Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 29 Januari 2012

Hamili Wanita Lain, Isteri Polisi Melapor ke Polda




KENDARI - Institusi Polda kembali tercoreng akibat ulah oknum kepolisian bernama Briptu Hirwanto yang bertugas di Polres Buton. Dirinya dilaporkan oleh Mirna tak lain istrinya sendiri karena suaminya telah menghamili seorang wanita idaman lain. Pihak Polda Sultra akan memeriksa Hirwanto dan dua sanksi menantinya yaitu penundaan pangkat dan Pemecatan Secara Tidak Hormat (PTDH)

Rupanya, Mirna yang ditemui kemarin mengatakan jika laporan telah dilayangkan ke Polres Buton. Namun sayang sejak 19 Desember 2011 hingga kini laporan itu tak ada gubrisan dari pimpinan Polres Buton. Akhirnya, Mirna melaporkan kembali suaminya di BidPropam Polda Sultra dan laporannya pun di tolak dengan alasan, pelapor telah melaporkan ke polres setempat.

Sambil menunjukan surat bukti laporan di Polres Buton nomor TBL/203/2011/Sultra/SPKT Res Buton, Mirna menceritakan kasus perzinaan yang dilakukan oleh suaminya dan membuat WIL itu hamil kini tujuh bulan. Di Polres Buton penyidik mengatakan jika laporannya lebah karena saksi yang melihat tidak ada meski sang suaminya telah mengakui dan meminta restu kepada Mirna agar bisa menikahi WIL tersebut.

"Dalam aturan sudah jelas jika seorang anggota Polri (lelaki) tidak diperbolehkan menikah lagi kecuali sang istri meninggal. Jadi bukti kehamilan WIL itu apa tidak cukup, jangan Kapolda berdiam diri melihat kami ini sebagai anggota ibu Bhayangkari juga," katanya dengan nada kesal kepada Polda Sultra, Jumat (27/1).

AKP Dolfi Kumaseh, Wakil semetara Kabid Humas Polda Sultra mengatakan pihak Polda tetap memproses laporan Mirna soal suaminya. Karena laporan tersebut telah masuk di Polres Buton jadi semuanya Propam Polda hanya meminta memeriksa. "Jika lambat pemeriksaan maka Polda akan melayangkan teguran kepada Kapolres Buton," katanya.

Pengemudi Xenia maut, Afriyani Susanti meninggal ??

Afriyani Susanti





JAKARTA - Berita mengagetkan kematian dari sang pengemudi Xenia maut, Afriyani Susanti (29) di dalam tahanan, yang sempat beredar melalui layanan Blackberry massanger (BBM), ternyata tidak benar.

Saat wartawan coba membuka halaman situs http://i54.tinypic.com/w2hmxx.j, yang memuat informasi ataupun berita meninggalnya Afriani di dalam tahanan, wartawan dibuat kecele.

Pasalnya tak seperti judul BBM yang bombastis tersebut, wartawan hanya mendapati sebuah foto seekor monyet berwarna hitam berbulu, dengan ekspresi meledek, dengan sederet tulisan, "weq tak tipu".

Seperti diketahui, Afriyani yang diduga tengah mabuk tak mampu mengendalikan mobilnya yang tengah berlari kencang, dan menabrak 12 orang pengguna jalan di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.

Setidaknya sembilan orang tewas, dan sisanya terluka dalam insiden itu. Saat ini Afriani sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Vita Langsung Minta Ikut Pulang Maya saat Pertama Kenal

Bunda Maya memangku Ruspita Sari Siahaan, (13) atau akrab disebut Vita di ruang tamu. Setelah tiba di Jakarta, Vita memilih tinggal di rumah Bunda Maya.




JAKARTA - Siang itu, suasana sedikit meriah di kediaman Syamsir Anas dan Sari Bulan. Keluarga Syamsir dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, mampir setelah ikut kenduri di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Senyum mereka merekah setelah di rumah itu didapati Ruspita Sari Siahaan (13).

Ruspita atau akrab disapa Vita bukan siapa-siapa di keluarga Syamsir. Tapi mereka sudah mengganggap putri bungsu pasangan Edison Siahaan (55) dan Lili Satriani (50), warga Cipayung, Jakarta Timur ini, sudah seperti keluarga sendiri. Tak ada jarak antara mereka dengan Vita.

Sabtu (28/1/2012) siang itu, hari kedua Vita tiba di Jakarta dari Sorong, Papua, setelah kabur dari rumah orangtuanya sejak 9 Januari 2012. Ia memilih kembali ke rumah Syamsir ketimbang rumahnya di Cipayung. Di rumah ini, Vita memiliki hubungan emosional, utamanya dengan Maya, putri sulung Syamsir.

Cerita pertemuan Vita dengan Maya bermula sekitar tahun 2007 silam di Kampung Artis, Cipayung. Kedatangan Maya bukan ikut syuting sinetron, tapi menemani temannya yang ikut syuting. Ketika duduk sendiri, Vita menghampiri Maya, dan menanyakan apakah dirinya ikut syuting.

Obrolan ringan terus berlanjut. Pada satu ketika, Vita yang saat itu masih duduk di kelas tiga sekolah dasar meminta ijin diperbolehkan ikut ke rumah Maya di Lenteng Agung. Sontak permintaan Vita membuatnya kaget.

"Jangan, nanti mamah marah," pesan Maya kepada Vita.

Kesian: Perut Suryati Sebesar Tempayan

Lima tahun Suryati menderita.




SINTANG - Suryati (32) pasien penderita kista ovarium yang saat ini sedang dirawat di ruang bersalin kelas IIIa RSUD Ade M Djoen Sintang membutuhkan uluran tangan masyarakat yang peduli. Bantuan tersebut nantinya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya operasi dan obat-obatan.

"Saya pasrah kepada Allah SWT, mudah-mudahan ada masyarakat yang peduli dengan kondisi istri dan keluarga saya ini. Sehari-hari saya hanya bekerja sebagai petani karet dengan penghasilan rata-rata kurang dari Rp 100 ribu," ungkap Ari Isnandar (38) suami Suryati, Minggu (29/1/2012).

Selama lima tahun menderita penyakit Cista Ovarium tersebut, Ari mengaku sudah berupaya maksimal agar sakit istrinya bisa segera disembuhkan termasuk merujuknya ke RSUD Soedarso Pontianak. Hanya saja informasi biaya yang diperlukan untuk operasi mencapai Rp 50 juta, sehingga dirinya mengaku tidak sanggup. Saat ini karena penyakit itu, perut Suryati telah membengkak seperti tempayan.

Untuk masyarakat yang terketuk hatinya untuk membantu keluarga Suryati bisa menghungi suaminya dengan nomor Hp 082159972748. Atau datang langsung ke ruang bersalin kelas IIIa RSUD Ade M Djoen Sintang.

Tinggalkan Rumah: Miss Indonesia 2011 Tak Diakui sebagai Anak?




JAKARTA - Berita mengejutkan datang dari Miss Indonesia 2011, Astrid Ellena Indriana Yunadi. Kabarnya, Ellen sudah tak lagi diakui sebagai anak oleh ayahnya Fredrich Yunadi. Kenapa?

Hal tersebut terungkap dari sebuah iklan di surat kabar Jawa Pos Kamis, 19 Januari lalu. Dalam iklan itu tertulis pemutusan hubungan keluarga antara Ellen dan ayahnya, Fredrich.

Pada hari Sabtu, tanggal 13 Agustus 2011, ASTRID ELLENA INDRIANA YUNADI (Ellen), lahir di Jakarta, 8 Juni 1990, telah keluar dan meninggalkan rumah tanpa seizin saya selaku Ayahnya, maka terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2011 Astrid Ellena Indriana Yunadi TIDAK LAGI DIAKUI SEBAGAI ANAK. Dan segala perilaku, perbuatan serta akibatnya sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi Astrid Ellena Indriana Yunadi, bukan tanggung jawab saya selaku ayahnya dan tidak bisa dikaitkan dengan keluarga besar Yunadi

Demikian pengumuman yang dibuat pada 14 November 2011 atas nama ayah Ellen, DR. Fredrich Yunadi. Detikhot mencoba menggali informasi lebih lanjut ke pihak Astrid Ellena, namun belum mendapatkan jawaban.

Ellen dibesarkan di Surabaya, dan Gaithersburg, Maryland, Amerika Serikat. Ellen menguasai bahasa Indonesia, Jawa, Inggris, Spanyol, dan Mandarin.

Saat mengikuti Miss World 2011, Ellen berhasil menjadi juara kategori Beauty with a Purpose (suatu kategori penilaian berdasarkan proyek sosial yang dijalankan kontestan di negara masing masing). Ellen dan kontestan asal Ghana menjadi juara bersama karena memiliki skor yang sama.

Pada kategori itu, Ellen mengusung tema sosial permasalahan penyakit Filoriasis (Elephatiasis) atau biasa disebut dengan penyakit Kaki Gajah.

DKI Prijanto: "Lagi-lagi saya merasa dibohongi....

Prijanto.




JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Prijanto banyak bercerita mengenai hal-hal apa saja yang menjadi penyebab renggangnya hubungan bersama Fauzi Bowo. Satu diantaranya adalah soal brosur atau leaflet mengurai kemacetan.

Dalam bukunya yang berjudul 'Kenapa Saya Mundur dari Wagub DKI Jakarta', yang khusus dibagikan kepada wartawan, Prijanto mengungkapkan dirinya pernah membuat buku untuk sosialisasi yang berjudul "Mengurai Kemacetan, Mambangun SDM" dan "Mengurai Kemacetan di Jakarta".

Menurutnya selama lima hari berturut-turut, buku tersebut disosialisasikan pada asosiasi, pemilik gedung, dan para stakeholder lainnya. Walaupun para stakeholder paham dan mengingkan buku tersebut, menurutnya buku itu akan sulit dibaca jika yang bersangkutan tidak suka membaca.

"Saya janji akan membuatkan brosur atau leaflet. Judulnya "Sebagian di Tangan Anda". Saya buat nota dinas kepada Gubernur, namun tiga minggu saya tunggu, tidak ada kabar mengenai disetujui atau tidak leaflet tersebut," tulis Prijanto.

Saat menghadap Foke, sapaan Fauzi Bowo, untuk menyampaikan laporan berbagai hal, Prijanto turut menanyakan nasib leaflet-nya tersebut.

"Gubernur menjawab, oya..sudah. Sambil wajahnya diarahkan pada sekretarisnya. Saya menangkap, nota dinas leaflet tersebut sudah ada disposisi dan ada di sekretaris," ungkapnya.

Namun saat ia memerintahkan seorang staf untuk mengambil jawaban mengenai leaflet tersebut di Sekretaris Gubernur, kata Prijanto, ternyata disposisi itu belum ada.

"Lagi-lagi saya merasa dibohongi. Kalau tidak setuju, bilang saja tidak setuju. Kalau perlu diperbaiki, katakan apa yang harus diperbaiki. Gubernur itu kan pemimpin," pungkasnya.

Zumi Zola Santai Tanggapi Bukti Foto Telanjang

Foto hiasan.






JAKARTA - Zumi Zola, Bupati Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi itu, melalui pengacaranya Fachrin Siregar menyerahkan sepenuhnya hasil penyidikan di kepolisian terkait laporan Bernaldi Kadir Djemat yang menuduhnya melakukan perselingkuhan mengarah pada perzinahan dengan istrinya, Peni Fenita Saputri.

Pernyataan itu, diucapkan Fachrin, Jumat, (27/1/2012), malam, saat dihubungi wartawan melalui telepon genggam. Pernyataan itu, tentu saja untuk mengomentari jumpa pers yang diadakan Bernaldi pada Kamis, 26 Januari di Plaza Gani Djemat, Jakarta Pusat.

Dalam jumpa pers tersebut, Bernaldi melalui pengacaranya Humphrey Djemat, mengatakan mereka punya bukti perselingkuhan Zumi dengan Peni berupa foto telanjang, rekaman phone seks, SMS, dan BBM.

Fachrin bersikap tenang. Ia menuturkan laporan itu masih dalam proses. Jadi, masih jauh dari pasal yang dituduhkan. Dengan kata lain, bukti-bukti itu belum disimpulkan oleh penyidik.

"Pengaduan beliau kan belum disimpulkan oleh penyidik. Jadi, masih jauh dari ranah hukum. Tapi, kita menghargai proses tersebut," ucapnya.

Namun, jika laporan Bernaldi tidak bisa membuktikan perselingkuhan yang mengarah pada perzinahan itu, pihaknya akan menuntut balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, tuduhan perselingkuhan itu, sangat merugikan Zumi.

"Kita menunggu, bahwa apa yang disimpulkan penyidik nanti, dalam hal ini Polda metro jaya. Tentu kalau ini ternyata tidak cukup bukti, bisa dikategorikan fitnah. Bisa kita laporkan dengan pasal 317 dan 310 KUHP," tandasnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular