Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 18 Oktober 2017

Satpol PP Temukan 9 AGB yang Ngaku Beri Layanan Hubungan Intim

DENPASAR- Meski sejumlah aturan telah dibuat, namun keberadaan tempat prostitusi di Denpasar malah makin banyak.

Informasi yang dihimpun, rupanya sebuah rumah di Jalan Tirta Ening II, Sanur Kauh, Denpasar telah jadi sarang bagi para pekerja seks komersial (PSK).

Setelah dikeluhkan warga sekitar, akhirnya Satpol PP Denpasar langsung mendatangi lokasi yang disebut-sebut sarang PSK itu Selasa (3/10/2017).

Tak banyak basa-basi, sejumlah PSK yang rata-rata masih berusia dibawah 30 tahun itu pun ditemui dan langsung digiring menuju kantor Satpol PP Jalan Kecubung, Denpasar.

‘’Tindakan ini kita lakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa ada lokasi prostitusi di kawasan tersebut,’’ ujar Kasi Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Gede Sudana.

Setelah dimintai keterangan, sembilan PSK dengan terang-terangan mengaku bahwa mereka adalah PSK.

Selanjutnya, para PSK muda itu disebut-sebut bakal disidangkan pada 6 Oktober 2017 di Kejari Denpasar.

"Untuk tindakan tegas kami akan melakukan Tindak Pidana Ringan pada tanggal 6 Oktober mendatang di Pengadilan Negeri Denpasar,’’ ujarnya.,

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular