Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Sabtu, 24 Mac 2018

Gagahi Cucu Sendiri, Pria Ini Ditangkap

LHOKSEUMAWE - AJ (76), diduga nekat memperkosa seorang anak berumur delapan tahun yang tidak lain adalah cucunya sendiri.

Peristiwa yang mengagetkan ini terjadi di sebuah desa pedalaman di Kabupaten Aceh Utara.

Setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama empat bulan, akhirnya kakek bejat ini berhasil ditangkap polisi pada Kamis (23/2) sore, di sebuah kawasan di Aceh Utara.

Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Imam Asfali, didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, kemarin, menjelaskan, kasus dugaan pemerkosaan terjadi pada November 2017 lalu.

Kala itu, orang tua korban mengantar anaknya ke rumah tersangka untuk dititipkan sementara, karena dia ada kegiatan keluar rumah.

“Korban diantar orang tuanya pada sore hari. Pada malam harinya, saat ibu korban datang menjemput, dia melihat langsung tersangka yang sedang melakukan hal tak senonoh kepada korban di sebuah kamar,” papar AKP Budi.

Melihat kejadian memilukan tersebut, ibu korban kaget dan marah, lantas melaporkan kejadian itu ke keuchik desa setempat.

Namun pada keesokan harinya, tersangka menghilang dari desa, sehingga keluarga korban mengambil inisiatif melaporkan kasus ini ke Polres Lhokseumawe.

“Hasil visum terhadap korban, memang tersangka telah melakukan hal yang tak wajar kepada cucunya sendiri,” jelas Kasat Reskrim. “Bahkan, berdasarkan keterangan korban, pada hari tersebut tersangka dua kali melakukan aksi bejatnya kepada korban,” imbuh dia.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular