Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Khamis, 9 November 2017
Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri 36 Kali Setahun
SURABAYA - Perbuatan persetubuhan M Badrun (35) terhadap anak kandungnya sendiri, Intan (nama samaran) ternyata dilakukan berulang-ulang.
Pria yang tinggal di Sidosermo IV, Wonocolo Surabaya ini melakukan hubungan badan dengan anaknya yang masih berusia 9 tahun sebanyak 36 dalam satu tahun lebih.
Semua hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumahnya sendiri di Sidosermo IV, Wonocolo Surabaya sejak Juli 2017.
Aksi pertama itu, pelaku Badrun mengancam anaknya sendiri saat sang istri keluar rumah berjualan jajan ke sekolah-sekolah.
"Saya ancam anak akan digantung jika tidak mau melayani. Saat itu, rumah sepi karena istri sedang jualan," tutur Badrun, Senin (9/10/2017).
Setelah perbuatan pertama, pelaku Badrun yang bisa membantu istrinya julan jajan, ternyata tak merasa kasihan terhadapnya darah dagingnya sendiri untuk digauli
Dia kembali mengulangi perbuatan hubungan badan dengan korban secara beluang-ulang.
Pelaku Badrun mengaku, dirinya menggauli anaknya lantaran tidak mendapat layanan seks dari istrinya selama berbulan-bulan.
Pria yang tinggal di Sidosermo IV, Wonocolo Surabaya ini melakukan hubungan badan dengan anaknya yang masih berusia 9 tahun sebanyak 36 dalam satu tahun lebih.
Semua hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumahnya sendiri di Sidosermo IV, Wonocolo Surabaya sejak Juli 2017.
Aksi pertama itu, pelaku Badrun mengancam anaknya sendiri saat sang istri keluar rumah berjualan jajan ke sekolah-sekolah.
"Saya ancam anak akan digantung jika tidak mau melayani. Saat itu, rumah sepi karena istri sedang jualan," tutur Badrun, Senin (9/10/2017).
Setelah perbuatan pertama, pelaku Badrun yang bisa membantu istrinya julan jajan, ternyata tak merasa kasihan terhadapnya darah dagingnya sendiri untuk digauli
Dia kembali mengulangi perbuatan hubungan badan dengan korban secara beluang-ulang.
Pelaku Badrun mengaku, dirinya menggauli anaknya lantaran tidak mendapat layanan seks dari istrinya selama berbulan-bulan.
Selasa, 7 November 2017
Pemuda Ini 6 Kali Cabuli Anak Tetangganya
PEKANBARU- Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto mengungkapkan korban MH (11) sudah enam kali dicabuli oleh tersangka A (23).
Tersangka merupakan tetangga dari MH.
"Sudah enam kali dicabuli. Tersangka merupakan tetangga dari korban. Jadi setelah orang tua korban mendapat informasi dari anaknya, kemudian tersangka diamankan," terang Bimo, Minggu (22/10/2016).
Saat ini tersangka diamankan di Mapolresta Pekanbaru.
Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Dalam laporan kepolisian korban berinisial MH disodomi berulang kali oleh A (23).
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Minggu (22/10/2017) mengatakan korban di cabuli oleh pelaku saat orang tua korban tidak berada di rumah.
Akibat dari perlakuan tersebut korban mengalami kesakitan dibagian anusnya hingga tidak mau sekolah.
Terbongkarnya dugaan pencabulan tersebut setelah korban bercerita langsung kepada orang tuanya.
Saat orang tua korban bertanya alasan korban tidak mau berangkat sekolah.
"Saat itulah korban mengakui bahwa ia kerap disodomi oleh pelaku. Aksi cabul tersebut dilakukan di rumah saat orang tua korban bekerja. Korban diancam akan dipukul jika memberitahukan aksi cabul tersebut," terang Polius.
Tersangka merupakan tetangga dari MH.
"Sudah enam kali dicabuli. Tersangka merupakan tetangga dari korban. Jadi setelah orang tua korban mendapat informasi dari anaknya, kemudian tersangka diamankan," terang Bimo, Minggu (22/10/2016).
Saat ini tersangka diamankan di Mapolresta Pekanbaru.
Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Dalam laporan kepolisian korban berinisial MH disodomi berulang kali oleh A (23).
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Minggu (22/10/2017) mengatakan korban di cabuli oleh pelaku saat orang tua korban tidak berada di rumah.
Akibat dari perlakuan tersebut korban mengalami kesakitan dibagian anusnya hingga tidak mau sekolah.
Terbongkarnya dugaan pencabulan tersebut setelah korban bercerita langsung kepada orang tuanya.
Saat orang tua korban bertanya alasan korban tidak mau berangkat sekolah.
"Saat itulah korban mengakui bahwa ia kerap disodomi oleh pelaku. Aksi cabul tersebut dilakukan di rumah saat orang tua korban bekerja. Korban diancam akan dipukul jika memberitahukan aksi cabul tersebut," terang Polius.
Jumaat, 3 November 2017
9 Bocah di Tapanuli Selatan Dicabuli
MEDAN -Bagi Anda yang memiliki anak di usia lima sampai 10 tahun harus lebih ekstra hati-hati dalam hal pengawasan.
Sebab, di Desa Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan ada sembilan anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan.
Adapun pelaku pencabulan ini adalah Riki Krismanto (21). Tersangka saat ini sudah ditahan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Selatan.
"Kemungkinan besar jumlah korban ini bisa bertambah. Kami masih melakukan penelusuran dan penyelidikan kepada warga," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP M Iqbal, Rabu (25/10/1017).
Iqbal mengatakan, dari sembilan korban yang melapor, semuanya sudah menjalani visum di rumah sakit. Adapun hasil visum menunjukkan terdapat luka di bagian kemaluan masing-masing korban.
"Modusnya ini, pelaku mengajak korbannya bermain. Setelah itu, pelaku mencabuli korban," kata Iqbal. Agar korbannya percaya, pelaku mengimingi uang jajan dan baju baru.
Dari hasil pemeriksaan, tindak pencabulan ini dilakukan tersangka di rumahnya. Tiap anak dibujuk, dan diminta tidak menceritakan pencabulan ini pada orangtuanya.
Namun, terungkapnya kasus ini tatkala seorang anak melapor pada keluarganya. Salah satu korban mengaku kemaluannya ditusuk oleh tersangka.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada anaknya yang menjadi korban, silahkan segera melapor agar kami segera lakukan pemeriksaan," pungkas Iqbal.
Sebab, di Desa Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan ada sembilan anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan.
Adapun pelaku pencabulan ini adalah Riki Krismanto (21). Tersangka saat ini sudah ditahan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Selatan.
"Kemungkinan besar jumlah korban ini bisa bertambah. Kami masih melakukan penelusuran dan penyelidikan kepada warga," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP M Iqbal, Rabu (25/10/1017).
Iqbal mengatakan, dari sembilan korban yang melapor, semuanya sudah menjalani visum di rumah sakit. Adapun hasil visum menunjukkan terdapat luka di bagian kemaluan masing-masing korban.
"Modusnya ini, pelaku mengajak korbannya bermain. Setelah itu, pelaku mencabuli korban," kata Iqbal. Agar korbannya percaya, pelaku mengimingi uang jajan dan baju baru.
Dari hasil pemeriksaan, tindak pencabulan ini dilakukan tersangka di rumahnya. Tiap anak dibujuk, dan diminta tidak menceritakan pencabulan ini pada orangtuanya.
Namun, terungkapnya kasus ini tatkala seorang anak melapor pada keluarganya. Salah satu korban mengaku kemaluannya ditusuk oleh tersangka.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada anaknya yang menjadi korban, silahkan segera melapor agar kami segera lakukan pemeriksaan," pungkas Iqbal.
Ahad, 29 Oktober 2017
Murid PAUD Dicabuli Pemuda 20 Tahun
MAUMERE - Kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur terjadi di Desa Nagahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Yang menjadi korban adalah MNM (5), murid PAUD. Sedangkan pelakunya MR (20), warga Desa Nangahale.
Pencabulan terjadi di rumah korban di Nangahale, Kamis (31/8/2017) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kasus tersebut telah ditangani Polsek Waigete.
"Setelah laporan kami terima dan korban diperiksa, polisi langsung tangkap dan masukan pelaku ke tahanan di Polsek Waigete," kata Kapolsek Waigete, Iptu Sipri Raja mewakili Kapolres Sikka, AKBP I Made Kusuma Jaya, S.H,S.IK, saat dikonfirmasi Selasa (5/9/2017).
Sipri menjelaskan peristiwa bermula ketika MR datang ke rumah MNM untuk minta makan siang.
Tak menaruh curiga apa pun, ibu korban mempersilahkan MR untuk makan. "Kau lihat sendiri saja makan di dapur," ucap ibu korban kepada MR, lalu pergi ke rumah tetangga.
Ketika kembali ke rumahnya, lanjut Sipri, ibu korban menyaksikan MNM menangis di tempat tidur. Dia tidak bisa bangkit berjalan.
Yang menjadi korban adalah MNM (5), murid PAUD. Sedangkan pelakunya MR (20), warga Desa Nangahale.
Pencabulan terjadi di rumah korban di Nangahale, Kamis (31/8/2017) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kasus tersebut telah ditangani Polsek Waigete.
"Setelah laporan kami terima dan korban diperiksa, polisi langsung tangkap dan masukan pelaku ke tahanan di Polsek Waigete," kata Kapolsek Waigete, Iptu Sipri Raja mewakili Kapolres Sikka, AKBP I Made Kusuma Jaya, S.H,S.IK, saat dikonfirmasi Selasa (5/9/2017).
Sipri menjelaskan peristiwa bermula ketika MR datang ke rumah MNM untuk minta makan siang.
Tak menaruh curiga apa pun, ibu korban mempersilahkan MR untuk makan. "Kau lihat sendiri saja makan di dapur," ucap ibu korban kepada MR, lalu pergi ke rumah tetangga.
Ketika kembali ke rumahnya, lanjut Sipri, ibu korban menyaksikan MNM menangis di tempat tidur. Dia tidak bisa bangkit berjalan.
Jumaat, 27 Oktober 2017
Ditinggal Istri Jadi TKW,Siswi SMP Disetubuhi
Dia tega beberapa kali mencabuli Siswi SMP, anak tetangganya.
Dia berlaku begitu dengan dalih kesepian karena ditinggal istrinya kerja di luar negeri.
Kelakuan mencabuli bocah usia 13 tahun itu sudah dilakukan sejak dua tahun silam.
Pengakuannya kepada Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar, apa yang dilakukan tak ada paksaan.
Dia bilang, siswi SD itu sebut saja Bunga yang masih berusia 13 tahun datang ke rumah pelaku di Desa Bebengan, Kecamatan Boja Kabupaten Kendal.
Kata kakek itu, korban mengaku pernah dicabuli oleh gurunya kemudian mengadu kepada si kakek.
"Saya gak pernah maksa apalagi ancam. Dianya yang mau karena dulu pernah digituin sama gurunya saat masih SD," ujar Suharmanto, buruh tani tersebut, Senin (25/9/2017).
Usai melakukan hubungan suami istri, pelaku memberikan sejumlah uang kepada Bunga.
Selasa, 24 Oktober 2017
Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya dari Kelas IV SD
BAUBAU - Entah apa yang ada dalam benak seorang lelaki berinisial MH (40), warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara ini.
Ia tega mencabuli dua anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Bahkan seorang anaknya berinisial R (16), dicabuli sejak masih kelas 4 SD hingga saat ini, kelas 3 SMA.
“Awalnya Senin (9/10/2017), sekitar pukul 20.30 Wita, ibu korban, SA (40), datang ke SPK Polres Baubau melaporkan kejadian pencabulan terhadap anaknya yang dilakukan bapak kandungnya sendiri,” kata AKP Diki Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Kota Baubau, Rabu (11/10/2017).
Begitu mendapat laporan, Satuan Reskrim Polres Baubau kemudian mencari pelaku MH dan berhasil membekuk MH seusai pulang dari memanah ikan di laut.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban (anak pertama) menyuruh ibunya, SA, untuk melaporkan ayah kandungnya ke polisi.
Hal itu dilakukan seusai mendengar penuturan adiknya yang masih berusia 10 tahun telah dicabuli ayah kandungnya.
“Kakaknya yang saat ini sudah usia 16 tahun mengaku dicabuli bapaknya semenjak kelas empat SD sampai sekarang sudah kelas tiga SMA. Dari penuruan adiknya juga ternyata diperlakukan sama seperti dia,” ujarnya.
Pelaku MH terakhir melakukan aksi bejatnya terhadap anaknya R pada Minggu (8/10/2017) di rumahnya sendiri.
Mendengar penuturan anaknya, SA kemudian melaporkan suaminya, MH ke Polres Kota Baubau.
“Kalau dengan kakaknya, pelaku melakukan berulang-ulang kali, dan kalau adiknya baru dilakukan sekali. Motifnya sampai saat ini pelaku mengaku khilaf,” ucap Diki.
Kini pelaku MH di tahan di ruang tahanan Polres Kota Baubau.
Ia dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ia tega mencabuli dua anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Bahkan seorang anaknya berinisial R (16), dicabuli sejak masih kelas 4 SD hingga saat ini, kelas 3 SMA.
“Awalnya Senin (9/10/2017), sekitar pukul 20.30 Wita, ibu korban, SA (40), datang ke SPK Polres Baubau melaporkan kejadian pencabulan terhadap anaknya yang dilakukan bapak kandungnya sendiri,” kata AKP Diki Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Kota Baubau, Rabu (11/10/2017).
Begitu mendapat laporan, Satuan Reskrim Polres Baubau kemudian mencari pelaku MH dan berhasil membekuk MH seusai pulang dari memanah ikan di laut.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban (anak pertama) menyuruh ibunya, SA, untuk melaporkan ayah kandungnya ke polisi.
Hal itu dilakukan seusai mendengar penuturan adiknya yang masih berusia 10 tahun telah dicabuli ayah kandungnya.
“Kakaknya yang saat ini sudah usia 16 tahun mengaku dicabuli bapaknya semenjak kelas empat SD sampai sekarang sudah kelas tiga SMA. Dari penuruan adiknya juga ternyata diperlakukan sama seperti dia,” ujarnya.
Pelaku MH terakhir melakukan aksi bejatnya terhadap anaknya R pada Minggu (8/10/2017) di rumahnya sendiri.
Mendengar penuturan anaknya, SA kemudian melaporkan suaminya, MH ke Polres Kota Baubau.
“Kalau dengan kakaknya, pelaku melakukan berulang-ulang kali, dan kalau adiknya baru dilakukan sekali. Motifnya sampai saat ini pelaku mengaku khilaf,” ucap Diki.
Kini pelaku MH di tahan di ruang tahanan Polres Kota Baubau.
Ia dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Langgan:
Catatan (Atom)
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
Pengikut
Ads
Catatan Popular
-
JAKARTA - Angka 13 kerap kali dikaitkan dengan sebuah kesialan. Paling tidak itu yang dialami seorang siswi SMK. Dirinya diperkosa 13 pe...
-
Foto ini beredaran di internet. JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pedangdut Siti Badriah diterpa isu foto syur. Foto bugil wanita mirip ...
-
LAMPUNG - Perbuatan tidak senonoh semacam ini patut dijadikan pembelajaran penting bagi orangtua dan guru di sekolah. Bagaimana tidak,...
-
INDRALAYA - Sum saat ditemui wartawan di SPK Polres OI mengaku sebelum digerebek warga, malam itu memang melakukan hubungan badan satu kali...
-
JAKARTA - Penampilan Anang dan Ashanty di Dahsyat, Minggu (8-1) kemarin menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Pasalnya, pakaian yang di...
-
JAKARTA - Model dan aktris Baby Margaretha mengaku diintai kamera saat buang air kecil di toilet sebuah restoran. Tapi Baby tahu siapa pe...
-
SAMPIT, (Kalteng) - Pemain video syur berdurasi 3 menit 59 detik terungkap. sang wanita memang benar siswa SMAN 1 Sampit dan telah dilkelu...
-
PEKALONGAN - Sepasang pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat mesum didalam bilik warnet. Petugas yang meng...
-
MANOKWARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sub...
-
MEDAN - Akhir pekan kemarin, warga Kota Medan digegerkan beredarnya foto mesum mirip seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dise...





