
BANDUNG--MICOM: Sidang kasus video mesum dengan tersangka Ariel Peterpan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/12) diwarnai aksi demo tiga orang di ruang sidang.
Ketiga pria tersebut tiba-tiba berteriak "Gantung-Gantung Penjinah" tepat di pintu masuk ruang persidangan sambil membentangkan bendera Gerakan Rakyat Gantung Penjinah (Gergaji). Aksi ini hanya berlangsung sesaat setelah petugas keamanan mengamankan ketiganya.
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dan Jaksa Penuntut Umum Rusmanto kali ini menghadirkan saksi yang dihadirkan pihak JPU tidak ada satu pun yang hadir dalam persidangan.
"Dari lima saksi yang kami agendakan hadir, tidak ada satu pun yang hadir," ujar ketua tim Jaksa Penuntut Umum Rusmanto. Kelima saksi yang dijadwalkan hadir sebelumnya adalah, Rico Putra alias Yusuf Subrata (suami Cut Tari), Dr Khairul Huda, Bambang Supriyadi, Prof Dr Gigin dan Moh Nuh Al Azhar.