Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 11 April 2017

Diancam Foto Tanpa Busana Disebar

LAMPUNG - Keluarga YL, korban pencabulan, keberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menyebutkan kasus pencabulan berawal dari YL yang menyerahkan masih mengenakan bra.

Keluarga mengatakan, YL tidak pernah memberikan fotonya ke terdakwa FR melalui Line.

Rizki, paman YL, menerangkan, YL memang mengenal FR sebagai teman sekolah ketika duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama dua tahun.

Setelah itu, YL dan FR tidak pernah bertemu kembali.

Pada Januari 2016, YL ketika itu mengikuti tryout.

Selesai dari situ, YL berencana pulang bareng dengan teman-teman perempuannya namun teman-teman perempuannya pulang duluan.

Di tempat itulah, kata Rizki, YL bertemu FR, secara tidak sengaja.

Rizki mengatakan, FR menawarkan bantuan untuk mengantar pulang.

Bukannya diantar ke rumah, ujar Rizki, FR malah membawa YL ke sebuah tempat kos dan FR memaksa YL untuk membuka pakaiannya.

“Pada saat itulah, YL dipaksa buka baju lalu difoto oleh FR,” ucap Rizki.

Foto tersebut dijadikan bahan FR untuk memeras YL.

Menurut Rizki, FR mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika tidak memberikan sejumlah uang yang dimintanya.

Pada pelaksanaan tryout kedua, FR kembali mendatangi YL.

“FR memaksa YL untuk ikut dengannya sambil dicaci maki dan mengancam akan menyebarkan foto. YL terpaksa ikut FR ke sebuah tempat kos,” jelas Rizki.

Di tempat kos itu, FR bersama tiga temannya yaitu AA, GF dan Dafiri mencabuli YL secara bergiliran.

Menurut Rizki, FR juga untuk ketiga kalinya mencabuli YL di tempat kos yang sama di tempat yang pertama.

Di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan  tiga pelajar SMA yaitu FR, AA dan GF terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban YL.

Para terdakwa dihukum dengan hukuman berbeda.

Majelis hakim menghukum FR dengan pidana penjara selama delapan tahun.

Sedangkan AA dan GF dihukum pidana penjara selama lima tahun, sedangkan satu tersangka lain bernama Dafiri belum menjalani sidang karena sudah berstatus dewasa.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular