Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 16 Januari 2013

Dua Oknum Polisi Paksa Pasangan Pelajar Berciuman



MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam keras tindakan tak beradab yang dilakukan oleh dua oknum Polri yang bertugas di Satuan Sabhara Polresta Medan terhadap dua pelajar SMU. Kedua pelajar itu ditelanjangi serta diperas saat ditangkap karena dituduh melakukan perbuatan mesum di dalam mobil, pada Minggu (6/1/2013) lalu.

Ismail Hasan, staff Divisi Advokasi, HAM dan Tipikor LBH Medan mengatakan, korban juga dipaksa berciuman saat di dalam mobil kemudian diambil gambarnya melalui kamera handphone salah satu oknum Polri tersebut.

"Ini merupakan kejadian yang sangat memalukan sekaligus memilukan karena jelas-jelas sangat bertentangan dengan Tupoksi Polri yang harusnya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian," ungkap Ismail, Kamis (10/1/2013).

"Akibatnya sangat fatal karena selain merusak citra kepolisian juga sangat merugikan masyarakat khususnya korban, baik secara moril maupun materil. Apalagi korban masih dikategorikan anak di bawah umur. Akan timbul dampak sosial yang buruk dari kejadian ini seperti ketakutan di masyarakat dan jika terjadi berulang-ulang pasti masyarakat tak percaya lagi dengan polisi," kata Ismail.

Pihaknya meminta pelaku demi hukum harus ditindak tegas sesuai PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta peraturan perundang-undangan lainnya. Ketegasan perlu agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku sehingga ke depan tercipta iklim yang kondusif di dalam masyarakat, serta tidak ada lagi sikap tak beradab yang dilakukan oknum polisi lainnya.

Oknum Polri berinisial Brigadir M menuduh korban yang masih duduk di kelas I SMU berinisial DS (15) warga Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, dan AL (15) penduduk Jalan Sei Padang, Medan Baru, telah berbuat mesum ketika melintas di Jalan Ringroad Medan pada Minggu sekira pukul 21:00 WIB.

Saat itu, mobil AL dipepet kedua oknum polisi yang mengendarai mobil patroli hingga mobil AL menyenggol bagian kiri bodi mobil patroli. Kedua oknum menyuruh AL menghentikan laju kendaraannya dan diturutinya. Melihat AL cuma berdua di mobil bersama DS, Brigadir M spontan menuduh keduanya berbuat mesum.

Al membantah tuduhan tersebut. Mendengar bantahan, Brigadir M menyuruh keduanya menanggalkan pakaian, kedua korban menolak melakukannya. Merasa tak senang, Brigadir M memukul mata kiri AL dan bagian belakang kepala DS. Ketakutan, kedua korban akhirnya menuruti kemauan Brigadir M.

Belum puas, Brigadir M menyuruh keduanya berciuman lalu di ambil fotonya melalui kamera telepon selular untuk membuktikan kalau keduanya telah melakukan perbuatan mesum. Brigadir M dan temannya lalu mengempeskan keempat ban mobil AL dengan pisau. Dengan tangan diborgol, kedua korban diboyong ke Mako Sat Shabara Polresta Medan di Jalan Putri Hijau Medan. Mobil AL ditinggal di lokasi.

Yamin Gozali ayah DS mengatakan, perlakuan kedua oknum polisi itu sangat memalukan. Dia berharap agar keduanya mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dihukum seberat-beratnya. Kasat Shabara Polresta Medan Kompol Tris Lesmana Zeviansyah saat dikonfirmasi wartawan via selular mengatakan, masih menyelidiki kasus ini dan apabila benar kejadian ini, maka dia akan menindak tegas kedua oknum.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular