Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 29 Mac 2012

Terpengaruh film porno: Dua Bocah Diperkosa Paman



KUANSING--Malang nian nasib yang dialami dua kakak beradik, Res (6) dan Rin (4). Dalam sepekan, mereka dipaksa untuk melayani kebutuhan seks Paman mereka sendiri, HR (15), warga Dusun Sako Desa Pasarbaru Kecamatan Pangean, Kuansing.

Aksi bejat ini disebabkan, karena pelaku pencabulan sering menonton film porno. Untuk memenuhi hasrat birahinya itu, pelaku tidak mengiming-imingi korban dengan apapun. Pelaku selalu menggunakan cara kekerasan untuk memaksa dua keponakan melayani nafsu bejatnya.

Kasus pencabulan ini terjadi, karena korban tinggal bersama pelaku. Kedua korban sebenarnya diasuh oleh nenek mereka. Pelaku saat ini telah diamankan ke Mapolres Kuansing sejak Senin (26/3).

Aksi pelaku ini, diketahui oleh nenek korban. Saat itu, dua kakak beradik ini langsung bercerita kepada sang nenek korban. Dimana, pencabulan terakhir yang dilakukannya, pada Sabtu (24/3) malam.

Kapolres Kuansing, AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kapolsek Pangean AKP Supriyono membenarkan hal tersebut. Saat ini, katanya, pelaku pencabulan tengah diamankan di Mapolres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya itu.

Untuk diketahui, katanya, dua orang korban ini merupakan keponakan kandung dari tersangka, yang tinggal bersama ibunya, yang juga nenek korban. "Mereka ini tinggal satu rumah," kata Supriyono.

Dari pengakuan tersangka, katanya, korban digagahi di belakang rumah, di dalam rumah dan di kebun karet yang memang tidak jauh dari rumahnya itu. "Yang jelas, tersangka mengaku terpengaruh karena sering menonton film porno," jelasnya.

Selanjutnya, dari pengakuan tersangka, korban inisial Res ini disetubuhinya dalam sepekan ini sebanyak 5 kali. Lalu, sang adik yang masih berusia 4 tahun digagahinya sebanyak 3 kali.

"Memang setelah kita visum kedua korban, memang kemaluannya itu sudah rusak," ungkap mantan Kapolsek Kuantan Tengah ini.

Kemudian, jelas Supriyono, tersangka saat mau menyetubuhi kedua korban tidak pernah memberi iming-iming dalam bentuk uang atau apapun. Justru, tersangka ini lebih melakukan pemaksaaan terhadap korban. "Jika korban tidak mau, korban ditampar," tambahnya.

Saat ini, kedua orang tua korban tidak berada di tempat. Dimana, orang tua laki-lakinya itu tinggal di Peranap, dan ibunya tinggal di Tembilahan. Jadi, mereka ini tinggal bersama neneknya di Dusun Sako Desa Pasarbaru Pangean

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular