Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 8 Oktober 2014

Anggota DPRD Sumba Barat Terpilih Hamili Janda Beranak Dua


WAIKABUBAK-Anggota DPRD terpilih Kabupaten Sumba Barat periode 2014-2019 berinisial MP dari Partai Amanat Nasional (PAN) asal daerah pemilihan Kecamatan Tanah Righu, terancam batal dilantik.

Pasalnya, MP diduga telah menghamili LS, janda beranak dua dan menolak bertangggungjawab. Oknum anggota Dewan itu hanya bersedia membayar denda adat alias bayar kanyala.

Tindakan itu disesalkan  keluarga korban karena membayar kanyala kepada orang yang tidak berhak. Keluarga korban melaporkan oknum anggota Dewan itu kepada Polres Sumba Barat untuk diproses hukum.

Keluarga juga mendesak agar MP tidak dilantik menjadi anggota DPRD Sumba Barat karena perbuatannya melecehkan kaum perempuan dan keluarganya.

Demikian disampaikan keluarga korban LS, Jubilate Pieter Pandango, yang adalah Bupati Sumba Barat di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurutnya, keluarga LS telah mendatangi kediamannya di Waikabubak untuk melaporkan perbuatan oknum anggota Dewan terpilih itu.

Pihak keluarga  Pandango mengantar keluarga korban melapor resmi di Polres Sumba Barat. JP Pandango mengatakan, perbuatan oknum anggota legislatif itu memalukan dan tidak pantas duduk di lembaga terhormat DPRD Sumba Barat.

Karena itu, tegas Pandango, keluarga mendesak penyidik Polres Sumba Barat segera menangkap dan memroses hukum oknum anggota Dewan itu agar mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular