Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 30 Julai 2017

Gadis 14 Tahun Digilir 12 Orang

BALI - Kepolisian Resort (Polres) Karangasem menggelar rekonstruksi kasus persetubuhan yang menimpa anak dibawah umur, YNF (14), Senin (10/7/2017) sekitar pukul 11.00 wita.

Rekontruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Decky Handra Wijaya.

Adegan 1 sampai 12 meceritakan pertemuan korban, YNF, dengan 5 orang pelaku di Mini Market UD Rizka di Jalan Nenas, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem.

Pelaku yakni JM, DR,  FF, AA, dan GD.

Empat pelaku kenal dengan korban dari FF, pria asli Desa Bungaya Kangin, Bebandem.

Pertama FF mengenalkan korban ke temannya lewat Facebook (FB).

Beberapa menit kemudian FF hubungi korban via handphone.

Korban dijemput di rumahnya, dan diajak main ke arah utara.

Melihat FF dan YNF boncengan, berapa pelaku mengejar dengan sepeda motor.

"Empat orang pelaku nggak bisa mengejar FF dan YNF. Mereka kembali kumpul di Mini Market UD Rizka. Berselang berapa jam FF dan YNF datang ke Mini Market. Korban dibelikan lalapan oleh FF," kata petugas kepolisian.

Setelah makan lalapan, korban kembali diajak ke gubuk dekat kandang sapi oleh 5 orang pelaku.

Mereka ke gubuk mengunakan sepeda motor.

Korban dibonceng oleh FF.

Sesampainya di gubuk korban disetubuhi secara bergantian oleh lima orang pelaku.

Persetubuhan ini terjadi pada adegan yang ke 13.

Usai menyetubuhi korban, para pelaku mengajak korban ke sebuah indekos di Jalan Sudirman, Amlapura.

Korban dibonceng FF, sedangkan pelaku lainya mengikuti dari belakang.

Sampai dikosan, korban kembali disetubuhi pelaku hingga beberapa kali.
setelah bersetubuh korban diantar pulang menuju rumahnya.

Pada 4 April 2017, GD dan FF kembali bertemu di tukang cukur Subagan.

Pelaku mengaku ingin setubuhi korban lagi.

Korban kembali dijemput dan diajak ke sebuah indekos.

Korban kembali disetubuhi beramai ramai.

Tanggal 7 April 2017, korban dibawa ke kos lagi dan disetubuhi hingga berapa kali oleh para pelaku.

Tidak sampai disitu, aksi bejat pelaku juga berlanjut pada 11 April 2017.

Korban disetubuhi ramai-ramai di kosan Jalan Ahmad Yani, Amlapura.

Pelakunya sebanyak 12 orang.

Korban digilir secara bergiliran oleh setiap pelaku.

Selasa, 25 Julai 2017

Gagahi Kekasihnya yang Baru Berusia 13 Tahun

KUPANG - Peti Patris Nenobita (22) diamankan di sel Polsek Kelapa Lima.

Buruh bangunan ini ditahan atas dugaan pencabulan terhadap MT (13).

Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari Daniel D Aty, warga Kelurahan Oesapa yang merupakan ayah kandung korban.

"Awalnya korban tidur, kemudian Daniel dibangunkan Nanda Atty katanya korban tidak ada di kamarnya. Pelapor langsung cari korban tapi tidak ketemu," ucap Didik, Selasa (11/7/2017) di Kupang.

Sekitar pukul 02.00 Wita, korban baru pulang ke rumah dan keesokan harinya pelapor bertanya ke korban.

Korban kemudian menjelaskan kejadian yang menimpa dirinya.

Setelah mendengar penjelasan korban, Daniel langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Lima.

Menurut keterangan korban, kejadian tersebut terjadi di belakang kos-kosan milik Dina Feoh di Kelurahan Oesapa.

"Pada saat itu, korban menelpon pelaku untuk menemuinya di rumah korban tapi pelaku menolak karena sudah larut malam," kata Didik.

Pada saat bertemu, pelaku langsung memeluk korban dan melakukan hubungan intim.

"Pelaku bilang, mari sudah cepat saja. Korban bilang dia tidak mengerti maksud dan tujuan pelaku dan sempat bilang kalau lebih baik korban pulang saja namun pelaku mendorong korban yang sedang dalam posisi jongkok. Korban langsung jatuh dan pelaku langsung melakukan hubungan suami istri," terang Didik.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, ia dan korban menjalin hubungan asmara selama kurang lebih dua bulan dan baru melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.

Pelaku Petu Patris Nenbota telah diamankan di sel Polsek Kelapa Lima dan masalah ini sedang ditangani penyidik PPA Polsek Kelapa Lima.

Sabtu, 22 Julai 2017

Kakek Setubuhi Remaja Berusia 15 Tahun

MAGELANG - Haryoto (49), mendekam di balik jeruji besi markas Polres Magelang, Jawa Tengah, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap remaja perempuan.

Kakek asal Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang itu menggunakan dalih akan memberikan ilmu kebatinan dengan cara "belah rogo" (membelah raga/tubuh) kepada korban.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Magelang AKP Santoso menjelaskan, kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan Haryoto atas perbuatannya ke Unit PPA Polres Magelang, 30 Juni 2017 lalu.

Polisi segera melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap Haryoto. Santoso memaparkan, pencabulan dilakukan tersangka pada Selasa, 27 Juni 2017, sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah gubuk di kawasan lereng pegunungan Merbabu, Ngablak, Kabupaten Magelang.

"Sebelumnya tersangka sudah mengincar korban, lalu mengirimkan SMS korban bahwa dirinya bisa mengajarkan ilmu kebatinan dengan ritual belah rogo kepada korban. Saat itu korban bersedia namun baru bisa menyanggupinya setelah lebaran," paparnya,  Jumat (7/7/2017).

Korban yang masih berusia 15 tahun itu tiba di rumah tersangka diantar saudara sepupunya. Saat itu tersangka mengatakan, ritual baru bisa dilaksanakan tengah malam. Sambil menunggu waktu, tersangka mengajak korban mengambil ampas tahu di sebuah tempat.

Korban sempat menolaknya namun kemudian bersedia hingga tiba di sebuah gubug. Di gubug itulah tersangka melancarkan aksinya. Tersangka meminta korban untuk mengeluarkan "air suci" dari kemaluan namun korban tidak bisa.

"Tersangka lalu mengajak korban bersetubuh dengan alasan membantu mengeluarkan "air suci" korban. Korban terpaksa menurut karena tersangka menakut-nakutinya, jika ritual gagal maka korban akan gila," ungkapnya.

Menurut Santoso, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Tapi beberapa hari kemudian korban memberanikan diri menceritakan kepada orangtuanya karena tidak tahan dengan rasa trauma yang dideranya.

Adapun sejumlah barang bukti telah diamankan pada kasus ini antara lain celana jins, kemeja wanita, jilbab, jaket, pakaian dalam wanita, kapas, gayung bambu, jeriken air, 1 unit sepada motor, dan lain-lain.

Santoso menegaskan tersangka akan dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan atau dengan maksimal Rp 5 miliar.

Sementara itu, tersangka Haryoto mengaku baru pertama kali melakukan aksi tak senonoh itu kepada korban. Dia berdalih karena mendapatkan bisikan setan hingga nekat melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

"Aku dewe ora dong, ono bisikan setan kudu ngelakoni kuwi, (Saya sendiri tidak mengerti, ada bisikan setan harus melakukan perbuatan itu). Saya sangat menyesal," dalihnya.

Selasa, 18 Julai 2017

Siswi SMP Ini Akhirnya Malah Dihamili Guru BK

YOGYAKARTA  - Poniman (54) guru Bimbingan Konseling (BK) tega mencabuli siswi madrasah tempatnya bekerja.

Korban  berinisial  A (15) yang tengah menempuh pendidkan di daerah Giriloyo, Bantul sementara pelaku merupakan warga Manding, Sabdodadi, Bantul.

Dengan mengenakan masker berwarna biru, Wina (33) ibu korban, datang dengan anaknya ke Jogja Police Watch (JPW) Yogyakarta.

A tampak tertunduk lesu sembari mengenakan masker merah yang menutupi mulut anak yang berusia di bawah 17 tahun.

Wani menjelaskan, kedatangannya ke JPW guna mengadukan tindakan asusila yang dialami anaknya.

Dirinya juga telah melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Bantul, mengenai tindakan Poniman terhadap anak pertamanya tersebut.

"Kedatangan ke JPW adalah mengharap adanya bantuan untuk memberatkan pelaku, dan pelaku agar ditindak secara hukum karena telah merusak masa depan anak saya. Saya juga telah lapor ke Polres Bantul," katanya.

