BUAYA Selang yang ditangkap di Sungai Teruntum, Kuching kelmarin bukan sahaja menarik perhatian Abang Muhammad Salahuddin (dua dari kiri) malah isterinya, Norkiah memberanikan diri duduk di atas buaya.
KUCHING - Buaya Bujang Teruntum yang ditangkap di Sungai Teruntum berdekatan rumah rehat Yang Dipertua Negeri Sarawak, Tun Abang Muhammad Salahuddin Abang Barieng di sini kelmarin adalah seberat 629 kilogram (kg) berbanding anggaran asal 300kg.
Berikutan berat luar biasa itu, Abang Muhammad Salahuddin menukar gelaran reptilia itu kepada Bujang Selang yang mengambil sempena nama kampung tempat buaya itu ditangkap.
Berat buaya tersebut disahkan oleh pegawai Perbadanan Perhutanan Sarawak (SFC) yang menimbang reptilia sepanjang lima meter itu setelah ia diangkat oleh sekumpulan 15 lelaki ke atas tebing sungai semalam.
Kerja-kerja menimbang berat buaya itu dilakukan selepas ia dikeluarkan dari sangkar yang memerangkapnya di sungai berkenaan untuk dibawa ke Pusat Perlindungan Hidupan Liar Matang di sini.(kosmo)
Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Isnin, 28 Januari 2013
Ahad, 27 Januari 2013
ABG Ini Empat Tahun Dicabuli Tetangganya
TEMANGGUNG-- Kadari (44), warga Desa Duren, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, harus meringkuk di tahanan Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah. Dia dilaporkan ditangkap atas laporan warga bahwa dia sudah empat tahun mencabuli seorang anak baru gede (ABG) bernama Amh (14).
Ditemui di Polres Temanggung, Selasa (22/1/2013), Kadari mengakui perbuatannya berulangkali selama empat tahun itu. Awalnya, kata dia, dia bertamu ke rumah orangtua korban yang saat itu masih kelas empat SD.
Di rumah itu hanya ada Amh yang tertidur di sofa ruang tamu. Dia mencoba membangunkannya, tetapi Amh terlelap tidur. "Ketika itulah saya mulai meraba dan akhirnya menyetubuhi korban," katanya. Perbuatan itu ternyata berlanjut hingga beberapa waktu lalu.
Perbuatan Kadari terungkap setelah Amh melaporkan kepada kedua orangtuanya bahwa organ intimnya sakit. Setelah ditanya, dia menyebut nama Kadari. Orangtuanya pun langsung melaporkan Kadari ke Polres Temanggung.
Kepala Polres Temanggung Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono mengatakan, pelaku melanggar pasal delapan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, subsider pasal 82, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 300 juta.
Ditemui di Polres Temanggung, Selasa (22/1/2013), Kadari mengakui perbuatannya berulangkali selama empat tahun itu. Awalnya, kata dia, dia bertamu ke rumah orangtua korban yang saat itu masih kelas empat SD.
Di rumah itu hanya ada Amh yang tertidur di sofa ruang tamu. Dia mencoba membangunkannya, tetapi Amh terlelap tidur. "Ketika itulah saya mulai meraba dan akhirnya menyetubuhi korban," katanya. Perbuatan itu ternyata berlanjut hingga beberapa waktu lalu.
Perbuatan Kadari terungkap setelah Amh melaporkan kepada kedua orangtuanya bahwa organ intimnya sakit. Setelah ditanya, dia menyebut nama Kadari. Orangtuanya pun langsung melaporkan Kadari ke Polres Temanggung.
Kepala Polres Temanggung Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono mengatakan, pelaku melanggar pasal delapan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, subsider pasal 82, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 300 juta.
Nik Aziz sambut hari lahir di rumah Karpal
SHAH ALAM - Di sebalik laporan bahawa kedua-dua mereka bertembung dalam isu hukum hudud dan bagi menyatakan hubungan erat dalam Pakatan Rakyat (PR), Mursyidul Am Pas, Datuk Nik Abdul Aziz Nik Mat semalam mengunjungi rumah Pengerusi DAP, Karpal Singh di Jelutong, Pulau Pinang.
Nik Aziz tiba di kediaman Karpal kira-kira jam 3 petang dan meluangkan masa selama 20 minit di kawasan yang meriah dengan sambutan Thaipusam di Jalan Scotland.
Nik Aziz yang juga Menteri Besar Kelantan berada dalam rangka lawatan ke Pulau Pinang untuk memenuhi beberapa program anjuran Pas di negeri itu.
Ia dilihat sebagai pertemuan bersemuka kedua selepas konvensyen nasional PR tahun 2009 di Shah Alam dan juga ketika Himpunan Kebangkitan Rakyat di ibu negara 12 Januari lalu.
Dalam kunjungan itu, Nik Aziz turut memotong kek yang disediakan Karpal sebagai tanda ulang tahun kelahirannya ke-82, sambil disaksikan pemimpin DAP, Pas dan PKR.
Karpal yang gembira dengan kehadiran Nik Aziz itu berkata, beliau terkejut kerana pemimpin Pas itu tiba 30 minit lebih awal.
"Kehadirannya memberi mesej yang kuat bahawa kesatuan kami tetap utuh walau dengan apa yang telah berlaku.
"Kami memahami dan menerima perbezaan antara satu sama lain," katanya dipetik Harakah Daily.
Pada konvensyen 19 Disember 2009, Nik Aziz menyifatkan "di dada Karpal Singh ada bulan" dengan merujuk kepada lambang Pas adalah bulan, pada jaket khas dikenakan pemimpin DAP itu.
Nik Aziz berkata demikian ketika berucap dalam majlis penutup konvensyen pertama PR.(sh)
Nik Aziz tiba di kediaman Karpal kira-kira jam 3 petang dan meluangkan masa selama 20 minit di kawasan yang meriah dengan sambutan Thaipusam di Jalan Scotland.
Nik Aziz yang juga Menteri Besar Kelantan berada dalam rangka lawatan ke Pulau Pinang untuk memenuhi beberapa program anjuran Pas di negeri itu.
Ia dilihat sebagai pertemuan bersemuka kedua selepas konvensyen nasional PR tahun 2009 di Shah Alam dan juga ketika Himpunan Kebangkitan Rakyat di ibu negara 12 Januari lalu.
Dalam kunjungan itu, Nik Aziz turut memotong kek yang disediakan Karpal sebagai tanda ulang tahun kelahirannya ke-82, sambil disaksikan pemimpin DAP, Pas dan PKR.
Karpal yang gembira dengan kehadiran Nik Aziz itu berkata, beliau terkejut kerana pemimpin Pas itu tiba 30 minit lebih awal.
"Kehadirannya memberi mesej yang kuat bahawa kesatuan kami tetap utuh walau dengan apa yang telah berlaku.
"Kami memahami dan menerima perbezaan antara satu sama lain," katanya dipetik Harakah Daily.
Pada konvensyen 19 Disember 2009, Nik Aziz menyifatkan "di dada Karpal Singh ada bulan" dengan merujuk kepada lambang Pas adalah bulan, pada jaket khas dikenakan pemimpin DAP itu.
Nik Aziz berkata demikian ketika berucap dalam majlis penutup konvensyen pertama PR.(sh)
Majlis Syura Pas lucut Nasha kerana langgar peraturan
SHAH ALAM – Majlis Syura Pas mengesahkan telah menggugurkan keanggotaan bekas Timbalan Presiden Pas, Nasharudin Mat Isa, yang pernah disebut akan diambil tindakan disiplin tahun lalu, atas alasan telah melanggar beberapa peraturan badan tertinggi parti itu.
Setiausahanya, Datuk Nik Zawawi Nik Salleh berkata, keputusan itu dibuat kerana Nasharudin didapati melanggar peraturan-peraturan berjamaah seperti yang telah ditetapkan oleh Majlis Syura.
“Keputusan mengenai perkara itu dibuat pada mesyuarat 13 Januari lalu yang dipengerusikan oleh Mursyidul Am Pas, Datuk Nik Abdul Aziz Nik Mat.
“Antara sebab keputusan itu diambil kerana beliau (Nasharudin) telah melanggar beberapa peraturan yang ditetapkan parti. Antaranya tidak hadir mesyuarat, selebihnya saya tidak mahu ulas… maaf ya.
“Surat mengenai perlucutan Nasharuddin sebagai anggota Majlis Syura sudah diserahkan selepas mesyuarat itu,” katanya ketika dihubungi.
Ketika ditanya sama ada pihak Majlis Syura ada menghubungi Nasharudin selepas keputusan itu dibuat, Nik Zawawi berkata, pihaknya tidak ada menghubungi Ahli Parlimen Bachok itu.
“Beliau juga tidak ada menghubungi kami untuk penjelasan lanjut.(sh)
Mabuk, Suami Robek Baju dan Pakaian Dalam Istri di Depan Warga
BONE - Seorang ibu rumah tangga mengalami luka lebam dibeberapa bagian tubuhnya akibat dipukuli suaminya sendiri, Jumat (11/1/13) dini hari.
Perempuan ini jadi korban pemukulan suaminya yang dalam pengaruh minuman keras di Jl MT Haryono, Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Perempuan bernisial JM (32) ini merupakan istri ke tiga dari Ambo Tang (39). Saat itu, pelaku datang ke lokasi kejadian guna menjemput korban. Pasangan ini belum memiliki keturunan sehingga mereka jarang ketemu. Korban bekerja di Makassar sedangkan pelaku merupakan sopir mobil angkutan antar kabupaten.
Pelaku kerap menggunakan penghasilan istrinya untuk membayar utang. Setiap bertemu, sang suami meminta uang guna melunasi utangnya. Korban pun mulai jenuh dengan sikap suaminya itu hingga keduanya beradu mulut. Saat itulah pelaku menarik tangan korban dan memukulinya hingga menjadi tontonan warga yang hendak ke masjid untuk melaksanakan salat subuh.
"Ia juga merobek daster dan baju dalam saya. Saya pun telanjang bulat di hadapan warga. Untung saya bawa sarung. Saya langsung lari meninggalkan suami saya," jelas korban kepada polisi yang tiba di lokasi.
JM juga menjelaskan, suaminya itu juga kerap mengarahkan penagih utangnya ke alamat kontrakan korban di Perumahan Carawali, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.
Banyaknya hutang suaminya yang tak diketahuinya tak bisa dibendungnya, hingga mempertanyakan langsung hutang piutang tersebut.
Korban tidak menyangka pilihan kawin lari dengan AT enam tahun lalu baru disesalinya setelah AT menampakkan wajah aslinya yang kerap berutang tanpa sepengetahuannya. Status menikah siri pun membuat JM kebingungan untuk menceraikan suaminya.
Pihak Kepolisian Sektor Tanete Riattang yang tiba di lokasi kejadian, langsung meminta keterangan korban dan pelaku. Pelaku terus menolak ajakan polisi dengan meronta hingga dapat melarikan diri dari lokasi.
Menurut Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) Polsekta Tanete Riattang, Aiptu Adenan, pihaknya masih menangani kasus tersebut. Ia menjelaskan, pelaku berstatus buron karena melarikan diri dan melawan saat akan dibawa ke kantor polisi.
"Sementara kita masih menyelidiki kasus KDRT yang dialami korban," kata Adenan.
Sabtu, 26 Januari 2013
Mandi di Kali, Gadis 16 Tahun Diperkosa
POLEWALI - Seorang gadis belia berumur 16 tahun berinisial JL, warga Desa Pulliewa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi korban pelampiasan nafsu oleh seorang lelaki berumur 45 tahun, yang diketahui bernama Sabir.
Informasi yang diperoleh, pelaku lelaki yang tak lain adalah tetangganya sendiri melakukan tindakan keji itu ketika korban sedang mandi di kali, dekat rumahnya, pada Selasa, 8 Januari pekan lalu.
Kejadian tersebut nyaris tidak terungkap, sebab pelaku mengancam korban dan mengirim utusan yang membawa pesan agar pihak keluarga korban tidak melaporkan peristiwa senonoh itu kepada polisi. Namun, pihak keluarga tidak menerima dan tetap melaporkan kejadian itu kepada polisi setempat.
Kepala Pos Polisi Bulo Aiptu Ridwan mengatakan, kasus ini hampir saja tidak diketahui polisi. Sebab, keluarga korban terus mendapat tekanan dari pelaku. Bahkan, pihak keluarga ketika polisi sudah mengetahui cenderung tertutup untuk menyampaikan kejadian yang sebenarnya.
Namun, pada akhirnya, korban dan pihak keluarganya akhirnya mau membuka mulut terkait peristiwa itu.
Dikatakan, Ridwan, dari pengakuan JL, peristiwa itu bermula ketika dia dan adiknya berada di sungai untuk mandi. Saat itu, pelaku sudah lebih dahulu berada di sungai dan sedang mencuci sepeda motor, dengan kondisi tubuh setengah telanjang.
Hingga akhirnya, tersangka mendatangi korban senada meminta adiknya untuk pulang lebih awal. Korban tidak menaruh curiga terhadap niat buruk pelaku. Bahkan, ia menganggap sebagai orang tuanya sendiri.
Saat itupun, pelaku dengan cepat menarik korban menuju sebuah rumah gubuk di pinggir sungai, dan langsung melampiaskan hawa nafsunya.
Sebelumnya, pihak keluarga korban mengetahui kejadian itu ketika korban hingga petang tidak pulang-pulang. Orang tua korban yang melakukan pencarian tidak berhasil menemukan korban, untungnya beberapa warga yang menemukan membawa pulang.
“Setelah pulang, saya tanya kemana. Ya melihat kondisinya yang berantakan dan bajunya robek, saya curiga ada sesuatu. Saat saya tanya anak saya, dia mengaku telah diperkosa oleh orang tua,” ujar Hammaussu, ayah korban.
Saat itu, Hammaussu enggang melaporkan kepolisi Karena mendapat ancaman. Namun, pihaknya bersama keluarga lain tidak menerima dan akhirnya melapor ke polisi.
Terhadap pelaku, polisi belum berhasil menangkapnya karena langsung menghilang setelah pelaku mencium bahwa kasus ini sudah diketahui oleh aparat.
Penculik Putri Nassar KDI: Alat Bantu Seks Itu untuk Istri Saya
JAKARTA - Fadlun Haryanto (29), tersangka kasus penculikan Siti Nurjanah alias Nana mengatakan, dildo (alat bantu seks) yang disita polisi dari kontrakan Fadlun, digunakan untuk istrinya.
"Dildo itu saya pakai buat istri saya," ujar Fadlun saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/1/2012).
Meskipun Fadlun mengaku dildo itu milik istrinya, saat ditangkap aparat Resmob Polda Metro Jaya di kontrakannya di Jalan S Parman, Narogong, Cileungsi, Kabupaten Bogor, polisi tidak menemukan istri Fadlun.
"Saat kami ke sana, tidak ada tanda-tanda keberadaan seorang wanita di dalam kontrakan. Tapi, dia (pelaku) mengaku itu punya istrinya. Itu yang akan kami dalami," ungkap Kanit V Resmob Polda Metro Jaya Kompol Indra Siregar.
Langgan:
Catatan (Atom)
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
Pengikut
Ads
Catatan Popular
-
JAKARTA - Angka 13 kerap kali dikaitkan dengan sebuah kesialan. Paling tidak itu yang dialami seorang siswi SMK. Dirinya diperkosa 13 pe...
-
Foto ini beredaran di internet. JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pedangdut Siti Badriah diterpa isu foto syur. Foto bugil wanita mirip ...
-
LAMPUNG - Perbuatan tidak senonoh semacam ini patut dijadikan pembelajaran penting bagi orangtua dan guru di sekolah. Bagaimana tidak,...
-
INDRALAYA - Sum saat ditemui wartawan di SPK Polres OI mengaku sebelum digerebek warga, malam itu memang melakukan hubungan badan satu kali...
-
JAKARTA - Penampilan Anang dan Ashanty di Dahsyat, Minggu (8-1) kemarin menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Pasalnya, pakaian yang di...
-
JAKARTA - Model dan aktris Baby Margaretha mengaku diintai kamera saat buang air kecil di toilet sebuah restoran. Tapi Baby tahu siapa pe...
-
SAMPIT, (Kalteng) - Pemain video syur berdurasi 3 menit 59 detik terungkap. sang wanita memang benar siswa SMAN 1 Sampit dan telah dilkelu...
-
PEKALONGAN - Sepasang pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat mesum didalam bilik warnet. Petugas yang meng...
-
MANOKWARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sub...
-
MEDAN - Akhir pekan kemarin, warga Kota Medan digegerkan beredarnya foto mesum mirip seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dise...







