Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 26 September 2016

Direkrut Jadi PSK Hesti Dapat Rp 500 Ribu Per Anak

SEMARANG - Empat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

Keempat pelaku yakni Hesti Winarni (29), Sulistyo (26), Budi Santoso (48) dan Nasimin (56). Mereka merekrut empat gadis dari Kendal lalu kemudian dipekerjakan menjadi PSK di Surabaya.

Tiga diantara korban merupakan anak di bawah umur.

Seorang pelaku, Hesti, mengatakan selama ini telah merekrut empat gadis yang dipekerjakan sebagai PSK di Surabaya.

Untuk setiap gadis yang direkrut, Hesti menerima upah dari mucikari Nasimin sebesar Rp 500 ribu.

"Saya dapat Rp 500 ribu (setiap orang). Ya baru empat orang yang saya rekrut," kata Hesti, Rabu (21/9/2016).

Hesti mengatakan, para korban saat itu mengeluh ingin bekerja. Keluhan inilah yang dimanfaatkan Hesti untuk menawarkan pekerjaan sebagai pemandu lagu di Surabaya.

"Mereka mau cari kerja, saya tawari kerja di Surabaya sebagai pemandu lagu," katanya.

Setelah tawaran dan janji penghasilan tinggi itu menarik perhatian korban, Hesti pun mengajak para korban ke daerah Boja.

Di Boja, Hesti membelikan para korban pakaian baru.

"Saya belikan baju baru, lalu ajak ke Bandungan. Lalu diantar ke Surabaya ke tempat Nasimin," katanya.


PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular