
TUBAN - Seorang pemuda tukang bakso di Tuban, Jawa Timur, tega mencabuli gadis belia yang masih duduk di kelas enam sekolah dasar. Aksi bejat itu telah dilakukan hingga tujuh kali sejak sebulan terakhir.
Perbuatan Warji alias Andri terbongkar saat warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Tuban, ini menyelinap ke kamar rumah korban di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Tuban. Saat itu ia mengancam dan memaksa korban sebut saja Bunga, 13 tahun, melayani nafsunya. Korban yang sempat menolak tak dapat berbuat banyak. Bahkan untuk kesekian kalinya korban terpaksa melayani keinginan tersangka.
Beruntung pada saat itu kakek korban menaruh curiga. Ia lantas mengecek ke dalam kamar cucunya. Karena tak berani membuka pintu kamar, kakek korban lantas meminta bantuan kepada warga sekitar. Tersangka tak dapat berkutik ketika warga melakukan penggerebekan. Tersangka pun langsung diserahkan ke polisi.
Kepada polisi, Warji mengakui semua perbuatannya. Aksi bejat itu, menurutnya, kerap kali dilakukan usai menonton adegan panas di layar telepon genggam miliknya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Warji dijerat Undang–undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.