Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 22 April 2018

Pencabul Bocah Perempuan Ditangkap

LAMPUNG  - Anggota Polsek Abung Semuli menangkap remaja pria berumur 15 tahun, Selasa (10/4/2018).

Remaja berinisial K itu menjadi tersangka dugaan pencabulan bocah perempuan berusia 7 tahun.

Penangkapan terhadap K berdasarkan laporan korban setelah kejadian. Laporan polisi itu bernomor Lp/88/B/IV/2018/Pld lpg/Res Lu/Sek Ab.Semuli, tertanggal 10 April 2018.

"Anggota menangkap tersangka yang bersembunyi di toilet balai desa, Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB, usai mencabuli korban," kata Kapolsek Abung Semuli Ajun Komisaris Tri Handoko, Rabu (11/4/2018).

Peristiwa bermula ketika korban sedang bermain di halaman rumahnya.

Tri mengungkapkan, K memanggil korban dengan alasan ada teman korban yang mencarinya di balai desa.

Namun, setelah korban datang ke balai desa, temannya ternyata tidak ada.

"Ketika korban hendak kembali ke rumah, K langsung membekap mulut korban dan menyeretnya ke kamar mandi balai desa," tutur Tri.

"K langsung membuka celana korban dan mencabulinya," sambung Tri.

Korban, jelas Tri, berontak hingga berhasil kabur.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar.

Warga langsung menelepon anggota polsek.

Dari penangkapan terhadap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian milik tersangka.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular