Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 27 Ogos 2015

Kepala Dusun Hamili Janda Muda 6 bulan

SRAGEN – Inspektorat Kabupaten Sragen mengisyaratkan harus ada sanksi terhadap kepala dusun (Kadus) di Desa Cangkol berinisial SUY (35) yang dikabarkan selingkuhi warganya yang janda hingga hamil 6 bulan.

Tidak hanya sekadar teguran atau peringatan, sanksi berat dipandang layak untuk dijatuhkan sebagai konsekuensi atas tindakan Kadus yang dianggap sudah menodai citranya aparat pemerintah tersebut.

Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Sragen, Suharto kepada Joglosemar, Jumat (15/8/2015).

Ia mengatakan hingga kemarin pihaknya memang belum mendapat aduan atau laporan resmi dari warga maupun pihak desa terkait skandal memalukan itu. Akan tetapi, karena sudah mencuat di media dan diketahui oleh publik, menurutnya kasus itu memang tidak boleh hanya berhenti sebatas mediasi.

Menurutnya harus dilakukan proses penindakan dan pemberian sanksi mengingat perbuatan tersebut dinilai sudah melanggar aturan tentang Perangkat Desa dan dinilai tak bisa menjaga wibawa serta memberi teladan yang baik kepada warga.

“Bahkan, kalau sudah sampai hamil itu harusnya memang ada sanksi tegas agar menjadi pembelajaran bagi yang besangkutan maupun perangkat lainnya. Sejauh ini kami memang masih menunggu laporan resmi dari bawah dan disposisi dari Bupati untuk menindaklanjutinya,” paparnya kemarin.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular