Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 17 Oktober 2014

Bidan di Magetan Dihamili Polisi Berpangkat Bripka




MAGETAN - Bripka ADH anggota Subbagsarpras Bagsumda Polres Magetan dilaporkan Moh Karmin warga Dusun Ngiwen, Desa Purworejo RT6/RW2, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan ke Propam Polres Magetan karena menghamili anak gadisnya YAK (22), yang baru lulus akademi profesi di Magetan ini.

Ironisnya, laporan itu sudah dilakukan 20 Agustus 2014 lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

"Laporan kami ke Propam sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Polisi yang mempermalukan keluarga kami masih bebas, ada kesan dia kebal hukum. Apalagi kami hanya petani biasa yang tak paham hukum,"kata Moh Karmin sambil menunjukan surat tanda penerimaan laporan nomor : K/ STPL/ 09/ VIII/ 2014/ PROVOST yang ditandatangani penerima laporan Aiptu Joko Suhariyanto SH, Rabu (8/10/2014).

Menurut Moh Karmin, saat berada di ruang Provos di hadapan sejumlah polisi yang memeriksanya sempat emosi. Karena polisi yang mestinya bisa mengayomi, melindungi rakyat, malah berlaku seenaknya seperti kebal hukum.

"Saya di hadapan petugas Provost sempat mengumpat, anak saya jadi korban polisi yang tidak bermoral. Mentang mentang kebal hukum karena bisa menyiasati hukum,"ujar Moh Karmin, yang menemani korban anak sulungnya YAK.

Lantaran korban tak kuasa menahan tangis, dalam pertemuan itu Moh Karmin lebih dominan menjawab pertanyaan wartawan, dikatakan awal pertemuan Bripka ADH dengan anaknya YAK itu lewat media sosial Facebook awal tahun 2013 lalu.

Dalam perkenalan itu Bripka ADH mengaku sebagai perjaka dan bekerja sebagai polisi di Polres Magetan. Saat itu YAK masih berstatus mahasiswi di salah satu akademi profesi di Kabupaten Magetan.

Saat pertama menjalani hubungan, tersangka Bripka ADH ini menunjukan itikad sebagai orang baik-baik. Apalagi di hadapan Moh Karmin dan Suyati orangtua korban. Tidak hanya itu, tersangka juga menunjukan perilaku yang santun terhadap warga di lingkungan korban.

"Dia berani menginjak rumah saya ini sekitar awal 2014. Selama ini dia (Bripka ADH) menunjukan keseriusan hubungannya dengan YAK. Dia selalu bilang sabar sabar kalau saya tanya kapan orangtuanya akan datang melamar,"kata Moh Karmin yang mengaku punya juga saudara polisi yang bertugas di Mabes Polri. Namun selama ini saudaranya itu belum diberitahu masalah kasus perzinahan yang dilakukan anggota polisi ini terhadap anaknya YAK.

Alangkah kagetnya ketika ada seorang anggota polisi, kenalan Moh Karmin memberitahu kalau Bripka ADH itu sudah beristri dan istrinya juga polisi yang bertugas di Samsat Magetan. Padahal saat itu YAK mengatakan telah mengandung anak Bripka ADH yang umurnya sudah empat bulan.

"Tahu penipuannya terbongkar, dia berupaya membujuk saya agar tidak melapor ke Polres, karena dia mau bertanggungjawab. Tapi kenyataannya, dia Bripka ADH malah menghilang,"kata Moh Karmin dengan nada menahan emosi, seraya mengatakan, sebenarnya kalau Polisi tidak serius menangani laporannya, warga akan mengajak menggeruduk Mapolres Magetan sambil mencari tersangka Bripka ADH.

"Saya hanya minta status anak yang dikandung YAK jelas Bapaknya, saya nggak mau tahu setelah itu cerai. Lagian mana saya mau punya menantu tak bermoral seperti itu. Jadi suami juga tidak akan baik, biar Allah SWT yang akan menghukumnya. Kebal hukum polisi, hukum Allah tidak akan bisa dihindari,"kata Moh Karmin.

Kepala Unit Propam Polres Magetan Ipda Pol Subandi yang dikonfirmasi membenarkan laporan itu. Namun dia tidak berhak memberikan keterangan pers, karena semua sudah dilaporkan kepada Kapolres.

"Silakan ke Bapak Kapolres, semua sudah saya tindaklanjuti,"kata Ipda Subandi.

Lucunya, Kapolres Magetan AKBP Riky Haznul yang dikonfirmasi mengaku belum tahu dan belum menerima laporan dari Propam setempat.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular