Disember 2017

Gagal Perkosa Mertuanya, Lelaki Ini Perkosa Bocah 12 Tahun

TAPANULI - N br Hasibuan baru saja pulang ke rumahnya setelah menghadiri acara pesta.

Sesampai di rumah, ia kaget melihat putrinya yang masih berumur 12 tahun tengah diperkosa B. Siregar (36).

N br Hasibuan menjerit histeris saat menyaksikan putrinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu tengah meronta-ronta saat disetubuhi secara paksa.

Seketika itu pula B. Siregar langsung beranjak dan kabur melarikan diri.

Sementara, putrinya HG yang masih gadis cilik itu pun pingsan.

Siregar meninggalkan jejak, sepasang sandal dan sepeda motornya tertinggal di halaman rumah korban.

Kejadian itu tepatnya, Selasa (3/10/2017) sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Sigagan, Kecamatan Singambat, Padanglawas Utara, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Saat itu N br Hasibuan tidak mengajak putrinya HG (12) ikut ke pesta dan meninggalkannya sendirian di rumah.

Dengan hati yang masih diliputi amarah, keesokan harinya Rabu (4/10/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, ia pun melaporkannya ke Polres Tapsel.

Laporan tercata bernomor LP / 326/X/2017TAPSEL/ SUMUT tgl 4 oktober 2017 tentang tindak pidana persetubuhan dan cabul terhadap anak dibawah umur sesuai dengan pasal 81 jo 76 D sub pasal 82 jo 76 E UU RI No 35 tahun 2014 tetang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Rabu, 13 Disember 2017

Pelajar SMA Lepas Kerudung xxx di kamar

KEDIRI - Satpol PP kembali mengamankan pasangan diduga mesum.

Salah satunya pelajar yang masih berseragam sekolah di warung kawasan Lebak Tumpang, Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Rabu (15/11/2017).

Pasangan yang diamankan, LE (16) pelajar SMA dengan Ag (19) keduanya warga Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Setelah petugas mengamankan pasangan ini sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Karena Ag yang diamankan di Kantor Satpol PP pamit hendak mengambilkan kerudung temannya yang tertinggal di warung malah berusaha kabur.

Namun Ag berhasil diamankan lagi setelah dipancing petugas untuk menjemput temannya. Saat Ag datang menjemput, petugas kemudian mengamankan.

Pasangan remaja ini masih diperiksa untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua remaja itu diamankan petugas untuk mencegah pergaulan bebas.

Karena ada indikasi pasangan ini melakukan tindak asusila.

Jumaat, 8 Disember 2017

Cabuli Anak Angkat, Wanita Ini Lapor ke Polisi

MANADO - lBB (45), warga Kecamatan Wori dilaporkan oleh istrinya sendiri EM ke Polresta Manado, Senin (4/12/2017).

Pasalnya BB melakukan perbuatan tidak senonoh layaknya suami istri kepada anak gadis berusia sembilan tahun, sebut saja mawar.

Mawar adalah anak angkat dari EM dan BB.

Perbuatan tak pantas tersebut sudah dilakukan berulang kali selama tiga tahun sejak mawar berusia enam tahun.

Kejadian terakhir yaitu Minggu (26/11/2017) pukul 20.00 wita dilihat langsung oleh pelapor.

Waktu itu terlapor sedang mencabuli korban.

Pelapor sempat bertanya apa yang dilakukan terlapor kepada anak angkatnya.

"Dia (terlapor) menjawab. Sudah kita so bekeng rusak pa dia (korban)," ujar pelapor kepada polisi.

Kejadian yang sudah berulang kali tidak diketahui pelapor karena korban diancam oleh terlapor.

Rabu, 6 Disember 2017

Bawa Kabur Remaja 18 Tahun Lalu Dicabuli

MEDAN - Edy Situmorang alias Gembel benar-benar nekat. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini membawa kabur SM, remaja berusia 18 tahun yang tak lain anak tetangganya sendiri di Jalan Bunga Rampai VI, Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.

Tak hanya membawa kabur SM, Edy juga mencabuli korbannya.

Bahkan, korban mengaku sudah berkali-kali dicabuli pelaku selama dibawa kabur dari rumah orangtuanya.

"Kasus ini berawal dari laporan orangtua korban berinisial RP (42) pada 25 April lalu. Katanya, anak perempuan korban telah dilarikan oleh tetangganya bernama Edy," kata Kapolsek Delitua, Kompol Arifin Marpaung, Senin (13/11/2017) sore.

Setelah kasus itu dilaporkan, orangtua korban kembali mencari-cari dimana anaknya.

Beruntung, diketahui anaknya itu berada di satu rumah kos-kosan yang berada di Medan Johor.

"Ketika mengetahui keberadaan anaknya, korban kembali melapor. Anggota kemudian turun ke lokasi melakukan penangkapan," katanya.

Dari keterangan tersangka, ia beralasan sangat menyayangi korban. Namun, tindakan tersangka tidak dapat dibenarkan karena telah membawa kabur perempuan yang belum dewasa.

Isnin, 4 Disember 2017

Petugas Kebersihan Ini Gagahi Anak Kandungnya Selama 8 Tahun

PONTIANAK - Hanya perlu waktu lima menit, Hermanto (42) warga Jalan Khw. Hasyim, Pontianak Kota diamankan Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota karena dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya sendiri.

Hermanto (42) yang diketahui merupakan petugas kebersihan diamankan dirumahnya sesaat setelah bangun tidur, Sabtu (4/11/2017).

Saat diintrogasi diruang Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Hermanto (42) mengakui perbuatannya.

Ia pun mengatakan, telah melakukan hal bejat kepada G (16) yang merupakan anak pertamanya sejak 8 tahun yang lalu, atau dari anaknya kelas 3 SD, sampai dengan sekarang kelas 7 satu diantara SMPN di Pontianak.

Walaupun demikian, Hermanto (42) sempat mengelak saat ditanya apakah ia memberikan ancaman saat menyetubuhi anaknya.

Bahkan, kata dia, persetubuhan sedarah tersebut atas dasar suka sama suka.

"Gak dipaksa mau sama mau, dari kelas 3 SD, sampai SMP, pertama kali saat ditengah tidur, telajak, ndak berontak," ujarnya, Sabtu (04/11/2017) sore saat diwawancara diruangan unit PPA Polresta Pontianak Kota.

Pria yang sehari-hari bekerja memungut sampah di kawasan pasar Ampera ini pun mengungkapkan, setidaknya dalam seminggu, ia empat kali melakukan hubungan terlarang tersebut.

Tidak sampai disitu, Hermanto (42) ternyata juga gemar jajan bahkan hingga membawa wanita jajanan itu kerumah.

"Sering juga jajan (kupu-kupu malam_red) dengan anak juga, biasanya jajan di kawasan pasar tengah, kalau dengan anak terakhir main hari kamis, kadang sekali, kadang empat kali," tuturnya.

Dikatakannya, 8 tahun silam, ia melakukan percobaan pertama kali pada anaknya sebelum turun bekerja.

Dan diakuinya pula, waktu pertama kali mencoba, alat vitalnya belum bisa masuk dalam  alat vital anaknya dan ketika umur 11 tahun baru bisa.

"Waktu percobaan ketiga, keempat kali baru bisa, udah besak umurnye 11 tahun baru bisa masuk, melihat pake celana pendek, bernafsu, Saya bilang diam jangan banyak bergerak, nanti dikasi duit jajan," ujarnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular