Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 24 Februari 2017

Korban merasakan kesakitan di area vitalnya.

AMBON - Kerli Pattipeluhu (28) alias Abang diamankan polisi karena diduga mencabuli bocah yang masih berusia 5 tahun.

Warga kawasan Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon diadukan oleh ibu korban LG (32) setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada ibunya.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Teddy mengatakan, perbuatan pelaku berlangsung pada Rabu pekan lalu.

Pelaku melancarkan aksinya setelah dia mengajak korban pergi ke tempat sunyi yang ada di kawasan tersebut.

“Saat itu korban sedang bermain dengan saudaranya, pelaku sendiri hendak pergi ke rumah salah satu keluarganya. Jadi saat itu dia berpapasan dengan korban dan mengajaknya ke bawah pohon durian, di situlah dia mencabuli korban,” ujarnya.

Teddy menyebutkan, usai mencabuli korban, pelaku kemudian menyuruh bocah malang itu pulang ke rumahnya.
”Sebelum menuruh korban pulang, pelaku sempat memberikan uang Rp 2.000,” katanya.

Korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya, setelah dia merasakan kesakitan di area vitalnya.

Saat ini kata Teddy pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk korban.

“Kita akan panggil pelaku segera untuk dimintai keterangannya,”sebutnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular