Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 22 Disember 2014

Hubungan Intim Berlanjut Hingga 20 Kali




PALEMBANG --  Habis manis sepah dibuang, itulah yang kini dialami Mia  (20) warga Jalan Karya Jaya RT 19/07 Kelurahan Karya Jaya kecamatan Kertapati, Palembang. 

Setelah hamil lima bulan, sang pacar  berinisial AA (25) justru tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, cabang bayi yang ada di rahimnya itu kini dijadikan bukti baginya untuk menuntut AA secara hukum.

Mia menuturkan, bahwa dirinya telah setahun lebih menjalin hubungan dengan sang pacar.

"Saya itu sudah setahun lebih berpacaran dengan dia, saya sayang dengan dia pak, makanya rela direnggut kesucian sama dia walaupun akhirnya saya menyesal kalau tau akhirnya begini," ungkap Mia saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang.

Menurutnya, pertamakali dirinya melakukan hubungan suami istri bersama sang pacar pada bulan Agustus tahun 2013 lalu sekitar pukul 20.00.

"Tanggal pastinya saya lupa pak, saat itu dia SMS saya untuk ngajak ketemuan di salah satu rumah kosong kawasan Karya Jaya," bebernya.

Setiba di rumah tersebut, setan pun merasuki mereka berdua hingga akhirnya Mia mau begitu saja ketika diajak berhubungan suami Istri oleh sang pacarnya.

"Awalnya saya menolak pak, tapi dia mengancam untuk menyakiti saya. Akhirnya saya mau saja dan hubungan seperti itu terulang terus sampai kurang lebih 20 kali hingga menyebabkan saya hamil lima bulan, terakhir sekitar bulan Mei-Juni lalu,"ungkap korban.

Sementara, Kepala SPKT Polresta Palembang, Aiptu Susilo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti kepada unit perlindungan perempuan dan anak," katanya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular