Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 27 Januari 2013

ABG Ini Empat Tahun Dicabuli Tetangganya

TEMANGGUNG-- Kadari (44), warga Desa Duren, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, harus meringkuk di tahanan Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah. Dia dilaporkan ditangkap atas laporan warga bahwa dia sudah empat tahun mencabuli seorang anak baru gede (ABG) bernama Amh (14).

Ditemui di Polres Temanggung, Selasa (22/1/2013), Kadari mengakui perbuatannya berulangkali selama empat tahun itu. Awalnya, kata dia, dia bertamu ke rumah orangtua korban yang saat itu masih kelas empat SD.

Di rumah itu hanya ada Amh yang tertidur di sofa ruang tamu. Dia mencoba membangunkannya, tetapi Amh terlelap tidur. "Ketika itulah saya mulai meraba dan akhirnya menyetubuhi korban," katanya. Perbuatan itu ternyata berlanjut hingga beberapa waktu lalu.

Perbuatan Kadari terungkap setelah Amh melaporkan kepada kedua orangtuanya bahwa organ intimnya sakit. Setelah ditanya, dia menyebut nama Kadari. Orangtuanya pun langsung melaporkan Kadari ke Polres Temanggung.

Kepala Polres Temanggung Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono mengatakan, pelaku melanggar pasal delapan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, subsider pasal 82, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 300 juta.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular