Dilansir dari Kompas.com, RS kini tengah hamil tujuh bulan.
Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan oleh istri DS.
Kini pria 68 tahun itu sudah diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan.
Awalnya, sang istri sempat curiga atas perubahan bentuk fisik anaknya.
Setelah diperiksakan ke bidan setempat, RS ternyata dalam kondisi hamil tujuh bulan.
Kabar RS hamil tersebut sempat membuat warga setempat geram terhadap DS.
Beruntung, sebelum massa mengamuk, kakek tersebut sudah diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut.
"Pelaku kemarin kami amankan. Sedangkan korban sudah kami berikan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologisnya. Korban yang menderita gangguan mental itu hamil akibat perbuatan pelaku," kata Maryoto pada Kamis (6/9/2018) seperti dilansir dari Kompas.com.
Menurut keterangan Maryoto, dari pemeriksaan sementara, pelaku melakukan perbuatan pencabulan pada anak tirinya itu sejak 2011.