Tindak asusila yang dialami oleh A berawal dari seringnya A curhat terhadap pelaku yang tidak lain adalah guru Bimbingan Konseling (BK), Poniman.

Ibu korban mengatakan, kejadian yang menimpa anaknya tersebut, bermula dari seringnya sang anak curhat kepada guru BK-nya.

Karena anaknya merasa nyaman dengan sang guru, A pun kerap diajak untuk bertemu oleh sang guru di sebuah rumah kosong.

Di rumah kosong tersebut Poniman melakukan perilaku tak senonoh terhadap putri sulungnya.

"Sudah sering curhat, karena nyaman anak saya sering bertemu dengan gurunya di rumah kosong. Si pelaku melakukan tindak asusila juga di rumah kosong itu" ucapnya saat di JPW Kamis (7/7/2017).

Wani menambahkan, ia mengetahui anaknya hamil karena memperhatikan perut anaknya yang semakin besar.

Mengetahui hal tersebut, ia membelikan tespek untuk mengecek hamil atau tidaknya.

Dirinya sempat menanyai anaknya, perihal siapa yang menghamilinya dan A menjawab bahwa seorang pemuda yang menghamilinya.

Karena tidak percaya, Wani menyita ponsel sang anak.

"Tahu anak saya hamil karena saya curiga kok perutnya membesar, saya belikan test pack dan hasilnya positif. Saya tanyai dan dia mengaku yang melakukan adalah Rio orang Magelang. Saya tidak percaya karena waktu saya sita hp anak saya, tanggal 18 Juni 2017, saya mendapati sebuah pesan SMS dari guru BKnya yang isinya kurang lebih 'ojo ngasi ngerti wong, positif wae karo sek tak omongke wingi, nek ra aku trimo mati mbangane jeneng sekolahan dadi elek' (jangan sampai tahu orang lain, positif saja dengan yang aku beritahu kemarin, kalau tidak aku mending mati daripada nama sekolah jadi jelek)," pungkasnya.

Mengetahui bahwa yang melakukan tindakan tersebut adalah guru BK anaknya di sekolah, Wani lanjut melaporkannya ke Polres Bantul pada tanggal 20 Juni 2017.

Jumaat, 14 Julai 2017

Perempuan Ini Posting Bukti Perselingkuhan Suami

BANJARMASIN - Postingan gambar mesra pria yang diduga suaminya dengan perempuan lain diposting akun facebook Resty Aulia.

Perawat asal Banjarmasin yang dalam keterangannya mantan perawat di Puskesmas Pulau Tanjung ini menjadi buah bibir di facebook.

Lima foto mesra si pria dengan wanita lain telah dibagikan 1992 akun facebook dengan 2800 komentar lebih.

Hmmm.... Benar kan kata aq pasti ada bbrpa yg di inbok. Ngpain inbok orng yg koment stts aq.

Kasian mereka bu maria mereka cuma prihatin ke aq bukan mksd apa2 ke km....

mereka ng ada urusan ma km, km klo ada urusan dtngin aja aq ke pengadilan atau ke polres kh kita ktemu....

Atur aja wktunya. Oh ya jg.... Ng usah kepo ma aq, aq tau koq km slalu cari tau tentang aq,

aq msh resty dlu yg seperti di kenal suami mu, resty yg make up apa adannya smpai sekrng,

aq ng bnyak biaya dlu bripka arianto nya krna modal aq cuma bedak n lipstik.mungkin krna itu aq di buang...

Tp slah nya arianto ng modalin aq besar sich untuk cntik. Menang aq di km kya nya bdan aq lbh tinggi dari km aja.

klo cantik.... Cntik km sich seperti km bilng dlu,pantas aja aq dibuang...

modal km besar untuk cntik tp dari ayah anak aq dari duit hak anak aq. ...

klo merasa keberatan stts aq, aq tunggu di pengadilan agama amuntai tgl 6 nanti.atau mau ktemu di polres bisa,
dipolda seklian jg bisa... Jd aq bisa minta ijin bbrpa hari dtmpat kerja aq".

Ribuan komentar dari banyak akun pun terlihat memberikan semangat bagi perempuan yang di profilnya sebagai mahasiswa Akper Intan Martapura.

