Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 15 Oktober 2014

Ketagihan seks Gadis di Surabaya Hamil 7 bulan


SURABAYA - PDS (20), warga Jl Teluk Nibung Surabaya harus menghuni tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena menghamili Bunga (17),yang masih tetangganya.

Peristiwa ini berawal pada Mei 2013 saat itu PDS merayu Bunga agar mau datang ke rumahnya. Rayuan PDS ternyata manjur karena Bunga pun menyanggupinya. Saat main di rumah PDS, rumah pelaku sepi karena orangtuanya sedang pergi.

Dalam suasana sepi itulah PDS akhirnya mengajak korban untuk berhubungan badan dengan iming-iming akan dinikahi.

Setelahnya perbuatan itu, PDS ketagihan sehingga dia berulang kali meminta Bunga untuk berhubungan badan hingga Maret 2014.

Namun, setelah Bunga hamil tujuh bulan, PDS ingkar janji. Karena PDS tak mau bertanggung jawab orangtua Bunga akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Kami akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti dan memiliki hasi visum," ujar AKP Aldy Sulaiman, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (8/10/2014).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 287 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

"Koraban masih di bawah umur, jadi ini masuk tindakan pencabulan," cetus Aldy.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular