MALANG - Jajaran Satreskrim Polres Malang menangkap Agus Ali (27), seorang duda satu anak warga Dusun Boros, Desa Bringin, Kecamatan Wajak.
Agus sebelumnya dilaporkan telah mencabuli seorang siswi SMP berinisial SR (14), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Penangkapan Ali bermula dari laporan orang tua SR. Sebab sudah lima hari SR menghilang setelah dijemput Ali. Selasa (2/3/2016) polisi yang melakukan pelacakan menemukan Ali dan SR di jalan Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Saat itu pelaku bersama korban sedang berada di Jalan Sulfat Kota Malang. Pelaku kemudian kami tangkap dan kami bawa ke Polres Malang,” terang Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, Rabu (9/3/2016).
Masih menurut Adam, selama lima hari, Ali membawa SR ke rumah kerabatnya yang ada di Desa Sumbertangkep, Kecamatan Dampit. Ali juga berhubungan badan dengan SR berulangkali.
“Pelaku beralasan, mereka sudah pacaran. Lewat bujuk rayu korban disetubuhi,” tambah Adam.
Selama lima hari, belum ada niat Ali untuk mengembalikan SR ke orang tuanya. Karena itu keluarga merasa cemas dan melapor ke polisi. Adam menegaskan, pelaku melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Rabu, 23 Mac 2016
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
-
▼
2016
(123)
-
▼
Mac
(13)
- Setubuhi Dua Gadis, Pemuda di Aceh Diringkus
- Ayah Artis Marshanda, Irwan Yusuf Jadi Pengemis
- Ustaz di Batam Cabuli 6 Santriwati
- 4 Tahun Dicabuli Ayah Tiri
- Ada yang "Menyembul" dari Balik Baju Olla Ramlan
- Ali akui sudah banyak kali berhubungan badan denga...
- Dituduh Punya Ilmu Santet, Nenek Ini Dibunuh
- ABG 13 Tahun Hamil Tujuh Bulan
- Astaga, Guru SD sodomi Siswanya di Rumah
- Istri ke Ternate, ML Perkosa Anaknya 4 Kali
- Cabuli Tujuh Gadis di Bawah Umur di Sawah
- Gadis 13 Tahun di Bangkalan Digilir 11 Pemuda
- Sering menonton film porno CS cabul bocah (6).
-
▼
Mac
(13)

