Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 24 Februari 2017

Korban merasakan kesakitan di area vitalnya.

AMBON - Kerli Pattipeluhu (28) alias Abang diamankan polisi karena diduga mencabuli bocah yang masih berusia 5 tahun.

Warga kawasan Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon diadukan oleh ibu korban LG (32) setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada ibunya.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Teddy mengatakan, perbuatan pelaku berlangsung pada Rabu pekan lalu.

Pelaku melancarkan aksinya setelah dia mengajak korban pergi ke tempat sunyi yang ada di kawasan tersebut.

“Saat itu korban sedang bermain dengan saudaranya, pelaku sendiri hendak pergi ke rumah salah satu keluarganya. Jadi saat itu dia berpapasan dengan korban dan mengajaknya ke bawah pohon durian, di situlah dia mencabuli korban,” ujarnya.

Teddy menyebutkan, usai mencabuli korban, pelaku kemudian menyuruh bocah malang itu pulang ke rumahnya.
”Sebelum menuruh korban pulang, pelaku sempat memberikan uang Rp 2.000,” katanya.

Korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya, setelah dia merasakan kesakitan di area vitalnya.

Saat ini kata Teddy pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk korban.

“Kita akan panggil pelaku segera untuk dimintai keterangannya,”sebutnya.

Isnin, 20 Februari 2017

Agustinus 15, Ternyata Hamil 5 Bulan

PEKANBARU - Curiga dengan kondisi fisik anaknya yang kian hari semakin besar, Agustinus berinisiatif memeriksanya ke dokter.

Ternyata kondisi tersebut disebabkan anaknya SRZ (15) tengah hamil lima bulan.

Terang saja Agustinus kaget mengingat anaknya itu masih berstatus pelajar.

Setelah mendapat kepastian pemeriksaan dari dokter ia pun menanyakan langsung perihal kehamilan tersebut pada SRZ.

Benar saja, SRZ sebelumnya sudah melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya PAZ (21).

Perbuatan terlarang tersebut dilakukanya sebanyak tiga kali dalam bujuk rayu.

Tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, Agustinus melaporkannya ke Polisi.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmat Wibowo, Selasa (24/1/2017) mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban.
"Pelaku masih lidik. Sebab dari keterangan korban sampai sekarang tidak diketahui lagi keberadaan pelaku," kata Rachmat Wibowo.

Perbuatan cabul tersebut dilakukan pada bulan Agustus 2016 silam.
Terlapor melakukannya di Jalan Lumba-Lumba, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Ahad, 12 Februari 2017

Pasangan berbogel dalam kereta dicekup

KUALA TERENGGANU - Akibat tidak cukup wang untuk menyewa hotel, sepasang kekasih sanggup memilih bermalam di dalam kereta sebelum dicekup polis dalam keadaan berbogel di kawasan parkir awam tepi jalan Pantai Batu Buruk, di sini, Jumaat lalu.

Pasangan berusia 20 tahun dan berasal dari Kelantan itu ditangkap kira-kira jam 3.30 pagi ketika anggota polis sedang menjalankan tugas ronda cegah jenayah di sekitar kawasan tersebut sebelum diserahkan kepada penguat kuasa Jabatan Hal Ehwal Agama Terengganu (JHEAT).

Pesuruhjaya Hal Ehwal Agama negeri, Datuk Wan Mohd Wan Ibrahim berkata, pasangan yang masih berstatus pelajar itu ditahan selepas anggota polis yang membuat rondaan keselamatan menemui sebuah kereta berada dalam keadaan mencurigakan.


“Suasana di persekitaran tersebut agak gelap menyebabkan anggota bertugas terpaksa menggunakan lampu picit bagi menyuluh melalui cermin hadapan dan cermin sisi belakang kenderaan itu untuk membuat pemeriksaan.

“Bagaimanapun, sejurus disuluh, anggota ternampak pasangan kekasih itu berada di bahagian kerusi belakang yang mana si lelaki dalam keadaan berbogel manakala pasangannya hanya memakai baju tanpa seluar,” katanya.

Wan Mohd berkata, terkejut dengan kehadiran pihak berkuasa, pasangan kekasih itu kelam kabut mencari pakaian masing-masing sebelum membuka pintu kereta untuk disoal siasat.

“Hasil siasatan mereka mengaku tidak mempunyai sebarang ikatan sah dan datang dari Kelantan semata-mata untuk bermadu asmara di sini bagi mengelak daripada dihidu ahli keluarga.

“Mereka juga mengaku terpaksa memilih tidur di dalam kereta kerana tidak mempunyai wang untuk menyewa hotel,” katanya.

Kedua-duanya ditahan mengikut Seksyen 29 Enakmen Kesalahan Jenayah Syariah (Takzir) Terengganu 2001 kerana persediaan melakukan zina.

Jumaat, 10 Februari 2017

Berebut Mencabuli Bocah 14 Tahun, Akhirnya Begini

MEDAN -- Rasa penyesalan diungkapkan oleh lima pelaku pemerkosaan yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Deliserdang Senin, (16/1/2017).

Saat diwawancarai www.tribun-medan.com tersangka RO (19) pun  menceritakan bagaimana mereka melampiaskan nafsunya kepada korban RJ (14).

"Kami melakukannya (mencabuli) bukan bergantian. Kami rebutan saat itu bang. Ya nyesal aku bang,"kata RO.

Sementara itu tersangka FR (18) yang disebut sebut oleh rekannya merupakan orang yang pertama kali mencabuli menyebut kalau korban memang sudah tidak perawan lagi.

Pria yang menyebut diri putus sekolah ini juga mengaku menyesali perbuatannya.

"Gak sampai nembaknya (klimaks) aku bang. Bukan aku aja yang melakukan tapi mereka juga," kata FR sembari menunjuk rekannya yang lain.

Kini kelimanya mesti menikmati jeruji besi karena diamankan polisi atas pasal pemerkosaan dan pencabulan.

Kapolres Deliserdang, AKBP Robert Da Costa menyebut kalau lokasi kejadian ini berada di areal Taman Buah Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubukpakam. Lokasi ini tepat berada di belakang komplek perkantoran Bupati Deliserdang.

Selasa, 7 Februari 2017

Foto Bugil Murid Disebar Karena Putuskan Hubungan Cinta

SIDOARJO - Sungguh memalukan Pak Guru FNF (21). Perilakunya jauh dari tuntunan bagai seoarng guru. Pasalnya FNF telah mempermalukan martabat Bunga (16, bukan nama sebenarnya).

Dia tega mengunggah foto-foto telanjang Anisa di media sosial (medsos) karena korban tak mau lagi menjalin hubungan dengan dirinya.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Manang Soebeti menuturkan FNF adalah guru Bunga.

Keduanya kemudian berpacaran. Pada masa berpacaran tersebut, keduanya telah melakukan hubungan intim.

Saat melakukan hubungan intim tersebut, FNF memotret tubuh Bunga.
"Kemudian keduanya putus dan tersangka pulang ke rumahnya di Jalan Laos Ngegong, Manguharjo, Madiun Kota," paparnya dalam rilis kasus di Mapolresta Sidoarjo, Senin (16/1/2017).

FNF lalu meminta Anisa untuk mengirimkan foto-foto telanjang terbaru sekaligus balik jadian. Namun Anisa menolaknya.

Tahu permintannya ditolak, FNF kemudian mengancam menyebarkan foto-foto telanjang yang telah dimiliki sebelumnya.

Bunga setuju mengirimkan foto-foto telanjangnya, namun tak mau pacaran lagi dengan tersangka.

"Tak terima, kemudian tersangka menyebar foto-foto itu ke facebook dan instagram. Di medsos itu, foto-foto korban disebar ke teman-teman tersangka dan juga teman korban," ungkap Manang.

Mengetahui hal ini orangtua korban tak terima kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Sidoarjo.

Pada rilis kali ini, Polresta Sidoarjo juga menggelar kasus perkara KDRT, di mana seorang ayah (PN) membanting anaknya yang berusia 10 tahun hanya karena bermain game.

Selain itu, ada pula kasus trafficking, seorang mucikari berinisial FK menjual dua orang wanita kepada pria hidung belang.

Polresta Sidoarjo juga mengamankan AA yang menyewakan tempat untuk dijadikan panti pijat plus-plus di Sukodono.

Sabtu, 4 Februari 2017

Tukang Bakso Cabuli Anak Tiri dan Anak Kandung Sendiri

SIDOARJO - 'Raja Tega', istilah yang bisa disematkan kepada FNF dan H Kedua tahanan Polresta Sidoarjo ini telah merusak masa depan korban-korban pencabulannya.

Hal ini terungkap dalam irilis di Mapolresta Sidoarjo, Senin (16/1/2017).

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Manang Soebeti, mengatakan H telah mencabuli anak tiri dan bahkan anak kandungnya sendiri berulangkali.

"Kedua anaknya tersebut masih berusia 10 tahun," kata Manang.
Manang menuturkan tersangka baru beberapa bulan menikah lagi dengan seorang janda. Namun, kepercayaan tersebut dirusak dengan mencabuli anak tirinya.

Penyidikan lebih lanjut, ungkap Manang, tersangka juga pernah mencabuli putri kandungnya sendiri pada pernikahan sebelumnya.

"Istri pertamanya menceraikan tersangka karena ketahuan mencabuli putrinya sendiri. Namun, istri pertama korban tidak melapor ke polisi. Baru kejadian anak tirinya ini, tersangka dilaporkan oleh istri keduanya," sambung Manang.

Kepada penyidik, H yang tinggal di Dusun Mulyosejati, Desa Grinting, Tulangan, dan sehari-hari bekerja sebagai tukang bakso ini mengaku istrinya tak bisa melayani kebutuhan seksualnya karena bekerja hingga malam.

Akibatnya, gejolak seksual tersebut dialihkan kepada anak-anaknya.
"Korban sampai trauma psikis, dan sedang kami tangani untuk pemulihannya," ujar Manang.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular