Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 21 Oktober 2014

Saya Siap Nikahi Pendonor Sperma Saya - Julia Perez


JAKARTA - Julia Perez menuai kontroversi soal niatan tanam sperma. Untuk meredam suara-suara yang kontra, Jupe mengaku siap menikahi pendonor spermanya.

"Saya nggak mau nakal, jadi ikutin aja dan saya mau nikahin pendonor saya nantinya. Cinta belakangan, yang penting kan sah," ungkapnya ditemui di Kawasan Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2014) malam.

Julia mengatakan, setelah nanti proses tanam spermanya sudah dilakukan, ia akan mengenalkan siapa pendonor yang akan dinikahinya itu. Tapi Julia mengaku akan menikah secara diam-diam.

"Kalau udah nongol saya kasih tahu, pada intinya saya nikahnya ingin diam-diam, nggak pengen bilang-bilang dan yang penting kan sah di negara dan agama," katanya.

Hingga sekarang, Jupe sudah membulatkan hati untuk tanam sperma. Biaya yang dibutuhkan memang tak murah.

Sebelumnya niat Julia itu ditentang oleh beberapa lapisan masyarakat dan lembaga negara seperti MUI. Bahkan MUI menyatakan tanam sperma haram.

Ahad, 19 Oktober 2014

Keperawanan Pelajar SMA di Kediri Dijual Rp 500.000




KEDIRI - Karena terdesak kebutuhan ekonomi, Mawar (17) pelajar SMA di Kediri rela keperawanannya dijual rekannya seharga Rp 500.000.

Namun kasus traficking yang melibatkan anak di bawah umur ini dibongkar Unit PPA Polres Kediri Kota, Selasa (14/10/2014).

Petugas mengamankan Bunga (18), rekan Mawar yang menjadi penghubung dalam kasus traficking ini. Barang bukti uang Rp 500.000 telah diamankan polisi dari tangan pelaku.

Informasi yang dihimpun kasus ini bermula dari adanya transaksi untuk menjual keperawanan Mawar seharga Rp 500.000 kepada pria hidung belang.

Mawar mau dijual keperawanannya karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Bunga kemudian mencari pria hidung yang mau menikmati kesucian Mawar.

Setelah ditawarkan ke sejumlah pria, akhirnya Bunga menemukan pria hidung belang yang akan menikmati keperawanan Mawar.

Setelah melalui proses tawar menawar melalui sms dan telepon, akhirnya disepakati pembayaran Rp 500.000 dimuka.

Uang sudah dibayar dengan rincian, Rp 400.000 akan diserahkan kepada Mawar dan Rp 100.000 menjadi fee yang diterima Bunga.

Lokasi kencan juga telah disepakati di salah satu penginapan di wilayah Semen, Kabupaten Kediri.

Namun kasus ini ketahuan masyarakat yang melaporkan kepada petugas.

Selanjutnya petugas yang melakukan penyelidikan menemukan lokasi tempat kencan serta meringkus Bunga yang menjadi perantara kasus traficking ini di salah satu kamar penginapan.

Dari hasil penyelidikan petugas, Bunga memang wanita yang biasa datang ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kediri.

Diduga aksi Bunga tidak hanya kali ini saja menawarkan keperawanan pelajar kepada pria hidung belang.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Budi NT menjelaskan,  Bunga merupakan pelajar drop out SMA serta tidak punya pekerjaan tetap.

"Aksinya dilakukan untuk mendapatkan  imbalan untuk keuntungan pribadi," jelasnya.

Petugas telah mengamankan barang bukti uang pembayaran Rp 500.000.

"Karena mendapatkan laporan masyarakat kasus ini segera diungkap. Petugas telah menyelamatkan korban karena belum sampai terjadi persetubuhan," jelasnya.

Tersangka yang juga masih di bawah umur bakal dijerat dengan pasal 88 UU RI 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak.

Gambar intim: Dyana marah jadi mangsa diskriminasi


SHAH ALAM - "Saya berasa marah tetapi saya tidak akan layan politik jahat macam ini," demikian kata bekas calon PRK Parlimen Teluk Intan, Dyana Sofya Mohd Daud, hari ini.

Dyana Sofya menegaskan serangan peribadi ke atasnya kali ini adalah kerana beliau seorang wanita yang mudah dibuli seperti mana tuduhan ke atas beliau berpakaian bikini untuk ke parti ketika kempen pilihan raya lalu.

"Hal ini menjijikkan bagaimana mereka tetap menggunakan politik longkang terhadap pembangkang.

"Sebagai seorang wanita, saya sasaran yang mudah. Sebab saya wanita, saya dilihat sebagai mudah dibuli. Saya marah, tetapi saya tak nak layan politik jahat macam ini," katanya menerusi khidmat pesanan ringkas (SMS), hari ini.

Beliau berkata demikian mengulas penyebaran gambar miripnya dan juga Ahli Parlimen Bukit Bendara, Zairil Khir Johari menjadi viral tersebar melalui media sosial WhatsApp dan blog tempatan sejak pagi tadi.