Ifa Ode, "kejahatan jgn dibls dgn kejahatan....tpi blslah dgn kebaikan... karna allah itu menjabah do'a istri yg terdzalimi.
percaya dan yakin allah itu adil.sabar dan ikhlas adalah obat mujarab".

Safitri Dian Nita Sari, "Yg sabar mb. Pasti ada blsn.ya nantii".

Nur Hikmah Atha, "Allah pasti mendengar doa istri yg terzholimi.... sabar ya mba".

Titin Mamanya Cavell Ghaitsa, "Allah Menciptakan Perempuan baik untuk Lelaki baik,jadi jika mbak blm beruntung menemukan lelaki baik
maka lepaskanlah lelaki TDK baik untuk perempuan tidak baik pula".

Maiia Slalu Cinta, "Sabar mbk say...suami saya jg prnah ngelakuin hal yg sama tp skr malah nangis2 minta balik".

Selasa, 11 Julai 2017

Perkosa Anak Kandung di Hadapan Istri

MUSIRAWAS - Mahmud (49) memerkosa anak kandungnya sendiri. Bahkan, setelah ditangkap jajaran Polsek Tugu Mulyo di Musi Rawas, Sumatera Selatan, ia tak menyesal.

Ia mengaku perkosaan itu dilakukannya sebanyak tiga kali dalam tiga bulan terakhir di rumahnya. Yang mengejutkan, ia lakukan di depan istrinya sendiri, yang kabarnya mengalami keterbelakangan mental.

"Mereka selalu saya takuti, saya anc?am agar tidak cerita dan tidak beteriak-teriak," ujar kepada Tribunsumsel.com.

Mahmud mengaku kesal karena dua putrinya yang lain hamil di luar nikah. Makanya, ia tak mau putri bungsunya itu, dihamili orang lain sebelum menikah.

Sabtu, 8 Julai 2017

Orang Gila Kepergok Mesum Siang Bolong di Pasuruan

PASURUAN - Fenomena tertangkap kameranya netizen aksi dua orang yang diduga mengalami gangguan jiwa sedang melakukan hubungan seks di depan pertokoan, Senin (26/6/2017) siang, mendapatkan respon dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasuruan.

Kasatpol PP Pasuruan Tri Yudha Sasongko mengatakan, pihaknya memang sudah mengetahui foto hubungan seks dua orang di depan sebuah toko di Pasuruan.

"Kami masih mencarinya. Karena belum ada keterangan pasti dimana lokasi pengambilan foto itu. Tapi yang jelas kami sudah menindaklanjuti hal itu," katanya kepada SURYA.co.id, Rabu (27/6/2017).

Yudha, sapaan akrabnya, menjelaskan, dirinya sudah menginstruksikan anggotannya untuk patroli ke seluruh wilayah yang ada di Pasuruan.

Menurutnya, pihaknya sudah menyebar ke beberapa pasar untuk mencari dua orang yang diduga mengalami gangguan jiwa dan mesum lakukan hal senonoh tersebut.

"Sejauh ini kami belum menemukannya, tapi petugas akan tetap kami minta patroli terus," jelasnya

Dia mengatakan, selama ini penanganan orang gila, gepeng, anjal dan sebagainya itu memang dinas sosial.

Namun, kata dia, pihaknya memang memiliki kewenangan untuk memberikan tindakan.

Sejauh ini, Yudha mengaku sudah beberapa kali mengamankan anjal, orang gila, dan gepeng.

"Kami sudah melakukannya. Saat kami patroli dan menemukan di lapangan, akan kami amankan. Setelah itu, kami akan serahkan ke Dinsos," tuturnya.

Menurut Yudha, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk mengatasai hal itu.

Pilihan pertama, dinsos akan membina mereka atau bisa jadi akan dipindahkan ke pondok milik dinsos jatim di Kediri.

"Tergantung dinsos. Kewenangan saya hanya menindak saja di lapangan. Untuk tindak lanjutnya kami tidak memiliki kewenangan," paparnya.

Sementara itu, pihak dinsos belum bisa memberikan keterangan karena belum menjawab saat dihubungi.

Sekadar diketahui, seperti yang diberitakan SURYA.co.id sebelumnya, kamera seorang netizen di Pasuruan, Senin (26/6/2017) siang hari menangkap sebuah adegan yang juga sempat diunggah ke sebuah grup komunitas di Facebook.

Dalam gambat tersebut, tampak seorang lelaki duduk bersimpuh di atas trotoar jalan, tepat di depan pintu pertokoan yang tertutup.

Sementara di hadapannya, rebah seorang yang lain, yang tak cukup jelas apakah itu perempuan atau lelaki.

Sosok yang dalam posisi terbaring telentang itu, melebarkan kedua tungkai pahanya sehingga terlihat kedua orang itu terlihat seperti sedang melakukan aktivitas seks.

Menurut netizen si pengambil gambar yang tak mau disebutkan namanya, peristiwa itu dipotretnya pada pukul 12.52 WIB di sekitar kawasan Pasar Besar.

Di media sosial, netizen ini juga sempat menyampaikan keprihatinannya karena cukup banyaknya gelandangan ataupun orang dengan kelainan jiwa yang berkeliaran di Pasuruan.

Si pengambil gambar itu sendiri, mengaku tidak berani mendekat untuk membubarkan aktivitas mesum tersebut karena tahu yang dihadapinya adalah orang gila.

Selain itu, yang juga membuatnya tak berani mendekat adalah karena saat kejadian itu berlangsung, netizen ini sedang bersama anaknya yang masih kecil.

Selasa, 4 Julai 2017

Satpam Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umu

LAMONGAN - Para orangtua sebaiknya lebih waspada dalam menjaga anak-anak mereka. Khususnya, para anak gadis.

Sebab, saat ini kejahatan seksual, dan perilaku pergaulan bebas terus mengincar mereka di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat.

Itu seperti yang terjadi baru-baru ini di Lamongan.

Novi Christiyanto (21), satpam di lembaga pendidikan tingkat dasar terkemuka di Kota Lamongan benar-benar mencoreng nama baik lembaga tempatnya bekerja.

Entah setan apa yang merasuki, dia tega melampiaskan nafsu bejatnya dengan nekat menyetubuhi, IY (16) seorang siswi yang baru lulus sekolah menengah pertama (SMP).

Akibat kelakuan bejatnya itu, Novi Christiyanto akhirnya ditangkap sendiri oleh orang tua korban, Sabtu (17/6/2017).

Tersangka kemudian harus mendekam minimal lima tahun di sel Lapas nantinya.

Tersangka ditangkap Kasim, orang tua korban setelah terpergok usai melakukan hubungan badan layaknya perbuatan suami istri bersama korban IY, di rumah cewek yang masih ingusan tersebut, Sabtu (17/6/2017) sekitar pukul 05.35 WIB, atau usai makan sahur.

Rumah IY berada di Desa Temenggungbaru, Kecamatan Lamongan.

Kejadian ini kali pertama kali diketahui orang tua korban, Kasim (58).

Mulanya, saat sebelum kejadian, Kasim pulang dari pasar untuk mengambil ayam yang ada di rumahnya.

Ketika tiba dan masuk rumah, dia kaget saat melihat ada sesuatu yang ganjil.

Karena ada seseorang yang tidak dikenalnya berada di balik pintu kamar anaknya.

Karena tidak dikenal, saksi kemudian menegur tersangka.

Dia ditanya mengapa berada di rumahnya saat pagi hari.

"Tapi jawabannya ngelantur dan tidak jelas," ungkap Kasim di depan polisi.

Mendapat pertanyaan dari orang tua korban, tersangka nampak ketakutan dan tergopoh-gopoh berusaha kabur.

Namun dengan sigap, Kasim spontan bergerak menghalangi dan berhasil menangkap pelaku.

Tak ingin terjadi keributan, termasuk adanya main hakim sendiri oleh warga, Kasim membawa pelaku ke polisi dengan didampingi purtrinya IY.

Pelaku dibawa ke Mapolres Lamongan.

Dihadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahwa dia telah melakukan hubungan badan dengan IY sebanyak tiga kali.

"Saya selalu melakukannya ketika rumah IY sepi dan orang tuanya sedang tidak ada di rumah," ucapnya.

Mendengar itu, Kasim, orang tua IY mengaku tidak terima.

Dia meminta pelaku kasus pencabulan tersebut diproses secara hukum.

Akhirnya, tersangka Novi Christiyanto, warga Jetis Gang 2 RT 04 RW 02 Lamongan ini tidak berkutik dan harus menerima kenyataan dan proses hukum serta hidup dibalik jeruji penjara.

"Apapun juga alasannya, korbannya adalah anak dibawah umur," tegas Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular