
Liputan6.com, Kediri: Lantaran tak terima dituduh selingkuh, seorang laki-laki di Kediri, Jawa Timur, tega menghabisi nyawa istrinya. Untuk mengelabuhi keluarga dan warga sekitar, korban yang bernama Rahayu Tri digantung agar terkesan sengaja bunuh diri. Namun karena melihat ada kejanggalan, warga melaporkan kasus ini kepada polisi, Rabu (22/9).
Mendapat laporan warga, polisi langsung datang ke rumah pelaku, Eko, dan membawa jenasah Rahayu ke rumah sakit untuk diotopsi. Hasilnya, diketahui korban tidak meninggal karena gantung diri. Ketika diinterogasi, Eko mengaku membunuh istrinya karena jengkel terus-menerus dituduh selingkuh.
Selanjutnya, polisi telah menetapkan Eko sebagai tersangka. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.