SHAH ALAM - Teka teki pembubaran Dewan Undangan Negero (Dun) Selangor bakal terjawab apabila Menteri Besar, Tan Seri Abdul Khalid Ibrahim menghadap Sultan Selangor, Sultan Sharafuddin Idris Shah hari ini bagi mendapatkan perkenan berhubung perkara itu.
Perkara ini disahkan beberapa pimpinan tertinggi Pakatan Rakyat (PR) Selangor dan Setiausaha Sulit Sultan Selangor, Datuk Munir Bani berhubung pertemuan antara Menteri Besar dan Sultan hari ini mengenai pembubaran Dun Selangor.
Desas desus ini disahkan, Timbalan Speaker Selangor merangkap Adun Taman Medan, Haniza Mohamed Talha ketika dihubungi Sinar Harian, semalam.
“Memang setiap Rabu, Menteri Besar akan menghadap Sultan sebelum mesyuarat exco. Tetapi mungkin pertemuan esok (hari ini) bakal menjawab segala ‘ribut spekulasi’ yang melanda Selangor belakangan ini.
“Petang ini (semalam) Menteri Besar mengadakan mesyuarat dengan barisan pimpinan Pakatan Rakyat (PR), ini memang mesyuarat berkala tetapi mungkin agendanya bakal menjawab teka-teki pembubaran Dun Selangor,” katanya.
Dalam pada itu, Pesuruhjaya Pas Selangor, Dr Abdul Rani Osman turut memaklumkan perkara sama.
“Betul, betul, Tan Sri Abdul Khalid akan menghadap Sultan esok,” katanya.
Ribut spekulasi ini turut mendapat reaksi positif daripada Setiausaha Sulit Sultan Selangor, Datuk Munir Bani, mengiakan perkara tersebut walau bagaimanapun beliau enggan mengulas tujuan pertemuan tersebut.
“Setiap Rabu, memang Menteri Besar akan menghadap Sultan pada jam 8.30 pagi tapi saya tidak pasti tujuan pertemuan esok (hari ini),” katanya.
Sebelum ini, Abdul Khalid memaklumkan pembubaran Dun akan dilakukan selepas sambutan Cap Goh Meh, yang jatuh Ahad ini, dan dijangkakan perkara ini akan disahkan Menteri Besar sendiri pada mesyuarat Exco hari ini.
Semalam, Abdul Khalid berkata, kerajaan negeri hanya mengumumkan pembubaran Dun selanjutnya adalah tanggungjawab Suruhanjaya Pilihan Raya (SPR) untuk merancang dan melaksanakan pilihan raya dalam tempoh 60 hari.(sh)
Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Selasa, 19 Februari 2013
Pintu Kamar Diketuk Ditawari Kencan Sesaat
KARIMUN--Para mahasiswa dan pelajar malu dapat ejekan, di Kabupaten Karimun kini marak praktik prostitusi terselubung. Bahkan orang yang menginap di penginapan pun, pintunya diketuk ditawarkan kencan sesaat.
"Kami gerah dan malu saat diejek kawan-kawan kuliah bahkan dosen kami sendiri sebagai sebuah kabupaten baru praktik prostitusi berkembang luas di Karimun. Tudingan mereka wajar saja, karena mereka mengalami sendiri saat melakukan Kuliah Kerja Nyata, pintu kamar penginapan mereka diketuk pelaku praktik prostitusi seraya menawarkan kencan sesaat," kata Saparudi, Koordinator Lapangan IPPMKK Pekanbaru saat pertemuan diskusi dengan Wabup Karimun, Aunur Rafiq.
Terkait hal itu, Datuk Panglima Muda Azman Zainal, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu (DPD LMB) Kabupaten Karimun menawarkan beberapa gagasan.
Diantaranya perlunya penerapan undang-undang (UU) Perzinahan dan Peraturan Daerah (Perda) Kesusilaan untuk menekan praktik prostitusi di Bumi Berazam.
"Adik-adik mahasiswa itu ada benarnya juga. Sekarang ini hampir di setiap sudut Tanjungbalai Karimun kita bisa menjumpai para pelaku praktik prostitusi baik yang terorganisir maupun perorangan atau freelance," katanya.
Betul prostitusi itu sudah ada sejak zaman dulu tapi bukan berarti kita juga harus berpangku tangan pasrah dengan keadaan. Saya rasa tak ada satu pun agama di dunia ini yang setuju dengan prostitusi," kata Azman
TKWI lambong dan dara bayi dipenjara 20 tahun
Pembantu rumah dari Sukarame, Acheh, Yuliana, 23, kelihatan sugul ketika keluar dari Mahkamah Sesyen Kuantan selepas dijatuhi hukuman penjara 20 tahun
KUANTAN - Mahkamah Sesyen di sini hari ini menjatuhkan hukuman penjara sejumlah 20 tahun ke atas seorang pembantu rumah warga Indonesia selepas mengaku bersalah terhadap dua pertuduhan mendera seorang bayi lelaki berusia empat bulan, Jumaat lalu.
Hakim Mohd Azhar Othman memutuskan hukuman itu memandangkan kesalahan yang dilakukan Yuliana, 23, amat serius dan mendatangkan kesan besar bukan sahaja kepada keluarga mangsa tetapi masyarakat di seluruh dunia.
"Perbuatan kamu telah menyebabkan masyarakat menjadi takut dan tidak tenteram apabila meninggalkan anak kepada pembantu rumah.
"Mahkamah berpendapat hukuman ini setimpal dan dapat memberi pengajaran kepada kamu dan masyarakat," katanya.
Yuliana berasal dari Sukarame, Acheh bekerja tidak sampai sehari sebagai pembantu rumah dengan keluarga mangsa.
Bagi pertuduhan pertama, ibu kepada dua anak itu didakwa menghempas dan melambung Mohamed Hareez Mohamed Zamri sebanyak sembilan kali yang boleh mendatangkan kematian kepada mangsa pada 7.45 pagi, 15 Februari lepas di kediaman ibu bapa mangsa di nombor 7, Lorong Bukit Setongkol 38, Jalan Bukit Setongkol di sini.
Dia didakwa mengikut Seksyen 307 Kanun Keseksaan yang memperuntukkan hukuman penjara sehingga 20 tahun.
Bagi pertuduhan kedua, pada tempat dan masa yang sama, dia didakwa menganiaya Mohamed Hareez dengan tujuan mendatangkan kecederaan yang boleh dikenakan hukuman mengikut Seksyen 31(1)(a) Akta Kanak-kanak 2001 yang membawa hukuman penjara tidak melebihi 10 tahun atau denda maksimum RM20,000 atau kedua-duanya sekali.
Bagi kesalahan pertama, tertuduh dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dan lima tahun penjara untuk kesalahan kedua.
Bagaimanapun Mohd Azhar memutuskan kedua-dua hukuman itu berjalan serentak dan dia hanya perlu menjalani hukuman penjara 15 tahun dari tarikh tangkapan iaitu pada hari kejadian.
Pendakwaan dikendalikan Timbalan Pendakwa Raya Nor Azizah Mohamed.
Mengikut fakta kes, pada 7.45 pagi pada hari kejadian, ibu bapa mangsa yang sedang bersarapan di sebuah kopitiam di sini terkejut apabila melihat bayi sulung mereka dilambung dan dihempas pembantu rumah melalui rakaman kamera litar tertutup di telefon bimbit bapa mangsa.
Berikutan itu, ibu mangsa, Nina Suraya Sulaiman, 24, segera menghubungi jiran supaya pergi menyelamatkan anaknya sebelum kedua-dua mereka bergegas pulang.
Bapa mangsa kemudiannya menghubungi polis dan tertuduh ditahan pada 9.15 pagi.
Terdahulu, tertuduh yang memakai baju lokap bewarna ungu tidak menunjukkan sebarang reaksi atau riak wajah ketika menyaksikan rakaman CCTV perbuatannya yang dipertontonkan kepadanya di dalam mahkamah menerusi komputer riba.
Dia bagaimanapun menitiskan air mata ketika diminta mengemukakan rayuan hukuman dan berkata: "Saya takut".
Pendakwaan dikendalikan Timbalan Pendakwa Raya Nor Azizah Mohamed.(Bernama)
Polis akui terima SMS ugutan bunuh PSY
TASEK GELUGOR - Ketua Polis Pulau Pinang, Datuk Abdul Rahim Hanafi mengakui wujud ugutan jenayah terhadap penyanyi Korea Selatan, Park Jae Sang atau Psy ketika hadir ke negeri ini minggu lepas.
Ugutan bunuh diterima melalui SMS oleh pengurusnya, Dan menjadi penyebab penyanyi itu tidak hadir bersama pemimpin Barisan Nasional dalam acara ‘yee sang’ pada Rumah Terbuka 1Malaysia Tahun Baru Cina di padang Kolej Han Chiang, Isnin lepas.
SMS itu berbunyi: 'We have received some serious death threats that have said they will stop Psy at all cost in airport and hotel in Penang. Please inform the government to please be vigilant. The show will go on. Please Help. Thank You”.
“SMS itu dipanjangkan kepada kita pada jam 8.30 malam 10 Februari lalu sehari sebelum kedatangan Psy ke negeri ini dan kita mengambil tindakan segera dengan meletakkan 11 pegawai untuk mengawasi keselamatan dirinya sepanjang berada di negeri ini,” katanya.
Beliau berkata demikian sebagai pengesahan wujudnya ugutan bunuh itu sepertimana yang didakwa Pengerusi Barisan Nasional (BN) negeri, Teng Chang Yeow.
Dakwaan itu bagaimanapun dinafikan oleh Ketua Menteri, Lim Guang Eng dan menganggap ia kenyataan berbaur politik dan boleh mencetus polemik kerana menggambarkan negeri ini tidak selamat dikunjungi.
Abdul Rahim berkata, siasatan lanjut sedang dijalankan bagi mengenal pasti individu terlibat dalam kes berkenaan.
“Kita sedang kumpul maklumat dan menjalankan siasatan untuk kenal pasti mereka yang terlibat dan saya percaya kita akan mampu selesaikannya,” katanya.
Isnin, 18 Februari 2013
Mahasiswi Disetubuhi Dukun Cabul
SUMENEP - Seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Sumenep, sebut saja Bunga (19), menjadi korban nafsu birahi seorang dukun, berinisial TQ (40).
Kakak korban, Fathor Rasyid kepada wartawan mengatakan, awal mula kejadian yang menimpa adik kandungnya itu bermula ketika Bunga yang sering sakit-sakitan, berobat ke dukun tersebut.
''Pada saat berobat itulah, adik saya dicabuli oleh sang dukun dengan berbagai alasan yang dijadikan tipu muslihat untuk berbuat cabul ke adik saya,'' tutur Fathor Rasyid menuturkan kisah adiknya saat ditemui di Mapolres Sumenep, Rabu (13/2/2013).
Dikatakan Fathor, awal mula perbuatan cabul itu, adiknya dimasukkan ke dalam kamar kosong tempat praktik dukun cabul. Ketika itu si dukun mencoba menganalisa penyakit yang diderita korban. Dengan tipu muslihat sang dukun mengatakan penyakitnya sangat berat dan harus disembuhkan dengan cara ritual khusus yang harus dijalani oleh korban.
"Katanya, penyakit yang diderita adik saya sudah stadium tinggi dan sulit disembuhkan bilamana tidak dengan cara khusus yang hanya dia berdua yakni dukun dan adik saya,'' kisahnya.
Karena adiknya ingin sembuh dari penyakit yang selama ini dirasakan, RH pun akhirnya menyatakan siap menuruti ritual khusus seperti yang diwajibkan oleh sang dukun. Namun alangkah terkejutnya ketika sang dukun menyebut ritual khusus itu dengan memasukkan ruh dari tubuh sang dukun melalui jalan yang tabu, yakni senggama layaknya suami istri.
Habis berbuat mesum itu, sang dukun cabul masih mengatakan bahwa pengobatannya tidak cukup satu kali. Karena penyakitnya parah maka semua roh jahat yang ada didalam tubuh korban harus dibersihkan total yakni dengan berkali-kali berhubungan badan layaknya suami istri. ''Ada sekitar empat kali si dukun memperdaya adik saya dengan berbuat seperti itu,'' lanjutnya.
Hingga akhirnya korban yang ternyata kendati telah berkali-kali disetubuhi oleh sang dukun belum juga ada tanda-tanda bakal sembuh, hingga kemudian mulai curhat kepada kakaknya yang saat itu tinggal di Jakarta.
Kapolres Sumenep, AKBP Mardjoko melalui Kepala Bagian Operasional (Bag Ops) Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto membenarkan adanya laporan dukun cabul. Korbannya kini sudah dalam pemeriksaan Unit Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep. ''Korban juga tadi sudah divisum melalui Dokkes Kepolisian ke RSD dr H Moh Anwar Sumenep, sekarang masih menunggu hasilnya,'' ujar Edy.
Beredar Foto Mesra Raffi Ahmad & Wanda Hamidah
JAKARTA - Wanda Hamidah beberapa kali membantah punya hubungan asmara dengan Raffi Ahmad. Namun baru-baru ini, beredar foto Wanda mesra dengan Raffi. Cie...!
Dalam foto tersebut terlihat Wanda bersandar di punggung Raffi. Sedangkan Raffi tampak tengah menikmati sebuah nasi bungkus.
Tak hanya berdua, dalam foto itu juga terlihat rekan-rekan Raffi, seperti Olga Syahputra dan Denny 'Cagur'. Mereka juga tengah menikmati nasi bungkus.
Foto tersebut beredar di situs microblogging Twitter. Salah seorang fans Olga Syahputra me-retweet foto tersebut 17 jam yang lalu.
"@dahsyatnyaolga ada yg nemplok d blkang afi y," demikian komenter yang menyertai retweet-an foto itu.
Belum jelas di mana 'adegan' dalam foto tersebut diambil. Tentu saja, foto itu juga tak serta-merta membuktikan bahwa memang ada hubungan spesial antara Raffi dan Wanda. Tapi tampak bahwa keduanya sangat dekat dan akrab.
Heboh: Jamur 'Raksasa' di Blitar
Jamur raksasa jadi tontonan warga
BLITAR - Dua tumbuhan jamur berukuran super jumbo ditemukan di perkarangan Subani (63), warga Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Blitar. Jamur berwarna putih ini memiliki tinggi 60 cm dan berdiameter sekitar 108 cm.
Dari informasi yang dihimpun detiksurabaya.com di lokasi menyebutkan, jamur yang bentuknya mirip dengan jamur tiram ini awalnya ditemukan oleh anak Subani bernama Didik Supriyono (30) pada akhir pekan kemarin.
Saat itu, Didik sempat memotong beberapa bagian jamur dan dibawa pulang untuk dikonsumsi. Namun, niat itu urung dilakukan, karena dia khawatir jika jamur jumbo ini beracun.
"Ya sama anak saya sempat diambil beberapa bagian untuk dimasak. Namun dikembalikan lagi karena takut jika terjadi apa-apa," cerita Subani, kepada detiksurabaya.com di lokasi, Senin (18/2/2013).
Subani menambahkan, kekhawatiran semakin bertambah karena jamur 'raksasa' itu tumbuh di areal yang dikeramatkan warga yakni sumber air Ngluweng. Pasalnya, sumber air ini memang dikenal sebagai lokasi angker.
Sejumlah warga bahkan menuturkan, jika sumber mata air yang telah direnovasi sejak dua tahun lalu ini, dulunya merupakan tempat bersarangnya ular berukuran besar.
"Dulu sewaktu kita kecil, memang di lokasi ini ada ular berukuran sangat besar, sepelukan orang dewasa yang sempat membuat geger warga," kenang Basiran (66), warga setempat kepada wartawan.
Penemuna jamur berukuran jumbo ini pun menyedot perhatian warga dari luar desa tersebut. Hampir tiap hari, lokasi tersebut didatangi warga yang penasaran dengan tumbuhan jamur 'raksasa'.
.
Langgan:
Catatan (Atom)
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
Pengikut
Ads
Catatan Popular
-
JAKARTA - Angka 13 kerap kali dikaitkan dengan sebuah kesialan. Paling tidak itu yang dialami seorang siswi SMK. Dirinya diperkosa 13 pe...
-
Foto ini beredaran di internet. JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pedangdut Siti Badriah diterpa isu foto syur. Foto bugil wanita mirip ...
-
LAMPUNG - Perbuatan tidak senonoh semacam ini patut dijadikan pembelajaran penting bagi orangtua dan guru di sekolah. Bagaimana tidak,...
-
INDRALAYA - Sum saat ditemui wartawan di SPK Polres OI mengaku sebelum digerebek warga, malam itu memang melakukan hubungan badan satu kali...
-
JAKARTA - Penampilan Anang dan Ashanty di Dahsyat, Minggu (8-1) kemarin menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Pasalnya, pakaian yang di...
-
JAKARTA - Model dan aktris Baby Margaretha mengaku diintai kamera saat buang air kecil di toilet sebuah restoran. Tapi Baby tahu siapa pe...
-
SAMPIT, (Kalteng) - Pemain video syur berdurasi 3 menit 59 detik terungkap. sang wanita memang benar siswa SMAN 1 Sampit dan telah dilkelu...
-
PEKALONGAN - Sepasang pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat mesum didalam bilik warnet. Petugas yang meng...
-
MANOKWARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sub...
-
MEDAN - Akhir pekan kemarin, warga Kota Medan digegerkan beredarnya foto mesum mirip seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dise...







