
MEDAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Utara mengharamkan tradisi asmara subuh sepanjang bulan suci Ramadan. Namun, keputusan itu mendapat protes sejumlah remaja di Medan, Sumatra Utara.
Ketua MUI Sumut, Abdullah Syah, mengatakan tradisi itu dapat membatalkan puasa. Banyak muda-mudi yang berpacaran usai sahur. Sehingga MUI mendesak Pemerintah Kota Medan menertibkan sejumlah kawasan yang menjadi lokasi asmara subuh, satu di antaranya Jalan Ringroad Medan.
Sementara itu, kalangan muda-mudi memprotes keputusan itu. Menurut mereka, tradisi itu wajar karena menjadi ajang kumpul-kumpul selama Ramadan. Tradisi itu pun ampuh agar tak melanjutkan tidur setelah sahur. Jadi, tak semua muda-mudi berpacaran dalam tradisi tersebut.
Asmara subuh biasanya dilakukan usai salat subuh. Kegiatan itu berakhir sekitar pukul 09.00 WIB.