
Liputan6.com, Palembang: Eko Adi Saputra, warga Perumahan Jaya Bersama kawasan Talang Keramat, tewas dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak kelas satu Pakjo, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (22/11). Berdasarkan keterangan dari pihak LP Anak dan kepolisian, Eko dibunuh oleh delapan teman satu selnya.
Kejadian berawal saat Eko berupaya membobol dinding sel dengan paku, namun aksi korban dihalangi oleh delapan temannya. Akhirnya ulah anak berusia 18 tahun ini diketahui oleh petugas, sehingga ia dan delapan temannya dimasukkan ke kamar isolasi.
Eko pun marah kepada teman-temannya yang berusaha menghalangi aksinya. Delapan teman Eko yang tak terima dimarahi, menyiksa korban hingga tewas. Telinga dan kemaluan Eko putus, sementara sekujur badannya berlumuran luka siksaan.
Delapan pelaku pembunuhan yang mengakui perbuatannya itu, kini sudah dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Ilir Barat Satu, Palembang. Sementara itu, polisi masih menghimpun keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Mayat korban yang masuk penjara karena kasus pencurian langsung diautopsi di kamar mayat Rumah Sakit Umum Muhammad Husein, guna penyelidikan lebih lanjut.