Gambar intim sebanyak sembilan keping itu dalam posisi berpelukan dengan berpakaian secara formal dan santai di beberapa lokasi termasuk kereta dan kawasan umum.(SH)

Jumaat, 17 Oktober 2014

Bidan di Magetan Dihamili Polisi Berpangkat Bripka




MAGETAN - Bripka ADH anggota Subbagsarpras Bagsumda Polres Magetan dilaporkan Moh Karmin warga Dusun Ngiwen, Desa Purworejo RT6/RW2, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan ke Propam Polres Magetan karena menghamili anak gadisnya YAK (22), yang baru lulus akademi profesi di Magetan ini.

Ironisnya, laporan itu sudah dilakukan 20 Agustus 2014 lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

"Laporan kami ke Propam sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Polisi yang mempermalukan keluarga kami masih bebas, ada kesan dia kebal hukum. Apalagi kami hanya petani biasa yang tak paham hukum,"kata Moh Karmin sambil menunjukan surat tanda penerimaan laporan nomor : K/ STPL/ 09/ VIII/ 2014/ PROVOST yang ditandatangani penerima laporan Aiptu Joko Suhariyanto SH, Rabu (8/10/2014).

Menurut Moh Karmin, saat berada di ruang Provos di hadapan sejumlah polisi yang memeriksanya sempat emosi. Karena polisi yang mestinya bisa mengayomi, melindungi rakyat, malah berlaku seenaknya seperti kebal hukum.

"Saya di hadapan petugas Provost sempat mengumpat, anak saya jadi korban polisi yang tidak bermoral. Mentang mentang kebal hukum karena bisa menyiasati hukum,"ujar Moh Karmin, yang menemani korban anak sulungnya YAK.

Lantaran korban tak kuasa menahan tangis, dalam pertemuan itu Moh Karmin lebih dominan menjawab pertanyaan wartawan, dikatakan awal pertemuan Bripka ADH dengan anaknya YAK itu lewat media sosial Facebook awal tahun 2013 lalu.

Dalam perkenalan itu Bripka ADH mengaku sebagai perjaka dan bekerja sebagai polisi di Polres Magetan. Saat itu YAK masih berstatus mahasiswi di salah satu akademi profesi di Kabupaten Magetan.

Saat pertama menjalani hubungan, tersangka Bripka ADH ini menunjukan itikad sebagai orang baik-baik. Apalagi di hadapan Moh Karmin dan Suyati orangtua korban. Tidak hanya itu, tersangka juga menunjukan perilaku yang santun terhadap warga di lingkungan korban.

"Dia berani menginjak rumah saya ini sekitar awal 2014. Selama ini dia (Bripka ADH) menunjukan keseriusan hubungannya dengan YAK. Dia selalu bilang sabar sabar kalau saya tanya kapan orangtuanya akan datang melamar,"kata Moh Karmin yang mengaku punya juga saudara polisi yang bertugas di Mabes Polri. Namun selama ini saudaranya itu belum diberitahu masalah kasus perzinahan yang dilakukan anggota polisi ini terhadap anaknya YAK.

Alangkah kagetnya ketika ada seorang anggota polisi, kenalan Moh Karmin memberitahu kalau Bripka ADH itu sudah beristri dan istrinya juga polisi yang bertugas di Samsat Magetan. Padahal saat itu YAK mengatakan telah mengandung anak Bripka ADH yang umurnya sudah empat bulan.

"Tahu penipuannya terbongkar, dia berupaya membujuk saya agar tidak melapor ke Polres, karena dia mau bertanggungjawab. Tapi kenyataannya, dia Bripka ADH malah menghilang,"kata Moh Karmin dengan nada menahan emosi, seraya mengatakan, sebenarnya kalau Polisi tidak serius menangani laporannya, warga akan mengajak menggeruduk Mapolres Magetan sambil mencari tersangka Bripka ADH.

"Saya hanya minta status anak yang dikandung YAK jelas Bapaknya, saya nggak mau tahu setelah itu cerai. Lagian mana saya mau punya menantu tak bermoral seperti itu. Jadi suami juga tidak akan baik, biar Allah SWT yang akan menghukumnya. Kebal hukum polisi, hukum Allah tidak akan bisa dihindari,"kata Moh Karmin.

Kepala Unit Propam Polres Magetan Ipda Pol Subandi yang dikonfirmasi membenarkan laporan itu. Namun dia tidak berhak memberikan keterangan pers, karena semua sudah dilaporkan kepada Kapolres.

"Silakan ke Bapak Kapolres, semua sudah saya tindaklanjuti,"kata Ipda Subandi.

Lucunya, Kapolres Magetan AKBP Riky Haznul yang dikonfirmasi mengaku belum tahu dan belum menerima laporan dari Propam setempat.

Rabu, 15 Oktober 2014

Ketagihan seks Gadis di Surabaya Hamil 7 bulan


SURABAYA - PDS (20), warga Jl Teluk Nibung Surabaya harus menghuni tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena menghamili Bunga (17),yang masih tetangganya.

Peristiwa ini berawal pada Mei 2013 saat itu PDS merayu Bunga agar mau datang ke rumahnya. Rayuan PDS ternyata manjur karena Bunga pun menyanggupinya. Saat main di rumah PDS, rumah pelaku sepi karena orangtuanya sedang pergi.

Dalam suasana sepi itulah PDS akhirnya mengajak korban untuk berhubungan badan dengan iming-iming akan dinikahi.

Setelahnya perbuatan itu, PDS ketagihan sehingga dia berulang kali meminta Bunga untuk berhubungan badan hingga Maret 2014.

Namun, setelah Bunga hamil tujuh bulan, PDS ingkar janji. Karena PDS tak mau bertanggung jawab orangtua Bunga akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Kami akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti dan memiliki hasi visum," ujar AKP Aldy Sulaiman, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (8/10/2014).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 287 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

"Koraban masih di bawah umur, jadi ini masuk tindakan pencabulan," cetus Aldy.

Suami 4 anak liwat isteri sendiri


TEMERLOH – Seorang penoreh getah mengaku tidak bersalah di Mahkamah Sesyen di sini semalam atas tuduhan meliwat isteri sendiri.

Tertuduh dituduh meliwat isterinya di rumah mereka kira-kira jam 2 pagi 7 Oktober lalu.

Tertuduh mengaku tidak bersalah dan meminta dibicarakan sebaik pertuduhan terhadapnya dibacakan jurubahasa mahkamah.

Lelaki terbabit yang berusia 48 tahun dan mempunyai empat anak hasil perkongsian hidup bersama isteri ditahan di Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Temerloh selepas isterinya membuat laporan polis.

Berdasarkan laporan, kejadian itu bukan kali pertama sebaliknya sudah beberapa kali berlaku tanpa kerelaan isteri.

Mangsa bekerja sebagai buruh am membuat laporan polis selepas mendakwa mengalami tekanan akibat kejadian itu.

Hakim Jamaludin Mat memerintahkan tertuduh diikat jamin RM5,000 selepas tertuduh merayu wang jaminan dikurangkan sebelum menetapkan 13 November depan sebagai sebutan semula kes.

Tertuduh didakwa di bawah Seksyen 377C Kanun Keseksaan kerana meliwat dan jika sabit kesalahan boleh dihukum penjara tidak lebih 20 tahun dan boleh dikenakan sebatan.

Isnin, 13 Oktober 2014

14 Remaja di Mojokerto Hamil di Luar Nikah



MOJOKERTO - Data terkini menyebutkan, ada setidaknya 14 remaja di Kota Mojokerto dalam keadaan hamil di luar nikah. Kehamilan yang tak dikehendaki. Rata-rata, mereka ini masih berstatus pelajar. Namun  masyarakat, orang tua, sekolah, dan pemerintah tak boleh sekadar prihatin apalagi berdiam diri melihat realita ini.

"Ini tugas semua menghentikan tren pergaulan bebas. Saya juga kaget, dari tahun ke tahun, angka hamil yang tak dikehendaki di kota ini cukup tinggi. Sampai September tahun ini, menurut data yang kami peroleh, ada 14 remaja hamil di luar nikah," ucap Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus di hadapan finalis Duta Kesehatan Remaja, Rabu (8/10/2014).

Wali kota membeber data dari tahun ke tahun, tren jumlah remaja yang hamil di luar nikah. Pada 2012 jumlah hamil tak dikehendaki sebanyak 17 anak. Kemudian 2013 jumlahnya menurun menjadi 14. Namun trennya kembali tak beranjak. Sampai September kemarin, ada 14 remaja ditemukan hamil.

"Saya termasuk yang berharap banyak, dengan dipilihnya Duta Kesehatan Remaja nantinya harus bisa menurunkan angka kehamilan anak sekolah. Menurunkan angka penyalahgunaan narkoba, dan memaksimalkan UKS untuk kesehatan reproduksi. Jadi tak sebatas juara harus memberi dampak manfaat pada lingkungan," kata Mas'ud.

Tak ingin pergaulan bebas itu makin marak, Dinkes Kota Mojokerto memiliki cara unik memagari remaja menjadi korban pergaulan dan seks bebas. "Salah satunya kami menggelar Duta Kesehatan Remaja, untuk mengajak remaja tak larut dalam pergaulan bebas," kata Kepala Dinkes Kristiana Indah Wahyu.

Dinkes memberdayakan kader-kader kesehatan di seluruh Puskesmas, untuk memantau para remaja yang masih berstatus pelajar. Terutama sekolah di jenjang SMA. Mereka dijaring dan berkompetisi di bidang kesehatan dan diadu kecerdasan sosial, sebelum dijadikan Duta Kesehatan.

Juri akhirnya menetapkan Aldy Prawira Nugraha dari SMAN 1 Mojokerto sebagai juara pertama kelompok putra, dan Olivia Wibisono dari SMA Tunas Harapan dari kelompok putri. "Saya harus memberi contoh dulu. Namun saya harus bisa mengajak teman-teman sekolah, tak merokok. Kemudian membujuk teman-teman agar tak terpengaruh pergaulan bebas," ucap Aldy yang mendapat piala dan uang tabungan.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular