Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Isnin, 17 November 2014
Gara-gara Jilbab:Shireen Sungkar Diingatkan Penggemar
Shireen Sungkar menggendong bayinya, didampingi penyanyi Bunga Citra Lestari.
JAKARTA - Foto Shireen Sungkar menggendong bayinya dengan kondisi berkerudung tampak biasa-biasa saja. Bahkan ia berkesan lebih keibuan dengan berkerudung.
Tapi siapa sangka, foto Shireen Sungkar pakai jilbab cokelat itu ada yang mengamati detil. Rambut di dahinya yang sedikit menyembul keluar dari kerudungnya dianggapi sebagai gaya jilbab yang kurang sempurna. Karena menurut para penggemar, berjilbab di kepala hakikatnya menutup seluruh rambut kepala.
"Itu niat pakai jilbab gak sih?" tanya Deniazone, seorang fans. "Itu rambutnya keliatan kak," sahut Dede di instagram Shireen Sungkar. "Jilbab Shireen Sungkar, kenapa rambutmu keliatan?" timpal Tika Juliansyah.
Tapi tak sedikit membela Shireen Sungkar. Yang membela mengatakan, jangan berharap Shireen berjilbab sempurna dalam kondisi repot menggendong-gendong buah hatinya.
"Aduuh pada heboh sama rambutnya Shireen Sungkar? Itu gak sengaja kali secara lagi gendong baby bisa jadi ketarik.. #kebiasaan orang indonesia mncari2 kesalahan orang," bela seseorang bernama akun Heriel Elnino.
"Gitu aja diributin," bela yang lainnya. Uniknya, penyanyi Bunga Citra Lestari yang berada di depan Shireeen dan ikut mengelus-elus si bayi tak ada yang berkomentar. Padahal BCL pakai busana santai tanpa lengan, tanpa berkerudung. Yaah, namanya juga media sosial, mimbar bebas.
Jumaat, 14 November 2014
Sejumlah Pejabat dan PNS di Sumsel Tertular HIV
PALEMBANG - Fakta mengejutkan diungkapkan seorang dokter di Palembang. Ada sejumlah pejabat dan PNS di Sumsel yang positif teridentifikasi virus Human Immunodeficiency Virus atau HIV.
Tertularnya melalui terapi massage dan spa yang berujung dengan hubungan seksual di hotel berbintang. Mereka tak kuat menolak godaan terapis cantik berpenampilan seksi.
Selain pejabat dan PNS ada beberapa orang dengan profesi lain di Sumsel yang juga tertular HIV seperti polisi, tentara, pegawai swasta, hingga dokter.
Penuturan seorang dokter yang melayani penderita HIV, banyaknya profesi kalangan menengah atas yang tertular HIV akibat adanya pelayanan seks yang dikemas dalam bentuk spa. Pelayanan ini banyak dinikmati sejumlah pejabat saat kegiatan perjalanan dinas. Selain lepas pengawasan dari sang istri, pejabat-pejabat itu mendapatkan fasilitas uang perjalanan dinas. Hal ini Biasa dilakukan pejabat dari kabupaten/kota yang ada pekerjaan di Palembang atau ke kota lain berbeda provinsi.
"Gaya hidup saat ini (spa) ikut menyumbang tingginya penularan HIV di Sumsel. Sebenarnya bisa dilakukan juga di rumah, tetapi memang kebanyakan dilakukan di hotel berbintang," ujar dokter tersebut.
Tempat-tempat spa yang memberikan ruang privat (rahasia) bagi pelanggannya membuat aktivitas seks ini tertutup rapat. Di beberapa lokasi spa dan massage bahkan ditulis peringatan 'dilarang berbuat asusila', tetapi tidak mengurungkan niat sesorang untuk mendapatkan pelayanan plus dari terapis.
"Awalnya datang tawaran pijat di hotel. Selesai itu, biasanya ada tawaran layanan plus yang jarang dilewatkan," kata dokter itu.
Penggunaan alat kontrasepsi (kondom) tidak jaminan 100 persen bakal terhindar dari penularan HIV. Penularan itu bisa terjadi apabila sperma yang keluar dari pangkal kemaluan bertemu dengan cairan dalam kelamin wanita. Bisa begitu karena kondom itu hanya menutupi ujung kemaluan, sedangkan pada pangkalnya tetap memiliki celah sperma keluar.
"Apalagi hubungan seks tanpa kondom. Jangan menganggap pekerja di hotel itu sudah steril semua," ujarnya.
Berbekal informasi sang dokter, Tribun Sumsel mendatangi satu dari banyaknya hotel berbintang yang menyediakan fasilitas massage dan spa. Pilihan jatuh pada hotel berbintang dan terkenal.
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber. Hotel ini menjadi pilihan para orang-orang kelas atas untuk memanjakan badannya. Tarifnya cukup mahal mulai Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu sesuai ruangan yang dipakai. Ada superior, deluxe, dan suite room. Jika ingin lebih privat tamu hotel juga bisa mendapatkan pelayanan pijat di kamar.
Penganut Sunda Wiwitan Tak Bisa Punya Akta Nikah
Dewi Kanti, penghayat Sunda Wiwitan di Cigugur, Kuningan.
KUNINGAN — Sudah sejak lama, diskriminasi menjadi "makanan sehari-hari" penghayat Sunda Wiwitan. Berbagai urusan administrasi kerap dipersulit karena satu alasan, berbeda keyakinan.
Seorang penghayat keyakinan tersebut, Dewi Kanti Setianingsih (39), mengaku, sejak menikah 2002 silam hingga sekarang, ia dan suaminya tak memiliki akta nikah. Alasannya klasik, yaitu karena Dewi Kanti penghayat Sunda Wiwitan.
Dampak tak memiliki akta nikah ini sangat luas. Dewi Kanti tak berhak atas berbagai tunjangan, seperti tunjangan kesehatan dari kantor suaminya. Sebab, meski faktanya sudah menikah, karena tak memiliki akta nikah, sang suami tetap dianggap sebagai bujang. Perusahaan pun tak berkewajiban memberikan tunjangan istri.
Begitu pun saat nanti Dewi hamil dan melahirkan, anak yang dikandungnya tak akan mendapatkan akta kelahiran. Imbasnya ialah merembet pada kehidupan si anak pada masa depan. "Pintu masuk diskriminasi kerap datang dari administrasi sipil, seperti KTP, akta kelahiran, akta perkawinan," ucap Dewi, belum lama ini.
Kondisi itu seperti rantai kehidupan yang akhirnya tersistematis. Ketika agama tidak dicantumkan dalam KTP, penghayat akan dipersulit dalam urusan administrasi, baik di sekolah, perbankan, maupun dalam pernikahan.
Bagi penghayat yang tidak siap dengan tekanan, mereka digiring masuk ke agama resmi. Misalnya, saat akan menikah, sebagian penghayat berbohong dengan mendaftar sebagai penganut agama yang diakui agar mendapat akta perkawinan.
Namun, bagi mereka yang bertahan dengan keyakinan semula seperti Dewi, akta perkawinan hanya angan-angan. Dewi mengatakan, selama ini, dalam aturan berupa SKB Menteri, UU PNPS 1965 tentang Penodaan Agama, dan lainnya, tidak secara jelas menyatakan agama yang diakui negara.
Semua peraturan itu menyebutkan beberapa agama yang dipeluk orang Indonesia. "Tapi, oleh aparatur diterjemahkan, itulah agama yang diakui negara. Di luar itu tak bisa dilayani," tutur dia.
Hingga kini, tak semua penghayat Sunda Wiwitan mengantongi e-KTP. Bahkan, ada penghayat yang "di-Khonghucu-kan" dalam e-KTP. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Cigugur, Kuningan, tetapi juga di daerah lain.
Rabu, 12 November 2014
Akibat Cerai: Kakek Setubuhi Siswa SD
MADIUN - Pardi (46) warga RT 04, RW 01, Dusun Kali Celeng, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini tidka patut ditiru.
Usai cerai dengan istrinya, tersangka tega mencabuli tetangganya sendiri yang masih duduk dibangku kelas V Sekolah Dasar (SD), WS (12).
Bahkan aksi bejat tersangka terhadap korban itu, dilakukan sebanyak dua kali dalam sepekan.
Beruntung dalam aksi kedua diketahui bibi korban, sehingga pelaku dilaporkan ke polisi.
"Karena setiap pagi menyapu halaman rumahnya, saya tak tahan melihatnya sejak saya dicerai istri saya. Sudah lama saya tak diberi jatah istri saya sejak bercerai itu," terang Pardi kepada pres , Selasa (04/11)
Untuk memuluskan aksinya itu, tersangka Pardi selalu memberikan iming-iming uang Rp 10.000 kepada korban.
Upaya iming-iming terhadap korban yang lancar dalam aksi pertama membuat tersangka ini menyetubuhi korban untuk kedua kalinya dengan modus tetap dilaksanakan pagi hari dan memberikan uang Rp 10.000 itu.
Akan tetapi, saat korban dibujuk rayu hendak memasuki kamar di rumah tersangka akhirnya dipergoki bibi korban.
"Aksi kedua baru sekedar merabah-rabah sudah tepergok bibi korban," imbuhnya.
Sedangkan selama aksi pencabulan dua kali itu, kata Pardi dirinya tak pernah memaksa korban.
Menurutnya, aksi hubungan layaknya suami istri itu dilakukan tersangka dan korban atas dasar sama-sama suka.
Meski dalam pengakuan Pardi usia korban sama dengan usinya cucunya.
"Saya tak memaksnya. Hanya memberi uang saku sekolah itu saja. Makanya saya ajak ke kamar rumah korban tetap tak pernah melawanya," kilahnya.
Sementara KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Logos Bintoro menegaskan jika dua kali aksi persetubuhan tersangka terhadap korban dilakukan atas dasar keinginan tersangka.
Selain itu, ada unsur pemaksaan terhadap korban. Apalagi, usia korban masih dibawa umur.
"Selain kami sudah menahan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti seluruh pakaian korban dan tersangka dalam kardus ini," tegasnya.
Gara-gara Putar Musik Dangdut Mita Gigit Tetangganya
SUNGGUMINASA - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terluka di leher serta lengan setelah digigit oleh tetangganya. Korban pun mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Gowa untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, Selasa (11/11/2014).
Peristiwa yang terjadi sekira pukul 17.30 Wita ini bermula saat korban, Kartini (29), memasang musik dangdut di rumahnya. Tetangganya, Adi (29), tak terima dan memaki korban. Tak hanya Adi, istrinya, Mita (25), pun langsung melabrak korban hingga terjadi adu mulut di antara dua ibu rumah tangga tersebut.
Tak disangka, Mita lalu menggigit dan membuat Kartini berdarah sebelum akhirnya dilerai oleh warga setempat.
"Marah kalau saya bunyikan radio. Jadi, suaminya dulu yang marah-marah, baru istrinya datang, dan langsung mengamuk," kata Kartini.
Setelah dilerai, korban kemudian menghubungi suaminya, Abdul Rahman (35), yang sedang bekerja di Kabupaten Maros sebagai buruh bangunan. Atas saran suaminya, korban lalu melapor ke polisi.
Sementara itu, pihak kepolisian mengaku masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.
"Laporan korban sementara kami terima, dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti," ungkap Ipda Hasan Fadly, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Gowa.
Sabtu, 8 November 2014
Guru Honorer yang Cabuli 13 Siswi SMP di Bandung
BANDUNG - Tersangka kasus pencabulan, Nurjaman alias Cecep, dicokok polisi di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kedua tangan pria berusia 53 tahun ini terikat borgol. Sang guru honorer tersebut langsung diboyong ke Mapolrestabes Bandung. Seperti apa modus tipu muslihat Cecep mencabuli 13 siswi SMP yang tak lain anak didiknya itu?
"Tersangka berpura-pura bisa meramal. Korban disuruh membaca ayat-ayat Al Quran, setelah itu tersangka memegang tangan korban. Lalu tersangka meraba payudara dan selangkangan korban," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Ngajib kepada wartawan di Maporestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/10/2014).
Para korban menempuh studi di salah satu SMP swasta Kota Bandung. Mereka murid Cecep. Ulah cabulnya berlangsung sepanjang September 2014 lalu. "Tersangka tidak menyetubuhi korbannya," kata Ngajib.
Hasil penyelidikan, polisi mencatat ada 13 bocah perempuan korban pencabulan Cecep. Dia melancarkan aksi tak senonoh di dalam kelas. Menurut Ngajib, tersangka melakoni perbuatan cabul saat jam istirahat sekolah dan waktu pelajaran kosong.
Cecep tidak menepis soal siasat bohong menjebak korban. "Saya bisa meramal itu cuma modus saja. Ya pura-pura," kata Cecep.
Pria berperawakan pendek ini memanggil muridnya yang mau konsultasi atau curhat soal ragam persoalan. Di dalam kelas, mulut Cecep komat-kamit.
"Saya cuma pegang dada murid, terus baca doa. Murid juga harus berdoa biar masalah yang dihadapi bisa beres. Kalau yang sakit, ya bisa segera sembuh," tutur Cecep yang mengabdi jadi guru honorer sejak 2007.
Debaran Anwar tunggu keputusan
PUTRAJAYA – Prosiding kes rayuan Ketua Pembangkang, Datuk Seri Anwar Ibrahim yang dituduh meliwat pembantu peribadinya, Mohd. Saiful Bukhari Azlan di Mahkamah Persekutuan di sini akhirnya selesai pukul 3.55 petang semalam selepas berlangsung selama lapan hari.
Pendengaran rayuan terhadap hukuman penjara lima tahun ke atas Penasihat Parti Keadilan Rakyat (PKR) itu pada awalnya ditetapkan selama dua hari bermula 28 Oktober lalu, bagaimanapun ia berlarutan sehingga semalam untuk memberi peluang kepada pihak pendakwaan dan peguam bela membentang, membalas dan menggulung hujah masing-masing.
Panel lima hakim diketuai Ketua Hakim Negara, Tun Arifin Zakaria bagaimanapun tidak membuat sebarang keputusan semalam, sebaliknya keputusan akan diputuskan pada satu tarikh lain yang akan diberitahu kemudian.
Prosiding semalam merupakan yang terpendek sepanjang tempoh lapan hari rayuan kes itu apabila hanya berlangsung selama 40 minit.
Panel lima hakim kemudian memaklumkan mereka akan meneliti hujah-hujah yang dibuat kedua-dua belah pihak sebelum membuat sebarang keputusan.(Kosmo)
Langgan:
Catatan (Atom)
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
Pengikut
Ads
Catatan Popular
-
JAKARTA - Angka 13 kerap kali dikaitkan dengan sebuah kesialan. Paling tidak itu yang dialami seorang siswi SMK. Dirinya diperkosa 13 pe...
-
Foto ini beredaran di internet. JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pedangdut Siti Badriah diterpa isu foto syur. Foto bugil wanita mirip ...
-
LAMPUNG - Perbuatan tidak senonoh semacam ini patut dijadikan pembelajaran penting bagi orangtua dan guru di sekolah. Bagaimana tidak,...
-
INDRALAYA - Sum saat ditemui wartawan di SPK Polres OI mengaku sebelum digerebek warga, malam itu memang melakukan hubungan badan satu kali...
-
JAKARTA - Penampilan Anang dan Ashanty di Dahsyat, Minggu (8-1) kemarin menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Pasalnya, pakaian yang di...
-
JAKARTA - Model dan aktris Baby Margaretha mengaku diintai kamera saat buang air kecil di toilet sebuah restoran. Tapi Baby tahu siapa pe...
-
SAMPIT, (Kalteng) - Pemain video syur berdurasi 3 menit 59 detik terungkap. sang wanita memang benar siswa SMAN 1 Sampit dan telah dilkelu...
-
PEKALONGAN - Sepasang pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat mesum didalam bilik warnet. Petugas yang meng...
-
MANOKWARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sub...
-
MEDAN - Akhir pekan kemarin, warga Kota Medan digegerkan beredarnya foto mesum mirip seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dise...







