Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 27 Oktober 2017

Ditinggal Istri Jadi TKW,Siswi SMP Disetubuhi

KENDAL - Suharmanto kakek usia 60 tahun berkelakuan bejat.

Dia tega beberapa kali mencabuli Siswi SMP, anak tetangganya.

Dia berlaku begitu dengan dalih kesepian karena ditinggal istrinya kerja di luar negeri.

Kelakuan mencabuli bocah usia 13 tahun itu sudah dilakukan sejak dua tahun silam.

Pengakuannya  kepada Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar, apa yang dilakukan tak ada paksaan.

Dia bilang, siswi SD itu sebut saja Bunga yang masih berusia 13 tahun datang ke rumah pelaku di Desa Bebengan, Kecamatan Boja Kabupaten Kendal.

Kata kakek itu, korban mengaku pernah dicabuli oleh gurunya kemudian mengadu kepada si kakek.

"Saya gak pernah maksa apalagi ancam. Dianya yang mau karena dulu pernah digituin sama gurunya saat masih SD," ujar Suharmanto, buruh tani tersebut, Senin (25/9/2017).

Usai melakukan hubungan suami istri, pelaku memberikan sejumlah uang kepada Bunga.

Selasa, 24 Oktober 2017

Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya dari Kelas IV SD

BAUBAU - Entah apa yang ada dalam benak seorang lelaki berinisial MH (40), warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara ini.

Ia tega mencabuli dua anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Bahkan seorang anaknya berinisial R (16), dicabuli sejak masih kelas 4 SD hingga saat ini, kelas 3 SMA.

“Awalnya Senin (9/10/2017), sekitar pukul 20.30 Wita, ibu korban, SA (40), datang ke SPK Polres Baubau melaporkan kejadian pencabulan terhadap anaknya yang dilakukan bapak kandungnya sendiri,” kata AKP Diki Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Kota Baubau, Rabu (11/10/2017).

Begitu mendapat laporan, Satuan Reskrim Polres Baubau kemudian mencari pelaku MH dan berhasil membekuk MH seusai pulang dari memanah ikan di laut.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban (anak pertama) menyuruh ibunya, SA, untuk melaporkan ayah kandungnya ke polisi.

Hal itu dilakukan seusai mendengar penuturan adiknya yang masih berusia 10 tahun telah dicabuli ayah kandungnya.

“Kakaknya yang saat ini sudah usia 16 tahun mengaku dicabuli bapaknya semenjak kelas empat SD sampai sekarang sudah kelas tiga SMA. Dari penuruan adiknya juga ternyata diperlakukan sama seperti dia,” ujarnya.

Pelaku MH terakhir melakukan aksi bejatnya terhadap anaknya R pada Minggu (8/10/2017) di rumahnya sendiri.

Mendengar penuturan anaknya, SA kemudian melaporkan suaminya, MH ke Polres Kota Baubau.

“Kalau dengan kakaknya, pelaku melakukan berulang-ulang kali, dan kalau adiknya baru dilakukan sekali. Motifnya sampai saat ini pelaku mengaku khilaf,” ucap Diki.

Kini pelaku MH di tahan di ruang tahanan Polres Kota Baubau.

Ia dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ahad, 22 Oktober 2017

Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri 36 Kali Setahun

SURABAYA - Perbuatan persetubuhan M Badrun (35) terhadap anak kandungnya sendiri, Intan (nama samaran) ternyata dilakukan berulang-ulang.

Pria yang tinggal di Sidosermo IV, Wonocolo Surabaya ini melakukan hubungan badan dengan anaknya yang masih berusia 9 tahun sebanyak 36 dalam satu tahun lebih.

Semua hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumahnya sendiri di Sidosermo IV, Wonocolo Surabaya sejak Juli 2017.

Aksi pertama itu, pelaku Badrun mengancam anaknya sendiri saat sang istri keluar rumah berjualan jajan ke sekolah-sekolah.

"Saya ancam anak akan digantung jika tidak mau melayani. Saat itu, rumah sepi karena istri sedang jualan," tutur Badrun, Senin (9/10/2017).

Setelah perbuatan pertama, pelaku Badrun yang bisa membantu istrinya julan jajan, ternyata tak merasa kasihan terhadapnya darah dagingnya sendiri untuk digauli

Dia kembali mengulangi perbuatan hubungan badan dengan korban secara beluang-ulang.

Pelaku Badrun mengaku, dirinya menggauli anaknya lantaran tidak mendapat layanan seks dari istrinya selama berbulan-bulan.

Rabu, 18 Oktober 2017

Satpol PP Temukan 9 AGB yang Ngaku Beri Layanan Hubungan Intim

DENPASAR- Meski sejumlah aturan telah dibuat, namun keberadaan tempat prostitusi di Denpasar malah makin banyak.

Informasi yang dihimpun, rupanya sebuah rumah di Jalan Tirta Ening II, Sanur Kauh, Denpasar telah jadi sarang bagi para pekerja seks komersial (PSK).

Setelah dikeluhkan warga sekitar, akhirnya Satpol PP Denpasar langsung mendatangi lokasi yang disebut-sebut sarang PSK itu Selasa (3/10/2017).

Tak banyak basa-basi, sejumlah PSK yang rata-rata masih berusia dibawah 30 tahun itu pun ditemui dan langsung digiring menuju kantor Satpol PP Jalan Kecubung, Denpasar.

‘’Tindakan ini kita lakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa ada lokasi prostitusi di kawasan tersebut,’’ ujar Kasi Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Gede Sudana.

Setelah dimintai keterangan, sembilan PSK dengan terang-terangan mengaku bahwa mereka adalah PSK.

Selanjutnya, para PSK muda itu disebut-sebut bakal disidangkan pada 6 Oktober 2017 di Kejari Denpasar.

"Untuk tindakan tegas kami akan melakukan Tindak Pidana Ringan pada tanggal 6 Oktober mendatang di Pengadilan Negeri Denpasar,’’ ujarnya.,

Isnin, 16 Oktober 2017

Cabuli Tiga Anak Kandung

MANADO - Bripka Inisial EA, oknum anggota Polres Kota Bitung, resmi ditahan oleh Polda Sulut, Senin (3/10).

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Bripka EA diduga melakukan kasus pencabulan pada ketiga anaknya selama bertahun-tahun.

Dua dari korban berstatus sebagai anak kandung, sedangkan satu korban lainnya adalah anak tirinya.

Dugaan kasus pencabulan terbongkar setelah ketiga anaknya melaporkan sang ayah di Direktorat Resere Kriminal Umum Polda Sulut.

Usai mendapat laporan tersebut, Bripka EA langsung diamankan anggota Polda Sulut dan diperiksa secara intensif.

Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Dheny Dariadi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini masih sementara ditangani Direskrimum.

"Yang jelas sudah ditangani, dan yang bersangkutan pasti akan dihukum seberat-beratnya," kata dia.

Selain menghadapi Sanski pemecatan, Dheny menambahkan pasal pidana pasti akan dikenakan.

"Kalau bersalah pasti akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu pasal pidananya juga jalan," tegasnya.

Rabu, 11 Oktober 2017

Tukang Ojek Cabuli Gadis Belia

JAKARTA - Aparat Polsek Pancoran, Jakarta Selatan menangkap Nafis (28), tukang ojek di kawasan Mampang Prapatan, setelah mencabuli gadis di bawah umur, Kamis (14/9/2017).

Kapolsek Pancoran Komisaris M Hari Agung Julianto menyatakan, aksi Nafis dilakukan dengan memperdaya korban saat pertemuan mereka pada Kamis (31/8/2017) lalu.

Saat itu, kata Kompol Hari, kepada korban berisinial AF (16), pelaku menjanjikan jalan-jalan dan melihat alam surga.

"Pelaku bilang ke korban katanya dijanjikan ke alam surga. Kami masih dalami lagi statement soal itu," kata Kompol Hari, Kamis (14/9/2017).

Kalimat ajakan menuju 'alam surga' masih menjadi pernyataan.

Bisa jadi 'surga' yang dimaksud pelaku hanya sebagai kalimat kiasan untuk menjalankan modusnya mencabuli korban.

Korban saat itu diajak jalan-jalan oleh pelaku menggunakan sepeda motor.

Namun, ternyata pelaku membawa korban ke Hotel MVN di Duren Tiga. Di sanalah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Ahad, 8 Oktober 2017

Tukang Ojek Cabuli Gadis Belia

JAKARTA - Aparat Polsek Pancoran, Jakarta Selatan menangkap Nafis (28), tukang ojek di kawasan Mampang Prapatan, setelah mencabuli gadis di bawah umur, Kamis (14/9/2017).

Kapolsek Pancoran Komisaris M Hari Agung Julianto menyatakan, aksi Nafis dilakukan dengan memperdaya korban saat pertemuan mereka pada Kamis (31/8/2017) lalu.

Saat itu, kata Kompol Hari, kepada korban berisinial AF (16), pelaku menjanjikan jalan-jalan dan melihat alam surga.

"Pelaku bilang ke korban katanya dijanjikan ke alam surga. Kami masih dalami lagi statement soal itu," kata Kompol Hari, Kamis (14/9/2017).

Kalimat ajakan menuju 'alam surga' masih menjadi pernyataan.

Bisa jadi 'surga' yang dimaksud pelaku hanya sebagai kalimat kiasan untuk menjalankan modusnya mencabuli korban.

Korban saat itu diajak jalan-jalan oleh pelaku menggunakan sepeda motor.

Namun, ternyata pelaku membawa korban ke Hotel MVN di Duren Tiga. Di sanalah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular