Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 21 Jun 2012

Ayah 3 Anak Ini Perampok Merangkap Pemerkosa






MEDAN- Terdakwa Syarial (28), ayah tiga anak yang melakukan pemerkosaan dan perampokan diancam hukuman 15 tahun penjara dalam sidang perdana yang digelar di Ruang Cakra V, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (19/6/2012).

Terdakwa ditangkap setelah melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap Juliani, karyawan Carrefour, di basement Plaza Medan Fair di Jalan Gatot Subroto, Medan, pada 8 Februari 2012 sekira pukul 21.30 WIB.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irma SH di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Setiawan, menjelaskan, pada Rabu malam itu, terdakwa sudah merencanakan menunggu korban di basement parkiran mal tersebut.

Saat korban pulang kerja dan menuju mobilnya jenis Avanza, tiba-tiba tersangka ikut masuk dari pintu sebelah kiri belakang. Terdakwa langsung mencekik korban dan menodongkan obeng.

"Jangan melawan kau, kalau melawan nanti ku bunuh. Ini pisau yang ku pegang. Aku cuma butuh uang Rp 2 juta saja," ucap jaksa meniru keterangan terdakwa dalam pembacaan dakwaan.

"Ambil saja uang ku, bang. Mau berapa ambil saja. Itu dompet ditas. Tapi jangan bunuh aku, ya," ucap jaksa kembali menirukan keterangan korban.

Melihat gelegat korban hanya pasrah saja, lalu terdakwa memindahkan korban ke bangku belakang dan mengikat kaki dan tangan korban dengan menggunakan tali pinggang milik terdakwa. Lalu terdakwa membawa korban ke arah kawasan Hamparan Perak.

Di sana, di kebun tebu, korban sempat memberitahu suaminya melalui sms. Isi sms tersebut menyatakan minta tolong. Dan kedua kalinya dia memberitahu suaminya kembali dan mengatakan di daerah Tandem.

Sampai di perkebunan tebu, terdakwa menurunkan korban dari mobilnya lalu memperkosa korban. Setelah itu, terdakwa membawa pulang korban.

Suami korban yang sebelumnya telah menerima pesan singkat dari korban langsung meminta bantuan aparat kepolisian ke lokasi dan berhasil menangkap terdakwa.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular