Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 25 Disember 2018

Bocah 7 Tahun Menangis saat Kencing

PALEMBANG - Seorang istri berinisial VE (28) melaporkan suaminya YN (37) ke Polresta Palembang lantaran hendak memerkosa anak kandung mereka yang masih berusia tujuh tahun, Senin (10/12/2018).

Dilansir Tribun Video dari Kompas.com, dirinya membuat laporan tersebut lantaran tak terima dengan perlakuan suaminya dan ingin pihak kepolisian segera menangkap dan menjebloskan pelaku meski suaminya sendiri.

"Anak saya trauma dan menangis terus, saya minta suami saya itu ditangkap," tutur VE.

Awalnya, VE pulang kerja mendapati korban CH menangis dan mengeluh sakit saat buang air kecil.

VE yang curiga lantaran hal tersebut, bertanya kepada CH, korban lalu menceritakan kebejatan sang bapak.

"Kejadiannya kemarin, saya baru pulang kerja anak saya itu menangis kesakitan saat buang air kecil dan cerita kalau itu perbuatan suami saya sendiri," ujar VE.

Sang ibu awalnya tak percaya dengan cerita korban, ia lantas membawa anaknya ke bidan tak jauh dari rumahnya untuk memeriksa CH.

"Saya tidak habis pikir suami saya begitu, awalnya saya tidak percaya setelah anak saya mengeluh sakit di kemaluannya, langsung saya periksa," kata VE saat membuat laporan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat luka di alat vital korban, saat itu sang ibu baru percaya dan segera membuat laporan ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Haidir membenarkan laporan tersebut dan kini laporan itu sedang ditindaklanjuti.

Pihaknya telah melakukan visum pada korban.

Jaidir menuturkan bahwa kasus tersebut akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang.

Kasus pencabulan terhadap anak juga pernah terjadi di Banjarbaru.

Seorang ayah berinisial R mencabuli anak kandungnya selama 14 tahun.

Perbuatan asusila itu dilakukan sang ayah sejak RW berusia empat tahun dan baru terungkap saat ini berusia 18 tahun.

Kasus pencabulan ayah ke anak kandung ini baru terungkap, setelah ibu korban melapor perbuatan suaminya ke Polres Banjarbaru, Minggu (25/11/2018) lalu.

Setelah mendapat laporan itu, petugas Satreskrim Polres Banjarbaru menangkap Sang Ayah di Jalan Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur.

Polres Banjarbaru pun berikan pendampingan baik dari hukum dalam hal ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan secara psikologi agar korban tidak minder dalam bergaul di masyarakat.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular